Kasus Penipuan Rp3,5 Miliar: Ruben Onsu Minta Polisi Tunda Pemeriksaan
matamata.com - Presenter Ruben Onsu meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp3,5 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu pada Jumat (28/8/2026). Namun, pihak Ruben mengajukan permohonan penundaan melalui kuasa hukumnya sehari sebelum jadwal pemeriksaan.
"Kemarin RSO (Ruben Onsu) melalui kuasa hukumnya bersurat kepada Satreskrim, yang pada intinya mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Joko menjelaskan, pihak Ruben Onsu meminta penundaan karena masih harus mengumpulkan dokumen pertanggungjawaban terkait tuduhan penipuan tersebut.
"Alasannya, yang bersangkutan akan mempersiapkan kelengkapan dokumen terkait perkara yang dituduhkan," kata Joko.
Merespons permohonan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan ulang pemanggilan Ruben Onsu pada Jumat (4/9/2026) mendatang. Seluruh berkas permohonan penundaan kini telah dilimpahkan kepada tim penyidik untuk diproses lebih lanjut.
"Nanti kita lihat respons penyidik, apakah akan diterbitkan surat panggilan baru atau disesuaikan dengan kesepakatan jadwal dengan pihak yang dipanggil," pungkas Joko. (Antara)