KPK Sebut Ketum Kesthuri Diduga Alirkan 406 Ribu Dolar AS ke Stafsus Eks Menag Yaqut

KPK menduga Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba mengalirkan uang 406.000 dolar AS ke Gus Alex dalam kasus korupsi kuota haji yang menyeret eks Menag Yaqut.

Elara | MataMata.com
Selasa, 31 Maret 2026 | 06:00 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/3/2026). ANTARA/Rio Feisal

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/3/2026). ANTARA/Rio Feisal

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan aliran dana sebesar 406.000 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp6,4 miliar) dari Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba (ASR), kepada Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA).

Uang tersebut diduga diberikan saat Gus Alex masih menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"ASR diduga memberikan sejumlah uang kepada IAA sebesar 406.000 dolar AS," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Asrul Aziz Taba, yang juga menjabat Komisaris PT Raudah Eksati Utama, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Asep menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan kepada Gus Alex karena ia dianggap sebagai representasi dari Yaqut Cholil Qoumas.

Berdasarkan penyidikan, Yaqut dalam berbagai kesempatan kerap mengarahkan sejumlah pihak agar urusan tertentu diselesaikan melalui Gus Alex.

Kronologi Kasus dan Penahanan Kasus ini bermula dari penyidikan yang dilakukan KPK sejak 9 Agustus 2025 terkait penyimpangan kuota haji Indonesia. Pada 9 Januari 2026, KPK resmi menetapkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex sebagai tersangka.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima KPK pada akhir Februari lalu, total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp622 miliar.

Hingga saat ini, KPK telah melakukan serangkaian penahanan:

12 Maret 2026: Yaqut Cholil ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih (sempat menjadi tahanan rumah namun kembali dijebloskan ke rutan pada 24 Maret 2026).
17 Maret 2026: Gus Alex resmi ditahan di Rutan Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.
30 Maret 2026: KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Asrul Aziz Taba dan Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham.

Sementara itu, pemilik biro penyelenggara haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, hingga kini belum berstatus tersangka meski sempat menjalani pencekalan ke luar negeri. (Antara)

Baca Juga: DPR Dukung Pembentukan Kemenekraf, Tekankan Perlindungan Pekerja Kreatif

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Roy Suryo membeberkan dugaan pelanggaran privasi dan prosedur oleh penyidik Polda Metro Jaya saat penangkapan dirinya, d...

news | 12:33 WIB

Perum Bulog menegaskan komitmennya untuk terus menyerap gabah dan beras petani sepanjang tahun 2026. Hingga Juni, serapa...

news | 09:30 WIB

Wamentan Sudaryono tegaskan komitmen pemerintah di bawah Presiden Prabowo untuk menghentikan impor beras, jagung, dan gu...

news | 08:15 WIB

Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan aturan potongan komisi ojol maksimal 8 persen yang berlaku 1 Juli 2026 baru difokuska...

news | 07:00 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi meminta masyarakat setop membagikan foto dan menghakimi YTR, korban penganiayaan di Bandung. F...

news | 06:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto menargetkan pangkas jumlah BUMN dari 1.000 menjadi 250 perusahaan demi efisiensi anggaran dan ...

news | 13:48 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman mengumpulkan rektor se-Indonesia Timur untuk perkuat riset dan pendanaan inovasi pertanian de...

news | 13:40 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan ingin rutin bertemu rektor dan profesor sebulan sekali untuk menyerap masukan sains...

news | 13:32 WIB

Presiden AS Donald Trump mengancam akan menjatuhkan tarif impor 100 persen bagi negara Eropa yang nekat menerapkan pajak...

news | 13:03 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan pentingnya ruang kreatif komunitas dalam menjaga kelestarian tradisi, merujuk pa...

news | 10:45 WIB