Merger BUMN Karya Resmi Mundur ke 2026: Danantara Fokus Bereskan Utang dan Kondisi Keuangan

Rencana penggabungan tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya dipastikan tidak akan terealisasi tahun ini. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyatakan proses tersebut dijadwalkan ulang ke kuartal I tahun 2026.

Elara | MataMata.com
Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Rabu (26/11/2025) (ANTARA/Bayu Saputra)

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Rabu (26/11/2025) (ANTARA/Bayu Saputra)

Matamata.com - Rencana penggabungan tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya dipastikan tidak akan terealisasi tahun ini. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyatakan proses tersebut dijadwalkan ulang ke kuartal I tahun 2026.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa penundaan tersebut disebabkan kondisi keuangan BUMN Karya yang masih perlu penataan mendalam sebelum proses merger dilakukan.

"Kita carry forward ke tahun depan, (merger) tidak selesai di tahun ini," ujar Dony saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Rabu.

Menurut Dony, faktor utama yang menghambat proses merger adalah struktur keuangan perusahaan karya yang dinilai belum sehat. Ia menegaskan bahwa penyelesaian restrukturisasi utang menjadi prioritas sebelum melangkah ke tahap konsolidasi.

"Teman-teman tentu tahu problematika di Karya banyak sekali, termasuk tadi restrukturisasi daripada utang-utangnya dulu. Jadi kan problem keuangan mereka cukup dalam di Karya-Karya ini," katanya.

Saat ini Danantara masih melakukan kajian menyeluruh terkait rencana penggabungan tujuh entitas yaitu: Hutama Karya, Waskita Karya, Wijaya Karya, Adhi Karya, PTPP, Brantas Abipraya, dan Nindya Karya. Tahap ini dinilai penting untuk memastikan kesiapan setiap perusahaan sebelum masuk ke struktur superholding.

Dony yang juga menjabat Kepala BP BUMN menyampaikan bahwa langkah awal yang tengah dilakukan meliputi impairment, revaluasi aset, serta penataan ulang struktur keuangan. Tujuannya agar perusahaan dengan kondisi finansial paling berat dapat distabilkan terlebih dahulu.

Meski harus mundur dari timeline semula, Dony memastikan merger tetap akan direalisasikan. Ia menyebut berbagai opsi penggabungan masih dikaji untuk menentukan format paling ideal dalam memperkuat sektor konstruksi milik negara.

"Khusus untuk karya, kita masih melakukan proses pengkajian bentuk terbaik daripada merger. Mergernya kan sudah pasti karena kita akan melakukan supaya perusahaan-perusahaan karya kita menjadi lebih kuat ke depannya. Nah, ini akan kita lakukan kajian-kajiannya," jelasnya.

Lebih lanjut, Dony juga menanggapi kabar terkait rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) di beberapa BUMN Karya akhir tahun ini. Ia menegaskan bahwa agenda tersebut tidak langsung berkaitan dengan merger, melainkan penyesuaian anggaran dasar mengikuti regulasi baru.

Baca Juga: Pemerintah Buka Opsi Kenakan Bea Keluar Batu Bara untuk Tambah Pemasukan Negara

"Hampir semua BUMN akan melakukan RUPS untuk perubahan anggaran dasar karena kan memang dengan adanya jadwal rapat, seluruh anggaran dasar itu akan dikoreksi, akan diubah, akan disesuaikan dengan undang-undang yang baru. Jadi makanya banyak RUPS kan. Nah khusus untuk Karya, kita masih melakukan proses pengkajian," kata Dony.  (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menyebut lemahnya kaderisasi parpol memicu mahar politik. Simak usulan KPK mulai dari jenjang kader hingga batasan m...

news | 15:32 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya dan Dirut KAI meninjau progres pembangunan 824 unit hunian layak bagi warga bantaran rel Senen...

news | 14:58 WIB

Kemenkes percepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk 26.000 dapur SPPG. Simak syarat dan cara ikut...

news | 14:51 WIB

Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak menganggap pengkritik sebagai musuh, menyusul pelap...

news | 14:15 WIB

KPK menyerahkan hasil kajian tata kelola parpol kepada Presiden Prabowo dan DPR. Simak 3 rekomendasi utama KPK termasuk ...

news | 14:00 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mendesak PBB mengevaluasi total perlindungan pasukan UNIFIL di Lebanon menyusul gugurny...

news | 13:15 WIB

KPK memeriksa Direktur PT Marco Tour and Travel Syarif Thalib terkait dugaan jual beli kuota haji 2023-2024 yang merugik...

news | 11:30 WIB

Pemprov DKI Jakarta setujui penambahan 5.000 personel Satpol PP untuk kurangi beban kerja. Simak penjelasan Wagub Rano K...

news | 10:15 WIB

Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 resmi dirilis untuk memberikan stabilitas dan kepastian hukum bagi investor di proyek karbo...

news | 09:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap strategi 'survival mode' RI. Pemerintah fokus hapus inefisiensi dan tutup kebocoran p...

news | 06:00 WIB