Pemprov Jabar Tiadakan Pesta Kembang Api, Fokus pada Doa Bersama dan Siaga Bencana

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tidak akan menyelenggarakan pesta kembang api atau perayaan khusus dalam menyambut pergantian tahun 2025 ke 2026. Sebagai gantinya, kegiatan resmi akan diisi dengan doa

Elara | MataMata.com
Rabu, 24 Desember 2025 | 08:15 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Matamata.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tidak akan menyelenggarakan pesta kembang api atau perayaan khusus dalam menyambut pergantian tahun 2025 ke 2026. Sebagai gantinya, kegiatan resmi akan diisi dengan doa bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Sate, Bandung.

Dedi mengimbau masyarakat agar mengisi malam tahun baru dengan kegiatan positif dan menghindari euforia berlebihan. Ia menyarankan masyarakat untuk fokus pada kegiatan keluarga dan refleksi diri.

"Pemprov tidak ada, kita hanya memonitor di masyarakat agar tahun barunya berjalan efektif dan teman-teman ASN di Gedung Sate ada nanti berdoa bersama," ujar Dedi dalam keterangannya di Bandung, Selasa (24/12).

Menurut Dedi, kebijakan ini diambil karena kondisi wilayah Jawa Barat yang dinilai relatif tidak menunjukkan euforia berlebih saat malam pergantian tahun. Selain itu, faktor cuaca yang tidak menentu menjadi pertimbangan utama dalam menjaga keselamatan publik.

"Akhir tahun saya harapkan dilaksanakan dengan doa. Artinya setiap orang tidak mengekspresikan secara berlebihan, hati-hati di jalan, hati-hati di tempat wisata, hati-hati terhadap curah hujan," ucap Dedi.

Kebijakan peniadaan pesta tahun baru ini juga selaras dengan kondisi meteorologi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kelas I Bandung memprediksi wilayah Jawa Barat berpotensi diguyur hujan saat malam pergantian tahun.

Terkait potensi kebencanaan hidrometeorologi, Pemprov Jabar telah menetapkan status siaga darurat bencana untuk 27 kabupaten/kota melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 yang berlaku hingga 30 April 2026.

"Menetapkan, status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, serta tanah longsor di daerah provinsi Jawa Barat tahun 2025/2026 yang selanjutnya disebut status siaga darurat," tulis Dedi dalam Kepgub tersebut.

Gubernur juga menginstruksikan para kepala daerah untuk menyiapkan mitigasi bencana dan alokasi anggaran penanganan dampak bencana. Pembiayaan penanganan status siaga darurat ini akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat serta sumber sah lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan. (Antara)

Baca Juga: Menteri UMKM Ingatkan Pelaku Usaha Tetap Terima Pembayaran Tunai Meski Pakai QRIS

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, meminta pemerintah segera mengambil langkah darurat untuk mengatasi s...

news | 09:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menega...

news | 07:00 WIB

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pelaku UMKM yang telah mengadopsi sis...

news | 18:33 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta Barisan Ansor Serbaguna (Banser) untuk meningkatkan kesiapsiagaan men...

news | 18:12 WIB

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengevaluasi proses verifikasi per...

news | 17:15 WIB

Wakil Presiden ke-13 RI, Maruf Amin, secara resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbanga...

news | 16:15 WIB

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan audit lingkungan terhadap lebih dari 100 unit usaha di Provinsi Aceh, Sumat...

news | 15:00 WIB

Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) bekerja sama dengan Alumni P4N 63 Lemhannas RI, TNI Angkata...

news | 11:00 WIB

Penasihat hukum Nadiem Anwar Makarim, Dodi Abdulkadir, menyebut kliennya hingga kini masih menjalani perawatan dan pemul...

news | 10:00 WIB

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan bonus bagi atlet peraih medali pada SEA Games 2025 di Thailand ak...

news | 09:00 WIB