Indonesia dan Arab Saudi Teken MoU Penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 M

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Elara | MataMata.com
Rabu, 12 November 2025 | 10:15 WIB
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf bersama Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah menunjukkan dokumen penyelenggaraan haji 2026. ANTARA/HO-Kemenhaj

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf bersama Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah menunjukkan dokumen penyelenggaraan haji 2026. ANTARA/HO-Kemenhaj

Matamata.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Penandatanganan dilakukan di sela Konferensi dan Pameran Haji ke-5 yang digelar Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Jeddah, Selasa (11/11). Kegiatan tersebut menandai dimulainya rangkaian persiapan penyelenggaraan haji tahun depan.

“Kami berdiskusi banyak tentang persiapan penyelenggaraan haji, dengan penekanan pada aspek istitha’ah kesehatan bagi jamaah haji Indonesia, pelaksanaan dam, serta penandatanganan kesepakatan. Pada tahun ini, kita mendapatkan kuota sebanyak 221.000 orang,” ujar Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf.

Pemerintah Indonesia dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat kerja sama dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kedua pihak sepakat bahwa keberhasilan pelaksanaan haji Indonesia merupakan bagian penting dari kesuksesan penyelenggaraan haji secara keseluruhan di Tanah Suci.

“Begitu pun juga, jika ada tantangan, kedua pihak berkomitmen untuk saling mendukung demi keberhasilan penyelenggaraan haji Indonesia dan kesuksesan haji 2026,” katanya.

Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah isu utama penyelenggaraan haji, terutama yang berkaitan dengan istitha’ah kesehatan, pelaksanaan dam, serta sinkronisasi data layanan.

Pemerintah Arab Saudi menekankan pentingnya kelayakan kesehatan calon jamaah sebagai syarat mutlak keberangkatan. Pemerintah Indonesia akan memperketat proses pemeriksaan dan memastikan seluruh calon jamaah memenuhi standar kesehatan.

Selain itu, kedua pihak sepakat agar pembayaran dam di Arab Saudi dilakukan secara resmi melalui lembaga Adahi dan platform Nusuk Masar untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Terkait data, kedua negara menegaskan pentingnya validitas dan integrasi data jamaah, meliputi kloter, penerbangan, hotel, dan transportasi guna memperlancar operasional haji. Sejumlah syarikah asal Saudi juga telah membuka kantor di Indonesia untuk memperkuat koordinasi. (Antara)

Baca Juga: Kejagung Tegaskan Tempus Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral 20082017

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

BPI Danantara berkolaborasi dengan KPK untuk mengintegrasikan sistem pelaporan pelanggaran (WBS) di seluruh BUMN demi me...

news | 19:05 WIB

Menpora menegaskan kompetisi IBL 2026 yang semakin kompetitif dan melahirkan Bogor Hornbills sebagai juara baru menjadi ...

news | 18:27 WIB

Desainer Gen Z Fajar Novario memenangkan sayembara logo HUT Ke-81 RI pilihan masyarakat dan meraih Rp100 juta. Presiden ...

news | 16:41 WIB

Istana resmi merilis logo HUT Ke-81 RI karya desainer asal Padang. Simak makna filosofisnya dan cek daftar pemenang hadi...

news | 16:16 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penurunan bunga PNM Mekaar jadi 8 persen berlaku untuk semua nasabah. S...

news | 15:55 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan perluasan kuota Magang Nasional 2026 menjadi 150 ribu peserta. Simak jadwal pendaf...

news | 14:49 WIB

Wamenkeu Juda Agung memastikan kondisi fiskal RI per Mei 2026 aman dan terjaga dengan defisit APBN terkendali di angka 0...

news | 14:35 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi menurunkan harga LNG industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU demi menjaga daya saing ...

news | 14:28 WIB

Roy Suryo membeberkan dugaan pelanggaran privasi dan prosedur oleh penyidik Polda Metro Jaya saat penangkapan dirinya, d...

news | 12:33 WIB

Perum Bulog menegaskan komitmennya untuk terus menyerap gabah dan beras petani sepanjang tahun 2026. Hingga Juni, serapa...

news | 09:30 WIB