Kemenhaj Optimalkan Kanal 'Kawal Haji' Tampung Pengaduan Jemaah, Tekan Isu Liar di Medsos

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan akan mengoptimalkan penggunaan kanal Kawal Haji untuk menampung seluruh pengaduan jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 17 Januari 2026 | 07:00 WIB
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Ichsan Marsha memberikan keterangan kepada awak media usai mengisi materi diklat PPIH 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (16/1/2026). ANTARA/HO-MCH 2026

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Ichsan Marsha memberikan keterangan kepada awak media usai mengisi materi diklat PPIH 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (16/1/2026). ANTARA/HO-MCH 2026

Matamata.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan akan mengoptimalkan penggunaan kanal Kawal Haji untuk menampung seluruh pengaduan jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026.

Kanal ini diposisikan sebagai pusat pengaduan resmi bagi jemaah, keluarga, maupun masyarakat umum.

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, menjelaskan bahwa optimalisasi kanal ini sangat krusial. Selama ini, keluhan jemaah sering kali tumpah ke media sosial tanpa penanganan yang jelas, sehingga hanya menimbulkan kegaduhan tanpa solusi teknis.

"Kita punya kanal Kawal Haji yang insya Allah akan menjadi pusat pengaduan berbagai dinamika penyelenggaraan ibadah haji, termasuk merespons isu media sosial yang muncul di ruang publik," ujar Ichsan usai mengisi materi Diklat Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (16/1/2026) malam.

Ichsan menekankan, dengan adanya Kawal Haji, setiap kendala terkait akomodasi, katering, hingga transportasi dapat segera direspons oleh petugas yang berwenang secara real-time.

Selain sebagai wadah laporan, kanal tersebut berfungsi sebagai sarana klarifikasi. Jika terdapat konten viral yang berpotensi memicu kegaduhan, masyarakat dapat melapor agar petugas segera meluruskan fakta di lapangan.

Langkah ini dinilai lebih efektif dibanding membiarkan isu berkembang menjadi bola salju di platform terbuka.

"Kanal ini cukup efektif dalam menyelesaikan berbagai dinamika pada penyelenggaraan sebelumnya, baik terkait tugas pelayanan maupun kondisi jemaah di Tanah Suci," tambahnya.

Lebih lanjut, Kemenhaj mendorong peran aktif media untuk mengedukasi jemaah agar menggunakan jalur resmi dalam menyampaikan aspirasi. Ichsan berharap jemaah lebih bijak: jika menemui kendala, langkah pertama adalah melapor ke petugas atau melalui aplikasi, bukan langsung memviralkannya.

Melalui penguatan Kawal Haji, Kemenhaj menargetkan penyelenggaraan haji 2026 yang lebih tenang dan terukur. Dengan begitu, setiap masalah teknis dapat diselesaikan secara internal dan profesional demi menjaga kekhusyukan ibadah para jemaah. (Antara)

Baca Juga: Negara Gugat Enam Korporasi Rp4,8 Triliun Terkait Kerusakan Lingkungan di Sumatera Utara

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Perdagangan Budi Santoso siapkan 3 Permendag baru untuk ekspor CPO, batu bara, dan ferroalloy. Mulai 1 Januari 2...

news | 15:18 WIB

IHSG hari ini ambles lebih dari 4 persen ke level 5.694. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan pemerintah tak siapkan int...

news | 14:18 WIB

Presiden ke-6 RI SBY menegaskan dalam Asia Grassroots Forum 2026 bahwa UMKM adalah agenda ekonomi strategis dan tameng u...

news | 13:41 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta di Dili untuk mematangkan rencana kunjungan ...

news | 13:15 WIB

KPK menduga Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menerima aliran uang pemerasan pengurusan KITAS/KITAP ratusan ...

news | 11:57 WIB

Istana angkat bicara terkait penahanan Wamen Imipas Silmy Karim oleh KPK dan penetapan tersangka eks pimpinan BGN oleh K...

news | 10:45 WIB

KPK resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim terkait kasus dugaan korupsi pengurusan...

news | 09:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto panggil BPKP dan PPATK setelah mencium indikasi penyelewengan oleh pimpinan di Badan Gizi Nasi...

news | 08:26 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Noel Ebenezer menghadapi sidang vonis kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 dan gratifikasi di PN ...

news | 07:15 WIB

Anggota DPR RI Yan Mandenas meminta Kepala BGN baru Nanik S. Deyang fokus benahi distribusi dan kualitas program Makan B...

news | 06:00 WIB