Megawati: Pilkada Lewat DPRD Khianati Reformasi dan Putusan MK!

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tegaskan tolak wacana Pilkada lewat DPRD. Sebut hal tersebut langgar Putusan MK dan semangat Reformasi.

Elara | MataMata.com
Selasa, 13 Januari 2026 | 09:22 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri berpidato saat rangka HUT ke-53 dan Rakernas I Tahun 2026 di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026). ANTARA/HO-Humas PDIP/am.

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri berpidato saat rangka HUT ke-53 dan Rakernas I Tahun 2026 di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026). ANTARA/HO-Humas PDIP/am.

Matamata.com - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyatakan sikap tegas partainya menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD. Megawati menekankan bahwa penolakan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025.

"PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ini bukan sekadar sikap politik praktis, melainkan sikap ideologis, konstitusional, dan historis," tegas Megawati saat menutup Rakernas I PDI Perjuangan Tahun 2026 di Jakarta, Senin (12/1).

Presiden ke-5 RI ini menjelaskan bahwa mengembalikan Pilkada ke tangan DPRD merupakan langkah mundur yang bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat serta semangat Reformasi 1998.

Ia mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi melalui putusan terbarunya telah memperkuat makna Pasal 18 Ayat (4) dan Pasal 22E Ayat (1) UUD NRI 1945.

Menurut Megawati, esensi putusan MK tersebut menyatakan bahwa kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin daerah tidak boleh direduksi menjadi mekanisme perwakilan yang tertutup dan elitis. Putusan tersebut juga menegaskan bahwa Pilkada adalah bagian dari Pemilihan Umum.

"Artinya, Pilkada harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Wacana Pilkada melalui DPRD tidak hanya bertentangan dengan semangat Reformasi, tetapi juga menabrak putusan MK yang bersifat final dan mengikat," ujarnya.

Megawati menekankan bahwa Pilkada langsung adalah capaian krusial bagi demokrasi Indonesia pasca-Reformasi. Mekanisme ini lahir dari perjuangan rakyat untuk merebut hak politik dari sentralisme kekuasaan masa lalu. Sebaliknya, mekanisme lewat DPRD dinilai tidak menjamin akuntabilitas kekuasaan kepada masyarakat luas.

Menutup arahannya, Megawati menegaskan komitmen PDIP untuk tetap menjadi benteng pertahanan hak politik rakyat. "Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan agar demokrasi kita tidak mundur ke belakang," pungkasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum yang menjerat tig...

news | 15:15 WIB

Iran meluncurkan serangan rudal dan UAV besar-besaran ke wilayah Israel serta pangkalan militer Amerika Serikat di Bahra...

news | 14:15 WIB

Otorita IKN (OIKN) memprioritaskan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif pada 2026. Simak target pemindahan 4.000 ...

news | 13:15 WIB

Antisipasi krisis energi akibat blokade Selat Hormuz, Pemerintah Korea Selatan resmi terapkan sistem ganjil-genap kendar...

news | 12:15 WIB

Ombudsman RI meminta dukungan Komisi II DPR untuk realisasi anggaran pengawasan program prioritas seperti Makan Bergizi ...

news | 11:15 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi meresmikan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Kelurahan Donan, Cilacap. Simak fungsinya untuk pe...

news | 10:23 WIB

Presiden Prabowo Subianto berhasil mengantongi komitmen investasi sebesar Rp173 triliun dari Korea Selatan, mencakup sek...

news | 09:15 WIB

Menaker Yassierli tegaskan aturan WFH satu hari seminggu bagi karyawan swasta per 1 April 2026 hanya bersifat imbauan. S...

news | 08:15 WIB

Malaysia resmi berlakukan WFH bagi pegawai pemerintah mulai 15 April 2026 demi hemat BBM. Simak perbandingannya dengan k...

news | 07:15 WIB

Presiden Prabowo tiba di Jakarta usai lawatan ke Jepang & Korsel. Membawa komitmen investasi Rp380 triliun dan 10 MoU st...

news | 06:00 WIB