Wakil Ketua MPR Sebut Usulan Pilkada oleh DPRD Layak Dikaji untuk Perbaiki Demokrasi

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan bahwa usulan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan opsi yang layak untuk dikaji. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperbaiki kualitas demokras

Elara | MataMata.com
Senin, 29 Desember 2025 | 18:32 WIB
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/12/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/12/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Matamata.com - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan bahwa usulan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan opsi yang layak untuk dikaji. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.

Eddy berpendapat usulan tersebut masih berada dalam koridor konstitusi dan sejalan dengan Sila Keempat Pancasila yang mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat.

"Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka," kata Eddy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/12).

Meski menyadari potensi reaksi publik, Eddy menyoroti pelaksanaan pilkada langsung dalam sepuluh tahun terakhir. Ia menilai proses tersebut masih diwarnai praktik politik uang, politik dinasti, hingga politik identitas.

Menurutnya, pengembalian mekanisme pilkada melalui keterwakilan di DPRD dapat menjadi alternatif untuk menekan penyimpangan-penyimpangan tersebut. Ia mengkhawatirkan dampak negatif terhadap pendidikan politik jika masyarakat terus dihadapkan pada praktik pemberian materi dalam proses pemilihan.

"Bagi mereka yang merasa hal ini tidak konstitusional, ada jalurnya untuk membawa ini ke Mahkamah Konstitusi," tegasnya.

Eddy menambahkan bahwa saat ini banyak anggota legislatif yang mulai mendiskusikan usulan tersebut. Pembahasan ini diklaim bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi sekaligus menghasilkan pemimpin daerah yang lebih baik.  (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum yang menjerat tig...

news | 15:15 WIB

Iran meluncurkan serangan rudal dan UAV besar-besaran ke wilayah Israel serta pangkalan militer Amerika Serikat di Bahra...

news | 14:15 WIB

Otorita IKN (OIKN) memprioritaskan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif pada 2026. Simak target pemindahan 4.000 ...

news | 13:15 WIB

Antisipasi krisis energi akibat blokade Selat Hormuz, Pemerintah Korea Selatan resmi terapkan sistem ganjil-genap kendar...

news | 12:15 WIB

Ombudsman RI meminta dukungan Komisi II DPR untuk realisasi anggaran pengawasan program prioritas seperti Makan Bergizi ...

news | 11:15 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi meresmikan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Kelurahan Donan, Cilacap. Simak fungsinya untuk pe...

news | 10:23 WIB

Presiden Prabowo Subianto berhasil mengantongi komitmen investasi sebesar Rp173 triliun dari Korea Selatan, mencakup sek...

news | 09:15 WIB

Menaker Yassierli tegaskan aturan WFH satu hari seminggu bagi karyawan swasta per 1 April 2026 hanya bersifat imbauan. S...

news | 08:15 WIB

Malaysia resmi berlakukan WFH bagi pegawai pemerintah mulai 15 April 2026 demi hemat BBM. Simak perbandingannya dengan k...

news | 07:15 WIB

Presiden Prabowo tiba di Jakarta usai lawatan ke Jepang & Korsel. Membawa komitmen investasi Rp380 triliun dan 10 MoU st...

news | 06:00 WIB