Kemenhut Gandeng Ahli Hidrometeorologi dan Kayu Usut Kerusakan DAS di Sumut

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat proses penyelidikan terkait dugaan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Sumatera Utara dengan melibatkan tim ahli lintas disiplin. Langkah ini diambil untuk membongkar praktik pembalakan liar yan

Elara | MataMata.com
Selasa, 06 Januari 2026 | 14:00 WIB
Ilustrasi: Terlihat tumpukan kayu dan material pasir berlumpur memenuhi aliran sungai Batang Toru di Dusun Mabang Pasir, Desa Muara Hutaraja Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, pascabanjir bandang dan tanah longsor 25 November 2025, Minggu (4/1/2026). ANTARA/Kodir Pohan

Ilustrasi: Terlihat tumpukan kayu dan material pasir berlumpur memenuhi aliran sungai Batang Toru di Dusun Mabang Pasir, Desa Muara Hutaraja Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, pascabanjir bandang dan tanah longsor 25 November 2025, Minggu (4/1/2026). ANTARA/Kodir Pohan

Matamata.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat proses penyelidikan terkait dugaan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Sumatera Utara dengan melibatkan tim ahli lintas disiplin.

Langkah ini diambil untuk membongkar praktik pembalakan liar yang berdampak pada ekosistem di Kabupaten Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menginvestigasi 11 subjek hukum yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.

"Ditjen Gakkum Kehutanan telah mengundang ahli hidrometeorologi, ahli DAS, spesialis spasial, hingga ahli kayu untuk memperkuat bukti-bukti dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan," ujar Dwi Januanto di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Dari 11 subjek hukum yang dipanggil, satu pihak yaitu Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) berinisial JAM telah naik ke tingkat penyidikan. Sementara itu, penyidik juga sedang mengembangkan kasus terhadap dua PHAT lainnya, yakni terduga M dan AR.

Berdasarkan analisis citra satelit per 5 Agustus 2025, ditemukan indikasi kuat pemanenan hasil hutan tanpa izin oleh terduga AR di hulu Sungai Batang Toru. Data menunjukkan adanya penebangan di luar peta areal PHAT seluas 33,04 hektare.

"Padahal dari total luas areal PHAT milik AR sekitar 45,2 hektare, area yang terbuka secara resmi hanya sekitar lima hektare. Sisanya terindikasi kuat ditebang secara ilegal di luar koordinat," tambah Dwi.

Dwi Januanto juga menyoroti maraknya modus operandi "pencucian kayu". Dalam skema ini, kayu hasil pembalakan liar disamarkan menjadi kayu legal melalui penyalahgunaan dokumen penatausahaan hasil hutan. Ia menegaskan bahwa praktik ini merupakan bagian dari kejahatan kehutanan yang terorganisir.

"Kami tidak akan segan menindak tegas pelaku yang merusak penyangga kehidupan kita melalui pembalakan liar dan manipulasi dokumen," pungkasnya.

Baca Juga: Retret Kabinet Merah Putih Hambalang: Satgas Jembatan Pamerkan Progres Awal Tahun 2026

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum yang menjerat tig...

news | 15:15 WIB

Iran meluncurkan serangan rudal dan UAV besar-besaran ke wilayah Israel serta pangkalan militer Amerika Serikat di Bahra...

news | 14:15 WIB

Otorita IKN (OIKN) memprioritaskan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif pada 2026. Simak target pemindahan 4.000 ...

news | 13:15 WIB

Antisipasi krisis energi akibat blokade Selat Hormuz, Pemerintah Korea Selatan resmi terapkan sistem ganjil-genap kendar...

news | 12:15 WIB

Ombudsman RI meminta dukungan Komisi II DPR untuk realisasi anggaran pengawasan program prioritas seperti Makan Bergizi ...

news | 11:15 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi meresmikan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Kelurahan Donan, Cilacap. Simak fungsinya untuk pe...

news | 10:23 WIB

Presiden Prabowo Subianto berhasil mengantongi komitmen investasi sebesar Rp173 triliun dari Korea Selatan, mencakup sek...

news | 09:15 WIB

Menaker Yassierli tegaskan aturan WFH satu hari seminggu bagi karyawan swasta per 1 April 2026 hanya bersifat imbauan. S...

news | 08:15 WIB

Malaysia resmi berlakukan WFH bagi pegawai pemerintah mulai 15 April 2026 demi hemat BBM. Simak perbandingannya dengan k...

news | 07:15 WIB

Presiden Prabowo tiba di Jakarta usai lawatan ke Jepang & Korsel. Membawa komitmen investasi Rp380 triliun dan 10 MoU st...

news | 06:00 WIB