Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Masih Jalani Perawatan Pascabedah

Penasihat hukum Nadiem Anwar Makarim, Dodi Abdulkadir, menyebut kliennya hingga kini masih menjalani perawatan dan pemulihan pascaoperasi.

Elara | MataMata.com
Selasa, 23 Desember 2025 | 10:00 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, Nadiem Makarim, menyapa awak media di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/pri.

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, Nadiem Makarim, menyapa awak media di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/pri.

Matamata.com - Penasihat hukum Nadiem Anwar Makarim, Dodi Abdulkadir, menyebut kliennya hingga kini masih menjalani perawatan dan pemulihan pascaoperasi.

Nadiem dijadwalkan menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.

“Belum ada pembaruan dari dokter. Sebelum dokter menyatakan sehat, maka secara hukum tidak bisa sidang,” kata Dodi kepada wartawan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022 tersebut sudah dalam kondisi sehat.

“Kalau menurut informasi dari jaksa penuntut umum bahwa berdasarkan keterangan dokter, yang bersangkutan sudah sehat dan bisa melakukan aktivitas kembali,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin (22/12).

Meski demikian, Anang belum dapat memastikan kehadiran Nadiem dalam persidangan pada Selasa. “Nanti kita lihat perkembangan besok,” katanya.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap Nadiem sejatinya dijadwalkan berlangsung Selasa (16/12), namun ditunda karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan kesehatan dan mendapatkan penangguhan penahanan.

Selain Nadiem, terdapat empat tersangka lain dalam perkara tersebut, yakni Sri Wahyuningsih, Ibrahim, Mulyatsyah, serta mantan Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan. Sri Wahyuningsih, Ibrahim, dan Mulyatsyah telah menjalani sidang dakwaan pada Selasa (16/12), sementara berkas perkara Jurist Tan belum dilimpahkan karena yang bersangkutan masih buron.

Dalam sidang dakwaan terhadap Sri Wahyuningsih, Ibrahim, dan Mulyatsyah, terungkap dugaan kerugian negara mencapai Rp2,18 triliun. Kerugian tersebut meliputi Rp1,56 triliun dari program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek serta 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp621,39 miliar dari pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat.

Dalam persidangan itu, jaksa juga mengungkap adanya sejumlah pihak yang diduga diperkaya, termasuk Nadiem Makarim yang disebut menerima Rp809,59 miliar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa melalui PT Gojek Indonesia. (Antara)

Baca Juga: Proyek 100 Gudang Bulog Masuk Tahap Penyusunan Perpres

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum yang menjerat tig...

news | 15:15 WIB

Iran meluncurkan serangan rudal dan UAV besar-besaran ke wilayah Israel serta pangkalan militer Amerika Serikat di Bahra...

news | 14:15 WIB

Otorita IKN (OIKN) memprioritaskan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif pada 2026. Simak target pemindahan 4.000 ...

news | 13:15 WIB

Antisipasi krisis energi akibat blokade Selat Hormuz, Pemerintah Korea Selatan resmi terapkan sistem ganjil-genap kendar...

news | 12:15 WIB

Ombudsman RI meminta dukungan Komisi II DPR untuk realisasi anggaran pengawasan program prioritas seperti Makan Bergizi ...

news | 11:15 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi meresmikan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Kelurahan Donan, Cilacap. Simak fungsinya untuk pe...

news | 10:23 WIB

Presiden Prabowo Subianto berhasil mengantongi komitmen investasi sebesar Rp173 triliun dari Korea Selatan, mencakup sek...

news | 09:15 WIB

Menaker Yassierli tegaskan aturan WFH satu hari seminggu bagi karyawan swasta per 1 April 2026 hanya bersifat imbauan. S...

news | 08:15 WIB

Malaysia resmi berlakukan WFH bagi pegawai pemerintah mulai 15 April 2026 demi hemat BBM. Simak perbandingannya dengan k...

news | 07:15 WIB

Presiden Prabowo tiba di Jakarta usai lawatan ke Jepang & Korsel. Membawa komitmen investasi Rp380 triliun dan 10 MoU st...

news | 06:00 WIB