Pemerintah Buka Opsi Kenakan Bea Keluar Batu Bara untuk Tambah Pemasukan Negara

Pemerintah membuka peluang penerapan bea keluar untuk ekspor batu bara mulai 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian.

Elara | MataMata.com
Kamis, 27 November 2025 | 09:07 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (27/11/2025) (ANTARA/Bayu Saputra)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (27/11/2025) (ANTARA/Bayu Saputra)

Matamata.com - Pemerintah membuka peluang penerapan bea keluar untuk ekspor batu bara mulai 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian.

“Sedang dibicarakan, mungkin tahun depan (diimplementasikan),” ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu.

Menurutnya, potensi kebijakan ini muncul karena kontribusi penerimaan negara dari ekspor batu bara dinilai masih lebih rendah dibanding komoditas lain, seperti minyak dan gas bumi. Ia juga menyinggung skema kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) sektor migas pada masa sebelumnya sebagai pembanding.

“Kalau PSC zaman dulu, kontrak sharing itu kan 85:15. 85 untuk pemerintah, 15 untuk (perusahaan) minyak. Batu bara kan lebih kecil dari itu. Ini masih bisa ditingkatkan lagi tanpa mengganggu industrinya itu sendiri,” kata dia.

Meski begitu, Purbaya memastikan bahwa rencana pengenaan bea keluar batu bara tidak akan mengurangi daya saing di pasar global. Dampak utama, katanya, kemungkinan hanya terjadi pada margin keuntungan pelaku usaha.

“Nggak (kemungkinan batu bara Indonesia tidak kompetitif). Hanya untuk mereka (pelaku industri) saja nanti yang lebih sedikit. Kalau dia (pelaku industri) naikin harga, ya nggak laku (nanti),” tambahnya.

Rencana bea keluar batu bara muncul bersamaan dengan kebijakan serupa untuk emas yang juga ditargetkan berlaku pada 2026. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu meningkatkan penerimaan negara.

Untuk komoditas emas, Purbaya memperkirakan potensi tambahan pendapatan negara berada pada kisaran Rp2 triliun hingga Rp6 triliun per tahun.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menambahkan bahwa pemerintah telah menyepakati rentang tarif bea keluar emas sebesar 7,5 hingga 15 persen. Kebijakan tersebut ditujukan memperkuat penerimaan negara sekaligus mendorong hilirisasi.

Ia menyebutkan, aturan teknis berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) akan segera diterbitkan mengingat bea tersebut merupakan mandat Undang-Undang APBN 2026. (Antara)

Baca Juga: UMP 2026 Berpotensi Berubah, Pemerintah Tunggu Data Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Ketua MPR Ahmad Muzani dukung rencana Presiden Prabowo ke Iran untuk mediasi konflik AS-Iran pasca-wafatnya Ayatollah Al...

news | 15:10 WIB

Menko Airlangga Hartarto sebut penutupan Selat Hormuz oleh Iran ganggu suplai minyak dunia. Pemerintah siapkan impor dar...

news | 15:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dalam prosesi pemakaman militer Wakil Presiden ke-6...

news | 14:31 WIB

Dubes RI Rolliansyah Soemirat memastikan 329 WNI di Iran dalam kondisi aman pasca-serangan AS dan Israel. KBRI Teheran k...

news | 14:25 WIB

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa operasi militer AS terhadap Iran diperkirakan akan berlangsung ...

news | 12:00 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kesepakatan perdagangan antara Pemerinta...

news | 11:00 WIB

Menteri Luar Negeri China, Wang Yi, melakukan pembicaraan telepon dengan Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov, pada ...

news | 10:15 WIB

Polri memburu bandar narkoba A. Hamid alias Boy dan kurir Satriawan terkait kasus aliran dana Rp1,8 miliar ke oknum poli...

news | 09:15 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menghubungi para Dubes RI di Timur Tengah untuk memastikan keselamatan warga NTB di teng...

news | 07:15 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo meninjau kesiapan jalan nasional di Jawa Timur jelang mudik Lebaran 2026. Sebanyak 13.306 luban...

news | 06:15 WIB