UMP 2026 Berpotensi Berubah, Pemerintah Tunggu Data Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 akan sangat dipengaruhi oleh capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2025. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai konferensi pers di Kantor K

Elara | MataMata.com
Kamis, 27 November 2025 | 08:15 WIB
UMP 2026 Berpotensi Berubah, Pemerintah Tunggu Data Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III

UMP 2026 Berpotensi Berubah, Pemerintah Tunggu Data Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III

matamata.com - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 akan sangat dipengaruhi oleh capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2025. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu.

"UMP tergantung pertumbuhan di kuartal III," ujarnya.

Penggunaan data tersebut menjadi acuan karena keputusan UMP wajib ditetapkan sebelum 31 Desember 2025. Berdasarkan catatan pemerintah, ekonomi nasional pada kuartal III 2025 tumbuh sebesar 5,04 persen secara tahunan (year on year).

Airlangga menegaskan bahwa pembahasan mengenai formulasi dan skema penyesuaian UMP telah rampung di tingkat pemerintah. Ia memastikan tidak ada permasalahan substansial dalam penyusunannya. Namun, proses final dan pengumuman resmi UMP 2026 sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan.

"Nanti (keputusan) di Kemnaker, sedang diajukan ke pemerintah," katanya.

Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (do) menyampaikan pandangan terkait komponen penentu UMP, khususnya indeks alfa (α). Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan do, Darwoto, berharap indikator tersebut dapat diterapkan secara bijak dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi tiap daerah, termasuk tingkat produktivitas dan kemampuan sektor usaha.

"Kebijakan yang adaptif ini diperlukan agar keberlanjutan usaha dan serapan tenaga kerja tetap terjaga," ujar Darwoto dalam acara Economic and Labour Insight di Jakarta, Selasa (25/11).

Ia menjelaskan bahwa alfa merupakan indeks yang mengukur kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah. Karena pertumbuhan ekonomi dipengaruhi pula oleh faktor modal, teknologi, serta total factor productivity (TFP), Darwoto menilai bahwa besaran alfa tidak bisa dibuat seragam antar daerah.

Menurut do, penerapan variabel alfa dalam penentuan UMP 2026 sebaiknya mempertimbangkan variasi ekonomi dan struktur produksi masing-masing wilayah agar kebijakan tetap relevan dan proporsional. (Antara)

Baca Juga: RI Siapkan Agenda Prioritas untuk Maju sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Nilai ekspor kecap Indonesia Januari-Agustus 2026 tembus Rp340 Miliar. Pasar Australia dan Malaysia mendominasi berkat t...

news | 12:56 WIB

Veda Ega Pratama cetak sejarah jadi pembalap Indonesia pertama yang raih pole position di Moto3 GP Australia 2026. Simak...

news | 12:54 WIB

PBB merasa sangat khawatir atas eskalasi kekerasan dan pemblokadean Tepi Barat oleh Israel usai serangan penembakan yang...

news | 11:00 WIB

Presiden AS Donald Trump berencana mencabut tarif impor 50 persen atas barang Kanada guna mengamankan suara Partai Repub...

news | 10:30 WIB

MILLS meluncurkan koleksi Spring/Summer 2027 bertajuk 'Next Inheritance'. Menghadirkan teknologi seamless MILLS SIGNATUR...

news | 10:00 WIB