Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Ichsan Marsha memberikan keterangan kepada awak media usai mengisi materi diklat PPIH 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (16/1/2026). ANTARA/HO-MCH 2026
Matamata.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan akan mengoptimalkan penggunaan kanal Kawal Haji untuk menampung seluruh pengaduan jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026.
Kanal ini diposisikan sebagai pusat pengaduan resmi bagi jemaah, keluarga, maupun masyarakat umum.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, menjelaskan bahwa optimalisasi kanal ini sangat krusial. Selama ini, keluhan jemaah sering kali tumpah ke media sosial tanpa penanganan yang jelas, sehingga hanya menimbulkan kegaduhan tanpa solusi teknis.
"Kita punya kanal Kawal Haji yang insya Allah akan menjadi pusat pengaduan berbagai dinamika penyelenggaraan ibadah haji, termasuk merespons isu media sosial yang muncul di ruang publik," ujar Ichsan usai mengisi materi Diklat Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (16/1/2026) malam.
Ichsan menekankan, dengan adanya Kawal Haji, setiap kendala terkait akomodasi, katering, hingga transportasi dapat segera direspons oleh petugas yang berwenang secara real-time.
Selain sebagai wadah laporan, kanal tersebut berfungsi sebagai sarana klarifikasi. Jika terdapat konten viral yang berpotensi memicu kegaduhan, masyarakat dapat melapor agar petugas segera meluruskan fakta di lapangan.
Langkah ini dinilai lebih efektif dibanding membiarkan isu berkembang menjadi bola salju di platform terbuka.
"Kanal ini cukup efektif dalam menyelesaikan berbagai dinamika pada penyelenggaraan sebelumnya, baik terkait tugas pelayanan maupun kondisi jemaah di Tanah Suci," tambahnya.
Lebih lanjut, Kemenhaj mendorong peran aktif media untuk mengedukasi jemaah agar menggunakan jalur resmi dalam menyampaikan aspirasi. Ichsan berharap jemaah lebih bijak: jika menemui kendala, langkah pertama adalah melapor ke petugas atau melalui aplikasi, bukan langsung memviralkannya.
Melalui penguatan Kawal Haji, Kemenhaj menargetkan penyelenggaraan haji 2026 yang lebih tenang dan terukur. Dengan begitu, setiap masalah teknis dapat diselesaikan secara internal dan profesional demi menjaga kekhusyukan ibadah para jemaah. (Antara)
Baca Juga: Negara Gugat Enam Korporasi Rp4,8 Triliun Terkait Kerusakan Lingkungan di Sumatera Utara