Menkeu Purbaya ke Bea Cukai: Jangan Main-main, Barang Selundupan Bikin Kita Semua Rugi

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa beri peringatan keras ke pejabat Bea Cukai untuk sikat barang ilegal demi selamatkan industri dalam negeri dan pajak.

Elara | MataMata.com
Kamis, 29 Januari 2026 | 09:30 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan instruksi keras kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperketat pengawasan pasar domestik.

Ia menegaskan, masuknya barang selundupan merupakan ancaman nyata yang merusak daya saing industri dalam negeri.

Pesan ini disampaikan Menkeu saat melantik 36 pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Purbaya menilai, pertumbuhan ekonomi nasional tidak akan optimal selama pasar lokal dibanjiri barang ilegal.

"Kalau domestic demand dikuasai barang selundupan, perusahaan dalam negeri tidak punya ruang untuk bersaing secara fair," tegas Purbaya.

Menurut Menkeu, barang ilegal menciptakan persaingan yang tidak sehat karena berasal dari perusahaan luar negeri yang beroperasi tanpa izin.

Lemahnya pengawasan di lini depan tidak hanya memukul pengusaha lokal, tetapi juga berdampak langsung pada merosotnya penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak.

"Kalau kita tidak bisa jaga pasar, cukai turun, pajak turun. Saya rugi, kita semua dirugikan," ujarnya.

Purbaya mengungkapkan, tantangan fiskal saat ini kian berat setelah penerimaan negara pada 2025 tidak mencapai target. Sementara itu, belanja negara harus tetap berjalan untuk menopang berbagai program prioritas pemerintah.

Oleh karena itu, Menkeu memastikan akan memonitor ketat kinerja para pejabat DJBC yang baru dilantik, terutama di titik-titik strategis seperti pelabuhan. Ia memperingatkan tidak akan ada toleransi bagi pejabat yang berkompromi dengan pelanggaran.

Baca Juga: Indonesia Hilang 554 Ribu Hektare Sawah, Prabowo Perintahkan Lahan LP2B Tak Boleh Diubah Selamanya

"Ke depan kita tidak boleh main-main lagi. Jika ada hal yang mengecewakan di posisi yang baru, saya akan atur ulang lagi (mutasi/copot)," tegas Purbaya.

Sebagai informasi, pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2026.

Sebanyak 36 pejabat tersebut ditempatkan di berbagai direktorat, termasuk DJBC, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK). (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan PBB untuk mempercepat pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat s...

news | 11:15 WIB

Dirut Pupuk Indonesia menegaskan prioritas utama adalah petani lokal di tengah lonjakan harga urea global akibat konflik...

news | 10:15 WIB

KPK agendakan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro haji (PIHK) pekan depan terkait kasus korupsi kuota haji yang m...

news | 09:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani resmi menarik stok beras darurat di bandara dan pelabuhan Sumatera seiring pulihnya jal...

news | 08:30 WIB

GCC mendesak DK PBB segera amankan Selat Hormuz menyusul blokade Iran. Penutupan jalur maritim vital ini picu kenaikan h...

news | 07:00 WIB

KPK umumkan tingkat kepatuhan LHKPN 2025 mencapai 96,24%. Sektor yudikatif hampir 100%, sementara legislatif masih di an...

news | 06:15 WIB