Wamenhut Ungkap 3,32 Juta Hektare Sawit Masuk Kawasan Hutan, Satgas Mulai Sita Lahan

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki membeberkan data mengejutkan terkait aktivitas perkebunan di Indonesia. Tercatat sedikitnya 3,32 juta hektare lahan kelapa sawit telah terbangun di dalam kawasan hutan secara ilegal.

Elara | MataMata.com
Selasa, 20 Januari 2026 | 11:00 WIB
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki usai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (19/1/2026). ANTARA/Harianto

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki usai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (19/1/2026). ANTARA/Harianto

Matamata.com - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki membeberkan data mengejutkan terkait aktivitas perkebunan di Indonesia. Tercatat sedikitnya 3,32 juta hektare lahan kelapa sawit telah terbangun di dalam kawasan hutan secara ilegal.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (19/1/2026), Rohmat menjelaskan bahwa angka tersebut bersifat dinamis.

Berdasarkan verifikasi terbaru, luasan sawit dalam kawasan hutan di berbagai wilayah Indonesia bahkan diidentifikasi mulai mendekati angka 4 juta hektare.

"Luas sawit terbangun dalam kawasan hutan saat ini mencapai 3,32 juta hektare," ujar Rohmat.

Rinciannya, lahan sawit tersebut merambah kawasan hutan konservasi seluas 0,68 juta hektare, hutan lindung 0,15 juta hektare, hutan produksi tetap 1,48 juta hektare, dan hutan produksi terbatas 0,5 juta hektare.

Selain itu, terdapat 1,09 juta hektare sawit di kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK).

Langkah Tegas Satgas dan Teknologi AI Merespons temuan ini, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dilaporkan telah berhasil menguasai kembali 1,5 juta hektare lahan dari penguasaan ilegal.

Dari jumlah tersebut, sekitar 688.427 hektare merupakan kawasan konservasi yang kini telah diserahkan kembali ke Kementerian Kehutanan untuk pemulihan ekosistem.

"Kementerian Kehutanan bersama Satgas PKH terus melakukan pengendalian penguasaan lahan ilegal di kawasan hutan," tegas Rohmat.

Untuk mencegah perambahan lebih lanjut, Kemenhut meluncurkan platform 'Jaga Rimba'.

Baca Juga: John Herdman Usung Visi 'Garuda Baru', Targetkan Indonesia Lolos Piala Dunia 2030

Sistem ini menggunakan data geospasial nasional dan dilengkapi early warning system berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi deforestasi serta kebakaran hutan secara real-time.

Kemenhut juga berencana menerapkan sistem WhatsApp blasting kepada unit pelaksana di lapangan jika terdeteksi aktivitas mencurigakan melalui sensor AI.

Usulan Penambahan 21 Ribu Personel Polhut Selain penguatan teknologi, Rohmat menekankan perlunya tambahan personel lapangan.

Saat ini, Indonesia hanya memiliki 4.800 personel Polisi Kehutanan (Polhut). Dengan rasio satu orang menjaga 26.000 hektare, pengawasan dinilai tidak maksimal.

"Kami mengusulkan penambahan sekitar 21.000 personel Polhut agar rasio pengawasan menjadi 1 banding 5.000 hektare. Nantinya, mereka juga akan didukung penggunaan drone untuk pemantauan," tambahnya.

Rencana penguatan penegakan hukum ini, termasuk penambahan UPT Balai Gakkum dari 10 menjadi 24 unit, telah mendapat respons positif dari Presiden Prabowo Subianto dan kini sedang dalam pembahasan bersama Kementerian PANRB.(Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan PBB untuk mempercepat pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat s...

news | 11:15 WIB

Dirut Pupuk Indonesia menegaskan prioritas utama adalah petani lokal di tengah lonjakan harga urea global akibat konflik...

news | 10:15 WIB

KPK agendakan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro haji (PIHK) pekan depan terkait kasus korupsi kuota haji yang m...

news | 09:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani resmi menarik stok beras darurat di bandara dan pelabuhan Sumatera seiring pulihnya jal...

news | 08:30 WIB

GCC mendesak DK PBB segera amankan Selat Hormuz menyusul blokade Iran. Penutupan jalur maritim vital ini picu kenaikan h...

news | 07:00 WIB

KPK umumkan tingkat kepatuhan LHKPN 2025 mencapai 96,24%. Sektor yudikatif hampir 100%, sementara legislatif masih di an...

news | 06:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum yang menjerat tig...

news | 15:15 WIB

Iran meluncurkan serangan rudal dan UAV besar-besaran ke wilayah Israel serta pangkalan militer Amerika Serikat di Bahra...

news | 14:15 WIB

Otorita IKN (OIKN) memprioritaskan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif pada 2026. Simak target pemindahan 4.000 ...

news | 13:15 WIB