KPK Sebut Ketua PBNU Aizzudin Diduga Jadi Perantara Suap Kuota Haji: Hubungkan Biro Travel ke Kemenag.

KPK menduga Ketua PBNU Aizzudin Abdurrahman menjadi perantara suap antara biro travel dan Kemenag dalam kasus korupsi kuota haji yang menyeret eks Menag Yaqut.

Elara | MataMata.com
Kamis, 15 Januari 2026 | 09:15 WIB
Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin Abdurrahman alias Gus Aiz berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (13/1/2026). KPK memeriksa Aizzudin dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar

Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin Abdurrahman alias Gus Aiz berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (13/1/2026). KPK memeriksa Aizzudin dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman (AIZ), dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Aizzudin diduga menjadi perantara yang menghubungkan kepentingan biro travel dengan pihak kementerian.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa peran AIZ diduga kuat berkaitan dengan upaya memuluskan inisiatif dari para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan.

"Ya, (AIZ diduga) sebagai perantara begitu ya, untuk menyambungkan inisiatif-inisiatif dari PIHK atau dari biro travel ini," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Penyidik saat ini tengah mendalami apakah pembagian kuota tersebut murni kebijakan dari atas (top-down) atau ada kesepakatan (meeting of mind) yang dipicu oleh inisiatif pihak swasta dari bawah. Terkait jumlah uang yang diduga diterima oleh Aizzudin, KPK menyatakan proses penghitungan masih berjalan.

Di sisi lain, Aizzudin Abdurrahman telah membantah keterlibatannya. Usai menjalani pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu, ia mengeklaim tidak menerima aliran dana apa pun. "Sejauh ini enggak ya. Tidak ada," tegasnya singkat.

Konstruksi Kasus dan Tersangka Kasus ini mulai naik ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025 dengan estimasi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. KPK telah menetapkan dua tersangka utama pada 9 Januari 2026, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA).

KPK juga mencekal pemilik biro perjalanan Maktour, Fuad Hasan Masyhur, untuk bepergian ke luar negeri guna kepentingan penyidikan.

Skandal ini mencuat setelah Pansus Hak Angket Haji DPR RI menemukan kejanggalan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi. Kemenag membagi kuota tersebut masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan haji khusus (50:50).

Pembagian tersebut dinilai menabrak Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang mengamanatkan bahwa kuota haji khusus seharusnya hanya sebesar 8 persen, sementara haji reguler mendapatkan porsi 92 persen. Ketimpangan pembagian ini diduga kuat menjadi celah terjadinya praktik transaksional.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Libatkan Mahasiswa KKN untuk Kejar Target 6 Juta Sertifikat Tanah

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum yang menjerat tig...

news | 15:15 WIB

Iran meluncurkan serangan rudal dan UAV besar-besaran ke wilayah Israel serta pangkalan militer Amerika Serikat di Bahra...

news | 14:15 WIB

Otorita IKN (OIKN) memprioritaskan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif pada 2026. Simak target pemindahan 4.000 ...

news | 13:15 WIB

Antisipasi krisis energi akibat blokade Selat Hormuz, Pemerintah Korea Selatan resmi terapkan sistem ganjil-genap kendar...

news | 12:15 WIB

Ombudsman RI meminta dukungan Komisi II DPR untuk realisasi anggaran pengawasan program prioritas seperti Makan Bergizi ...

news | 11:15 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi meresmikan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Kelurahan Donan, Cilacap. Simak fungsinya untuk pe...

news | 10:23 WIB

Presiden Prabowo Subianto berhasil mengantongi komitmen investasi sebesar Rp173 triliun dari Korea Selatan, mencakup sek...

news | 09:15 WIB

Menaker Yassierli tegaskan aturan WFH satu hari seminggu bagi karyawan swasta per 1 April 2026 hanya bersifat imbauan. S...

news | 08:15 WIB

Malaysia resmi berlakukan WFH bagi pegawai pemerintah mulai 15 April 2026 demi hemat BBM. Simak perbandingannya dengan k...

news | 07:15 WIB

Presiden Prabowo tiba di Jakarta usai lawatan ke Jepang & Korsel. Membawa komitmen investasi Rp380 triliun dan 10 MoU st...

news | 06:00 WIB