Kemenhaj Gandeng TNI-Polri Gembleng Fisik dan Mental Petugas Haji 2026

Kemenhaj menggandeng TNI-Polri untuk melatih fisik dan mental petugas haji 2026. Simak aturan ketat seragam saat wukuf demi pelayanan jemaah.

Elara | MataMata.com
Minggu, 11 Januari 2026 | 07:00 WIB
Kemenhaj Gandeng TNI-Polri Gembleng Fisik dan Mental Petugas Haji 2026

Kemenhaj Gandeng TNI-Polri Gembleng Fisik dan Mental Petugas Haji 2026

matamata.com - Kementerian Haji dan Umrah RI mulai memperketat kesiapan calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 M. Melalui pelatihan intensif selama sebulan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, para petugas ditempa untuk memiliki profesionalisme dan integritas tinggi sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.

Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Dendi Suryadi, menjelaskan bahwa pelatihan yang dimulai sejak Sabtu (10/1/2026) ini menyasar empat poin utama: kebugaran fisik, ketangguhan mental, kompetensi bidang, dan kohesi antarpetugas (bonding).

"Ibadah haji itu 90 persen adalah ibadah fisik. Karena itu, petugas harus lebih kuat dibanding masa lalu. Kami ingin mereka punya mental pelayan yang tangguh," ujar Dendi usai memberikan pengarahan di Asrama Haji Pondok Gede, Sabtu malam.

Libatkan 179 Personel TNI-Polri Tahun ini, Kemenhaj melakukan terobosan dengan menggandeng Markas Besar (Mabes) TNI dan Polri. Sebanyak 179 personel pelatih dari unsur TNI-Polri diterjunkan untuk mengadopsi nilai-nilai kedisiplinan militer kepada para calon petugas.

Pada pekan pertama, fokus pelatihan adalah Peraturan Baris Berbaris (PBB). Metode ini dipilih bukan tanpa alasan; PBB dinilai efektif melatih kepatuhan terhadap instruksi komando secara cepat dan tepat.

"PBB melatih orang terbiasa mendengar dan melaksanakan instruksi. Siap gerak, diam, hadap kiri. Ini kunci kedisiplinan di lapangan nanti," tegas Dendi.

Larangan Lepas Seragam di Arafah Salah satu aturan baru yang ditekankan adalah komitmen petugas saat puncak haji di Arafah. Kemenhaj mengizinkan petugas yang belum berhaji untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut, namun dengan syarat tetap mengenakan seragam dinas saat wukuf.

Kebijakan ini diambil agar petugas mudah diidentifikasi oleh jemaah yang membutuhkan bantuan. Konsekuensinya, petugas akan melanggar larangan ihram (mengenakan pakaian berjahit) dan wajib menebusnya dengan membayar dam (denda) atau berpuasa.

"Silakan berhaji, tapi jangan lepaskan seragam saat di Arafah. Ini konsekuensi sebagai pelayan tamu Allah. Petugas sudah mendapat prioritas berangkat di tengah antrean 5,4 juta jemaah reguler, jadi pelayanan harus nomor satu," tambah Dendi.

Pelatihan Berbasis Tugas dan Fungsi Memasuki pekan kedua, pelatihan akan bergeser ke pendalaman Tugas dan Fungsi (Tusi). Calon petugas akan dipisah berdasarkan bidang layanan, mulai dari layanan bandara, akomodasi, katering, kesehatan, hingga Media Center Haji (MCH).

Baca Juga: HUT ke-53 PDI Perjuangan: Barata Resmi Diluncurkan sebagai Maskot Baru Partai

Dengan pola pelatihan yang menekankan disiplin dan jiwa korsa ini, Kemenhaj optimistis penyelenggaraan haji 2026 akan lebih terorganisir dan memberikan pelayanan prima bagi jemaah Indonesia. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Delapan orang diperiksa intensif dan rua...

news | 11:23 WIB

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang. Beleid ini mengatur kawasan bebas pajak, lembag...

news | 11:19 WIB

Dinas ESDM mencatat luas wilayah tambang berizin (IUP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencapai 299,86 hektare yang dike...

news | 09:52 WIB

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari PWI Pusat terhadap pengacara berinisial HP terkait dugaan tinda...

news | 09:48 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia mengi...

news | 07:30 WIB