UMP 2026 Berpotensi Berubah, Pemerintah Tunggu Data Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 akan sangat dipengaruhi oleh capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2025. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai konferensi pers di Kantor K

Elara | MataMata.com
Kamis, 27 November 2025 | 08:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (26/11/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (26/11/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Matamata.com - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 akan sangat dipengaruhi oleh capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2025. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu.

"UMP tergantung pertumbuhan di kuartal III," ujarnya.

Penggunaan data tersebut menjadi acuan karena keputusan UMP wajib ditetapkan sebelum 31 Desember 2025. Berdasarkan catatan pemerintah, ekonomi nasional pada kuartal III 2025 tumbuh sebesar 5,04 persen secara tahunan (year on year).

Airlangga menegaskan bahwa pembahasan mengenai formulasi dan skema penyesuaian UMP telah rampung di tingkat pemerintah. Ia memastikan tidak ada permasalahan substansial dalam penyusunannya. Namun, proses final dan pengumuman resmi UMP 2026 sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan.

"Nanti (keputusan) di Kemnaker, sedang diajukan ke pemerintah," katanya.

Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (do) menyampaikan pandangan terkait komponen penentu UMP, khususnya indeks alfa (α). Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan do, Darwoto, berharap indikator tersebut dapat diterapkan secara bijak dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi tiap daerah, termasuk tingkat produktivitas dan kemampuan sektor usaha.

"Kebijakan yang adaptif ini diperlukan agar keberlanjutan usaha dan serapan tenaga kerja tetap terjaga," ujar Darwoto dalam acara Economic and Labour Insight di Jakarta, Selasa (25/11).

Ia menjelaskan bahwa alfa merupakan indeks yang mengukur kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah. Karena pertumbuhan ekonomi dipengaruhi pula oleh faktor modal, teknologi, serta total factor productivity (TFP), Darwoto menilai bahwa besaran alfa tidak bisa dibuat seragam antar daerah.

Menurut do, penerapan variabel alfa dalam penentuan UMP 2026 sebaiknya mempertimbangkan variasi ekonomi dan struktur produksi masing-masing wilayah agar kebijakan tetap relevan dan proporsional. (Antara)

Baca Juga: RI Siapkan Agenda Prioritas untuk Maju sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Momen Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telepon Presiden Prabowo di tengah rapat bencana Aceh. Pastikan anggaran TKD Rp1...

news | 09:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) t...

news | 08:23 WIB

Kemenhaj menggandeng TNI-Polri untuk melatih fisik dan mental petugas haji 2026. Simak aturan ketat seragam saat wukuf d...

news | 07:00 WIB

PDI Perjuangan resmi memperkenalkan maskot terbarunya yang diberi nama "Barata" dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Ra...

news | 16:50 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memimpin langsung penyitaan 133,5 ton bawang bombay ilegal di sebuah guda...

news | 16:15 WIB

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyatakan aktivitas perdagangan di Pasar Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tami...

news | 11:30 WIB

Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Sjafrie Sjamsoeddin, melakukan pertemuan strategis dengan petinggi mi...

news | 10:30 WIB

Pertandingan klasik antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta pada Minggu (11/1) pukul 15.30 WIB tidak hanya sarat g...

news | 09:15 WIB

KPK desak biro perjalanan haji (PIHK) kooperatif kembalikan uang korupsi kuota haji 2023-2024. Mantan Menag Yaqut Cholil...

news | 08:00 WIB

Pemerintah China melalui Kementerian Luar Negeri merespons keras pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump,...

news | 07:00 WIB