KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aliran uang dari mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming, kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Elara | MataMata.com
Selasa, 02 Desember 2025 | 15:15 WIB
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12/2025). ANTARA/Rio Feisal

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12/2025). ANTARA/Rio Feisal

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aliran uang dari mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming, kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Maming sebelumnya telah divonis dalam kasus dugaan suap terkait perizinan usaha pertambangan (IUP).

"Tentunya kami juga nanti akan menindaklanjuti ya," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12) malam.

Asep menjelaskan, langkah tersebut dilakukan menyusul pemberitaan terkait hasil audit keuangan PBNU yang diduga menemukan adanya aliran dana dari Maming. Saat ini, KPK tengah memproses komunikasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan dokumen audit tersebut.

"Tentunya kami ya, khususnya di Direktorat Penyidikan, ini sangat menyambut baik dengan adanya hasil audit tersebut. Nanti kami tentunya akan melakukan komunikasi untuk memperoleh hasil audit tersebut," ujarnya.

Menurut Asep, apabila fakta aliran dana tersebut terbukti dan berkaitan dengan perkara korupsi yang pernah ditangani KPK, maka lembaga antirasuah wajib menindaklanjuti sesuai prosedur penegakan hukum.

"Selama ini kami juga tidak tahu audit itu kapan dilakukan, apakah sebelum penanganan perkara pidana korupsinya di kami, atau setelah pidana korupsi di sini ditangani, baru dilakukan audit di organisasi keagamaan tersebut? Jadi, ditunggu saja ya tindak lanjutnya," kata Asep.

Pada 28 Juli 2022, KPK telah menetapkan dan menahan Mardani Maming, yang saat itu menjabat sebagai mantan Bendahara Umum PBNU. Ia diduga menerima suap terkait persetujuan izin usaha pertambangan kepada PT Prolindo Cipta Nusantara saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pelemahan Rupiah hingga Rp17.289 per dolar AS dipicu gejolak global dan k...

news | 14:15 WIB

Mentan Amran Sulaiman memastikan harga beras SPHP dan HET tidak naik meski ada isu biaya kemasan. Stok beras Bulog capai...

news | 13:00 WIB

Arab Saudi resmi meluncurkan rencana operasional Haji 2026 dengan 150 inisiatif baru. Simak kecanggihan layanan berbasis...

news | 12:32 WIB

Mendiktisaintek Brian Yuliarto dorong pembentukan konsorsium nasional pengembangan satelit untuk perkuat kedaulatan tekn...

news | 12:00 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman mengumumkan stok beras Bulog tembus 5,19 juta ton per April 2026, rekor tertinggi dalam sejar...

news | 11:15 WIB

DPP Partai Golkar puji kebijakan energi Presiden Prabowo yang bawa Indonesia raih peringkat 2 dunia ketahanan energi ver...

news | 10:34 WIB

Menaker Yassierli meminta perusahaan menyesuaikan tugas peserta magang nasional dengan latar belakang pendidikan, teruta...

news | 09:45 WIB

Menko Infrastruktur AHY menegaskan pengembangan jaringan kereta api nasional adalah solusi utama untuk menekan kendaraan...

news | 08:15 WIB

China dukung perpanjangan gencatan senjata AS-Iran, namun peringatkan situasi masih kritis akibat blokade laut di Selat ...

news | 07:00 WIB

Menko Infrastruktur AHY mengungkapkan rencana pemerintah membangun 2.772 km jalur kereta api di Kalimantan untuk memperk...

news | 06:00 WIB