Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (26/11/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Matamata.com - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 akan sangat dipengaruhi oleh capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2025. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu.
"UMP tergantung pertumbuhan di kuartal III," ujarnya.
Penggunaan data tersebut menjadi acuan karena keputusan UMP wajib ditetapkan sebelum 31 Desember 2025. Berdasarkan catatan pemerintah, ekonomi nasional pada kuartal III 2025 tumbuh sebesar 5,04 persen secara tahunan (year on year).
Airlangga menegaskan bahwa pembahasan mengenai formulasi dan skema penyesuaian UMP telah rampung di tingkat pemerintah. Ia memastikan tidak ada permasalahan substansial dalam penyusunannya. Namun, proses final dan pengumuman resmi UMP 2026 sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Nanti (keputusan) di Kemnaker, sedang diajukan ke pemerintah," katanya.
Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (do) menyampaikan pandangan terkait komponen penentu UMP, khususnya indeks alfa (α). Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan do, Darwoto, berharap indikator tersebut dapat diterapkan secara bijak dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi tiap daerah, termasuk tingkat produktivitas dan kemampuan sektor usaha.
"Kebijakan yang adaptif ini diperlukan agar keberlanjutan usaha dan serapan tenaga kerja tetap terjaga," ujar Darwoto dalam acara Economic and Labour Insight di Jakarta, Selasa (25/11).
Ia menjelaskan bahwa alfa merupakan indeks yang mengukur kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah. Karena pertumbuhan ekonomi dipengaruhi pula oleh faktor modal, teknologi, serta total factor productivity (TFP), Darwoto menilai bahwa besaran alfa tidak bisa dibuat seragam antar daerah.
Menurut do, penerapan variabel alfa dalam penentuan UMP 2026 sebaiknya mempertimbangkan variasi ekonomi dan struktur produksi masing-masing wilayah agar kebijakan tetap relevan dan proporsional. (Antara)
Baca Juga: RI Siapkan Agenda Prioritas untuk Maju sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026