Menkeu Tunggu Izin Mensesneg untuk Revisi Aturan DHE SDA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya tengah menunggu izin dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk merevisi aturan mengenai devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA).

Elara | MataMata.com
Selasa, 04 November 2025 | 07:00 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pemaparan dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (3/11/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pemaparan dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (3/11/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya tengah menunggu izin dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk merevisi aturan mengenai devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA).

“Kami dari Kementerian Keuangan sudah mengirimkan surat ke Menteri Sekretaris Negara agar dapat izin sebagai pemrakarsa perubahan revisi DHE SDA ini,” kata Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (3/11).

Ia menuturkan, pembahasan revisi aturan tersebut telah dikoordinasikan dengan otoritas keuangan lain di KSSK, yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Namun, Purbaya belum bersedia membeberkan hasil pembahasan tersebut sebelum memperoleh izin resmi dari Kementerian Sekretariat Negara.
“Begitu izinnya keluar, kami akan segera membahasnya lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan untuk meninjau ulang peraturan pemerintah (PP) tentang devisa hasil ekspor agar pelaksanaannya lebih optimal.

“Bapak Presiden menghendaki agar kita terus melakukan review terhadap peraturan-peraturan terkait keuangan negara, termasuk aturan mengenai devisa hasil ekspor,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kamis (16/10).

Presiden Prabowo diketahui telah menerbitkan PP Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor pada Februari 2025. Aturan tersebut mewajibkan seluruh eksportir menyimpan dana DHE SDA di bank-bank dalam negeri mulai 1 Maret 2025.

Sementara itu, Bank Indonesia menyebut kebijakan DHE SDA sebesar 100 persen berdampak positif karena pasokan dolar di pasar valuta asing (valas) domestik meningkat. Namun, kebijakan itu tidak secara otomatis menambah cadangan devisa nasional.

“Penambahan valas tidak langsung meningkatkan cadangan devisa karena valas tersebut digunakan untuk menambah suplai di pasar domestik,” ujar Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Oktober 2025 secara daring di Jakarta, Rabu (22/10).

Posisi cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar 148,7 miliar dolar AS per September 2025, turun 2 miliar dolar AS dari posisi Agustus 2025 sebesar 150,7 miliar dolar AS.

Baca Juga: Menhaj RI dan Dubes Saudi Bahas Istithaah Kesehatan Haji 2026

Meski mengalami penurunan, BI memastikan posisi tersebut masih mencukupi untuk membiayai 6,2 bulan impor atau 6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta tetap berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mensos Saifullah Yusuf mengapresiasi siswa SRMP 21 Manado yang meraih medali emas di Kejuaraan Wushu Nasional 2026. Bukt...

news | 19:08 WIB

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera menginvestigasi kasus ...

news | 19:06 WIB

Kementerian Kebudayaan menggelar lomba video kreatif 'Aku dan Budayaku' untuk Gen Z. Cek syarat, jadwal pendaftaran, dan...

news | 14:38 WIB

Ketua DPP PDIP Said Abdullah usulkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) ideal 6 persen dan berlaku berjenja...

news | 14:33 WIB

Anggota DPR RI meninjau gudang Bulog Sumut dan memastikan stok beras 63.000 ton aman untuk 5 bulan ke depan guna antisip...

news | 14:06 WIB

KPK panggil kembali Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan sebagai saksi kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub setelah sempat...

news | 13:21 WIB

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Fredy Setiawan menekankan pentingnya prinsip 3M dan 5 kebijakan strategis Kemendikdasmen d...

news | 11:27 WIB

Polda Metro Jaya periksa saksi dari Ditjen Perkeretaapian dan Dinas PU terkait kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur y...

news | 10:50 WIB

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menhan Jepang Shinjiro Koizumi gelar pertemuan di Jakarta untuk penandatan...

news | 10:43 WIB

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut program BSPS 2026 yang menyasar 33.000 unit rumah menjadi kunci penurun...

news | 09:49 WIB