Menteri LH Ancam Sanksi Pengelola Rest Area yang Lalai Kelola Sampah Libur Nataru

Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi mendadak di tujuh rest area strategis Tol Trans Jawa pada Jumat (26/12).

Elara | MataMata.com
Jum'at, 26 Desember 2025 | 12:00 WIB
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq berbincang dengan pedagang di rest area dalam bagian peninjauan pengelolaan sampah di Tol Trans Jawa. ANTARA/HO-KLH

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq berbincang dengan pedagang di rest area dalam bagian peninjauan pengelolaan sampah di Tol Trans Jawa. ANTARA/HO-KLH

Matamata.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi mendadak di tujuh rest area strategis Tol Trans Jawa pada Jumat (26/12).

Peninjauan ini bertujuan memastikan kesiapan pengelolaan sampah guna mengantisipasi lonjakan timbulan sampah selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Ketujuh titik yang ditinjau meliputi rest area KM 57A, 88B, 102A, 166A, 228A, 287A, dan 379A. Langkah ini merupakan implementasi Surat Edaran Menteri LH sekaligus penegakan UU Nomor 18 Tahun 2008 yang mewajibkan penanganan sampah terpadu di pusat aktivitas publik.

"Kami memohon kepada para pengelola kawasan, dalam hal ini tempat istirahat dan pelayanan, untuk menjadi simpul budaya penanganan sampah. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pengelola kawasan wajib mengelola sampahnya sendiri sampai tuntas," ujar Hanif.

Dalam inspeksi tersebut, KLH/BPLH memantau ketersediaan fasilitas pemilahan, sistem pengangkutan berkala, serta koordinasi antara pengelola jalan tol dengan pemerintah daerah. Menteri Hanif menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan penilaian kinerja dan tidak ragu mengambil tindakan hukum bagi pengelola yang lalai.

"Sesuai kesepakatan kami bersama Kementerian Pekerjaan Umum, saat ini juga dilakukan penilaian terhadap penanganan sampah dari satu sisi, dan dari sisi lain, kami menerapkan sanksi paksaan pemerintah kepada rest area yang belum memenuhi kewajiban fasilitas pengolahan sampah, dengan batas waktu paling lama enam bulan," tegasnya.

Berdasarkan data Badan Kebijakan Transportasi, pergerakan masyarakat selama periode Natal 2025 diproyeksikan mencapai 119,5 juta orang, meningkat 2,71 persen dari tahun sebelumnya. Lonjakan mobilitas ini berpotensi menambah timbulan sampah hingga 59.000 ton dalam dua minggu, terutama dari penggunaan kemasan sekali pakai.

Hanif menyatakan bahwa pengendalian sampah di lokasi-lokasi dengan potensi produksi sampah tinggi menjadi fokus utama untuk mewujudkan perayaan akhir tahun yang bersih. Melalui pengawasan ketat dan penerapan sanksi, KLH/BPLH mendorong rest area bertransformasi menjadi titik strategis dalam pengelolaan sampah di Indonesia. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum yang menjerat tig...

news | 15:15 WIB

Iran meluncurkan serangan rudal dan UAV besar-besaran ke wilayah Israel serta pangkalan militer Amerika Serikat di Bahra...

news | 14:15 WIB

Otorita IKN (OIKN) memprioritaskan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif pada 2026. Simak target pemindahan 4.000 ...

news | 13:15 WIB

Antisipasi krisis energi akibat blokade Selat Hormuz, Pemerintah Korea Selatan resmi terapkan sistem ganjil-genap kendar...

news | 12:15 WIB

Ombudsman RI meminta dukungan Komisi II DPR untuk realisasi anggaran pengawasan program prioritas seperti Makan Bergizi ...

news | 11:15 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi meresmikan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Kelurahan Donan, Cilacap. Simak fungsinya untuk pe...

news | 10:23 WIB

Presiden Prabowo Subianto berhasil mengantongi komitmen investasi sebesar Rp173 triliun dari Korea Selatan, mencakup sek...

news | 09:15 WIB

Menaker Yassierli tegaskan aturan WFH satu hari seminggu bagi karyawan swasta per 1 April 2026 hanya bersifat imbauan. S...

news | 08:15 WIB

Malaysia resmi berlakukan WFH bagi pegawai pemerintah mulai 15 April 2026 demi hemat BBM. Simak perbandingannya dengan k...

news | 07:15 WIB

Presiden Prabowo tiba di Jakarta usai lawatan ke Jepang & Korsel. Membawa komitmen investasi Rp380 triliun dan 10 MoU st...

news | 06:00 WIB