Dua Akademisi Nilai Soeharto Layak Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Dua akademisi menilai mantan Presiden Soeharto layak diberikan gelar pahlawan nasional karena dinilai berjasa besar bagi pembangunan Indonesia.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 07 November 2025 | 09:15 WIB
Dua Akademisi Nilai Soeharto Layak Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Dua Akademisi Nilai Soeharto Layak Diberi Gelar Pahlawan Nasional

matamata.com - Dua akademisi menilai mantan Presiden Soeharto layak diberikan gelar pahlawan nasional karena dinilai berjasa besar bagi pembangunan Indonesia.

“Kalau kami melihat dari sisi objektif, Bapak Soeharto memimpin selama puluhan tahun. Kita juga harus melihat apa yang sudah dibangun oleh beliau. Jadi, berhak juga beliau diberikan gelar tersebut,” kata dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dwijendra (Undwi) Bali, Ni Made Adi Novayanti, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/11).

Novayanti menambahkan, meski terdapat pro dan kontra terhadap usulan pemberian gelar tersebut, masyarakat diharapkan tidak melupakan jasa Soeharto bagi bangsa. Ia juga mengingatkan media agar berhati-hati dalam memberitakan isu itu agar tidak memunculkan potensi konflik.

Senada, dosen Manajemen Universitas Udayana Bali I Gede Nandya Oktora menilai bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pemimpinnya, termasuk Soeharto yang dikenal sebagai bapak pembangunan nasional.

“Yang jelas, kita tidak boleh melupakan sejarah dan jasa beliau,” ujar Nandya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menemui Presiden Prabowo Subianto untuk mengusulkan agar Soeharto dianugerahi gelar pahlawan nasional.

“Dengan penuh harapan, melalui mekanisme rapat DPP Partai Golkar, kami telah mengajukan Pak Harto sebagai pahlawan nasional,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/11).

Pada 5 November 2025, Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) yang juga Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa sebanyak 49 nama calon pahlawan nasional, termasuk Soeharto, telah diajukan kepada Presiden Prabowo. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Korlantas Polri kini mengintegrasikan pengurusan kendaraan terblokir akibat tilang elektronik (ETLE) langsung di kantor ...

news | 14:41 WIB

KPK memanggil Kepala Grup Pengadaan Bank BJB dan mantan aspri Ridwan Kamil sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan s...

news | 14:02 WIB

Menpora Erick Thohir menyebut potensi wisata olahraga (sport tourism) Indonesia baru tergarap 0,5 persen atau Rp39,5 tri...

news | 13:19 WIB

Atlet panjat tebing Indonesia, Aditya Tri Syahria, memecahkan rekor Asian Games tiga kali dan memuncaki kualifikasi spee...

news | 12:27 WIB

MK resmi mengabulkan penarikan permohonan uji materiil Pasal Santet (Pasal 252 KUHP) yang diajukan mahasiswa Unpam karen...

news | 11:04 WIB