Mulai 1 Desember, Harga Pertamax Naik ke Rp12.750 per Liter

PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai hari ini, Senin (1/12/2025). Pada pembaruan tersebut, harga Pertamax ditetapkan sebesar Rp12.750 per liter.

Elara | MataMata.com
Senin, 01 Desember 2025 | 13:00 WIB
Sejumlah konsumen membeli BBM di salah satu SPBU di Denpasar, Bali, Kamis (13/11/2025). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Sejumlah konsumen membeli BBM di salah satu SPBU di Denpasar, Bali, Kamis (13/11/2025). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Matamata.com - PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai hari ini, Senin (1/12/2025). Pada pembaruan tersebut, harga Pertamax ditetapkan sebesar Rp12.750 per liter.

Informasi dari laman resmi Pertamina menunjukkan bahwa penyesuaian harga terjadi di beberapa wilayah, termasuk Jabodetabek. Harga Pertamax (RON 92) yang sebelumnya dijual Rp12.200 per liter kini naik menjadi Rp12.750 per liter.

Kenaikan juga berlaku pada jenis Pertamax Green (RON 95) yang kini dibanderol Rp13.300 per liter, dari harga sebelumnya Rp13.000 per liter pada November 2025.

Selain itu, harga Pertamax Turbo (RON 98) turut meningkat menjadi Rp13.750 per liter setelah sebelumnya tercatat Rp13.100 per liter sejak September 2025.

Untuk produk diesel, Dex Series juga mengalami penyesuaian. Harga Dexlite (CN 51) naik dari Rp13.900 per liter menjadi Rp14.700 per liter, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) kini dijual Rp15.000 per liter dari harga sebelumnya Rp14.200 per liter.

Sementara itu, BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan harga dan tetap di angka Rp10.000 per liter untuk Pertalite serta Rp6.800 per liter untuk Biosolar.

Pertamina menjelaskan, kebijakan penyesuaian harga BBM ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Regulasi tersebut mengatur formula penetapan harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran bensin dan solar yang disalurkan melalui SPBU. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mensesneg Prasetyo Hadi menanggapi usulan Menteri HAM Natalius Pigai soal kalangan sipil yang bisa mengisi jabatan nonop...

news | 13:19 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin program Makan Bergizi Gratis tidak akan menekan fiskal nasional. Defisit ...

news | 13:07 WIB

Kementerian Pariwisata mencatat pertumbuhan positif pada April 2026. Kunjungan wisman menembus 1,25 juta dan devisa pari...

news | 09:41 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman mengaku bangga dengan debut Mathew Baker (17 tahun) yang memecahkan rekor sebagai ...

news | 08:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi belanja negara hingga Mei 2026 mencapai Rp1.365,4 triliun ata...

news | 07:15 WIB

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai momentum nobar Piala Dunia 2026 di TVRI bisa mendongkrak ekonomi ...

news | 06:00 WIB

Description: Komisi III DPR RI mengusulkan agar RUU Polri terbaru turut mengatur netralitas anggota aktif terhadap ormas...

news | 14:28 WIB

Ketua Fraksi Golkar DPR M. Sarmuji mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) transparan dalam penunjukan titik SPPG dan mengeva...

news | 14:24 WIB

KSP tegaskan komitmen selamatkan aset negara. Kepala KSP Dudung Abdurachman sebut Satgas PKH berhasil amankan aset & keu...

news | 14:21 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar jabatan utama nonoperasional di Polri dapat diisi oleh sipil lewat revisi UU...

news | 12:51 WIB