Kedubes Palestina Bantu Korban Gempa NTT: Wujud Persaudaraan Indonesia-Palestina

Kedubes Palestina menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban gempa bumi di NTT sebagai bentuk solidaritas dan persaudaraan dengan rakyat Indonesia.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:00 WIB
Kedubes Palestina Bantu Korban Gempa NTT: Wujud Persaudaraan Indonesia-Palestina

Kedubes Palestina Bantu Korban Gempa NTT: Wujud Persaudaraan Indonesia-Palestina

matamata.com - Kedutaan Besar Negara Palestina di Jakarta menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Aksi ini dilakukan sebagai wujud kepedulian, solidaritas, dan persaudaraan antarkedua negara.

Duta Besar Negara Palestina untuk Indonesia, Abdalfatah A.K. Alsattari, menyatakan bahwa saling mendukung saat terjadi bencana merupakan tanggung jawab bersama yang melampaui batas wilayah maupun perbedaan.

"Solidaritas kami berakar pada nilai kemanusiaan yang kita miliki bersama. Palestina berdiri bersama masyarakat Nusa Tenggara Timur dan seluruh rakyat Indonesia," ujar Alsattari dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Alsattari menjelaskan, inisiatif ini merupakan bentuk dukungan tulus rakyat Palestina untuk meringankan beban warga NTT yang sedang menghadapi masa sulit. Bantuan tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan mendesak korban gempa sekaligus menyampaikan pesan persaudaraan.

Selain menyalurkan bantuan, Kedubes Palestina mengapresiasi seluruh pihak yang membantu proses penanganan bencana. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas persahabatan serta dukungan konsisten yang selama ini diberikan rakyat Indonesia kepada Palestina.

Melalui aksi kemanusiaan ini, Palestina menegaskan komitmennya untuk terus mempererat hubungan bilateral dan kerja sama kemanusiaan dengan Indonesia, terutama dalam menghadapi situasi krisis dan bencana alam. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

UU Satu Data Indonesia resmi disahkan. DPR sebut aturan ini mempermudah integrasi data bansos dan pendidikan untuk kebij...

news | 13:15 WIB

Menko Yusril Ihza Mahendra mendorong penguatan regulasi UU Pengelolaan Zakat untuk perkuat Baznas. Sementara itu, Baznas...

news | 12:58 WIB

Pemerintah imbau petani segera perbarui data e-RDKK pupuk subsidi MT Okmar sebelum 25 Oktober 2026. Cek HET terbaru dan ...

news | 12:30 WIB

Kementerian Keuangan menerbitkan PMK 74/2026 yang mengatur subsidi bunga kredit 10 persen per tahun untuk Kredit Perempu...

news | 12:15 WIB

Kemenekraf siap mendampingi pelaku ekonomi kreatif Indonesia menembus pasar Jepang melalui kurasi dan promosi di ajang I...

news | 11:57 WIB