Indonesia dan Arab Saudi Teken MoU Penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 M

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Elara | MataMata.com
Rabu, 12 November 2025 | 10:15 WIB
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf bersama Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah menunjukkan dokumen penyelenggaraan haji 2026. ANTARA/HO-Kemenhaj

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf bersama Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah menunjukkan dokumen penyelenggaraan haji 2026. ANTARA/HO-Kemenhaj

Matamata.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Penandatanganan dilakukan di sela Konferensi dan Pameran Haji ke-5 yang digelar Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Jeddah, Selasa (11/11). Kegiatan tersebut menandai dimulainya rangkaian persiapan penyelenggaraan haji tahun depan.

“Kami berdiskusi banyak tentang persiapan penyelenggaraan haji, dengan penekanan pada aspek istitha’ah kesehatan bagi jamaah haji Indonesia, pelaksanaan dam, serta penandatanganan kesepakatan. Pada tahun ini, kita mendapatkan kuota sebanyak 221.000 orang,” ujar Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf.

Pemerintah Indonesia dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat kerja sama dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kedua pihak sepakat bahwa keberhasilan pelaksanaan haji Indonesia merupakan bagian penting dari kesuksesan penyelenggaraan haji secara keseluruhan di Tanah Suci.

“Begitu pun juga, jika ada tantangan, kedua pihak berkomitmen untuk saling mendukung demi keberhasilan penyelenggaraan haji Indonesia dan kesuksesan haji 2026,” katanya.

Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah isu utama penyelenggaraan haji, terutama yang berkaitan dengan istitha’ah kesehatan, pelaksanaan dam, serta sinkronisasi data layanan.

Pemerintah Arab Saudi menekankan pentingnya kelayakan kesehatan calon jamaah sebagai syarat mutlak keberangkatan. Pemerintah Indonesia akan memperketat proses pemeriksaan dan memastikan seluruh calon jamaah memenuhi standar kesehatan.

Selain itu, kedua pihak sepakat agar pembayaran dam di Arab Saudi dilakukan secara resmi melalui lembaga Adahi dan platform Nusuk Masar untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Terkait data, kedua negara menegaskan pentingnya validitas dan integrasi data jamaah, meliputi kloter, penerbangan, hotel, dan transportasi guna memperlancar operasional haji. Sejumlah syarikah asal Saudi juga telah membuka kantor di Indonesia untuk memperkuat koordinasi. (Antara)

Baca Juga: Kejagung Tegaskan Tempus Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral 20082017

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mendukung pembentukan Kemenekraf oleh Presiden Prabowo untuk lindungi pekerj...

news | 14:30 WIB

Kunjungan kerja Presiden RI Prabowo Subianto ke Jepang disambut antusias oleh diaspora Indonesia. Momen ini dinilai seba...

news | 14:25 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman pastikan stok pangan nasional aman hadapi ancaman Godzilla El Nino. Simak strategi infrastruk...

news | 14:15 WIB

Nadiem Makarim kembali jalani sidang korupsi Chromebook di PN Jakpus usai operasi keempat. Simak rincian dakwaan kerugia...

news | 14:12 WIB

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak siapkan strategi baru layanan kesehatan haji di Makkah, termasuk mobile clinic dan kli...

news | 13:15 WIB

Anggota DPR Kawendra Lukistian sebut kasus hukum videografer Amsal Sitepu cederai semangat Presiden Prabowo dalam memaju...

news | 12:00 WIB

Kemhan RI mengonfirmasi satu prajurit TNI gugur dan tiga lainnya luka-luka akibat serangan artileri Israel di Lebanon Se...

news | 11:30 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid dampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan perdana ke Jepang untuk bahas kerja sama tekn...

news | 09:15 WIB

KPK ingatkan batas akhir lapor LHKPN 2025 adalah 31 Maret 2026. Hingga kini, tingkat kepatuhan legislatif masih rendah d...

news | 08:15 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo instruksikan percepatan pembangunan saluran tersier di Boyolali untuk atasi penurunan fungsi Be...

news | 06:15 WIB