UMP 2026 Berpotensi Berubah, Pemerintah Tunggu Data Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 akan sangat dipengaruhi oleh capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2025. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai konferensi pers di Kantor K

Elara | MataMata.com
Kamis, 27 November 2025 | 08:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (26/11/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (26/11/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Matamata.com - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 akan sangat dipengaruhi oleh capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2025. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu.

"UMP tergantung pertumbuhan di kuartal III," ujarnya.

Penggunaan data tersebut menjadi acuan karena keputusan UMP wajib ditetapkan sebelum 31 Desember 2025. Berdasarkan catatan pemerintah, ekonomi nasional pada kuartal III 2025 tumbuh sebesar 5,04 persen secara tahunan (year on year).

Airlangga menegaskan bahwa pembahasan mengenai formulasi dan skema penyesuaian UMP telah rampung di tingkat pemerintah. Ia memastikan tidak ada permasalahan substansial dalam penyusunannya. Namun, proses final dan pengumuman resmi UMP 2026 sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan.

"Nanti (keputusan) di Kemnaker, sedang diajukan ke pemerintah," katanya.

Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (do) menyampaikan pandangan terkait komponen penentu UMP, khususnya indeks alfa (α). Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan do, Darwoto, berharap indikator tersebut dapat diterapkan secara bijak dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi tiap daerah, termasuk tingkat produktivitas dan kemampuan sektor usaha.

"Kebijakan yang adaptif ini diperlukan agar keberlanjutan usaha dan serapan tenaga kerja tetap terjaga," ujar Darwoto dalam acara Economic and Labour Insight di Jakarta, Selasa (25/11).

Ia menjelaskan bahwa alfa merupakan indeks yang mengukur kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah. Karena pertumbuhan ekonomi dipengaruhi pula oleh faktor modal, teknologi, serta total factor productivity (TFP), Darwoto menilai bahwa besaran alfa tidak bisa dibuat seragam antar daerah.

Menurut do, penerapan variabel alfa dalam penentuan UMP 2026 sebaiknya mempertimbangkan variasi ekonomi dan struktur produksi masing-masing wilayah agar kebijakan tetap relevan dan proporsional. (Antara)

Baca Juga: RI Siapkan Agenda Prioritas untuk Maju sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Perdagangan Budi Santoso siapkan 3 Permendag baru untuk ekspor CPO, batu bara, dan ferroalloy. Mulai 1 Januari 2...

news | 15:18 WIB

IHSG hari ini ambles lebih dari 4 persen ke level 5.694. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan pemerintah tak siapkan int...

news | 14:18 WIB

Presiden ke-6 RI SBY menegaskan dalam Asia Grassroots Forum 2026 bahwa UMKM adalah agenda ekonomi strategis dan tameng u...

news | 13:41 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta di Dili untuk mematangkan rencana kunjungan ...

news | 13:15 WIB

KPK menduga Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menerima aliran uang pemerasan pengurusan KITAS/KITAP ratusan ...

news | 11:57 WIB

Istana angkat bicara terkait penahanan Wamen Imipas Silmy Karim oleh KPK dan penetapan tersangka eks pimpinan BGN oleh K...

news | 10:45 WIB

KPK resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim terkait kasus dugaan korupsi pengurusan...

news | 09:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto panggil BPKP dan PPATK setelah mencium indikasi penyelewengan oleh pimpinan di Badan Gizi Nasi...

news | 08:26 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Noel Ebenezer menghadapi sidang vonis kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 dan gratifikasi di PN ...

news | 07:15 WIB

Anggota DPR RI Yan Mandenas meminta Kepala BGN baru Nanik S. Deyang fokus benahi distribusi dan kualitas program Makan B...

news | 06:00 WIB