Menkeu Purbaya Tegas: Tak Ada Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan memberikan insentif pajak bagi aksi korporasi yang dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Elara | MataMata.com
Jum'at, 19 Desember 2025 | 08:15 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025). ANTARA/Imamatul Silfia

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025). ANTARA/Imamatul Silfia

Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan memberikan insentif pajak bagi aksi korporasi yang dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Soal insentif pajak aksi korporasi, mungkin nggak akan kami kasih,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2025 di Jakarta, Kamis.

Purbaya mengungkapkan, keputusan tersebut diambil setelah dirinya berdiskusi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Dari hasil pembahasan itu, ia menilai permintaan insentif pajak untuk aksi korporasi BUMN mengandung unsur komersialisasi.

Karena itu, Kementerian Keuangan hanya akan melakukan penilaian berdasarkan kondisi komersial yang berlaku.

“Kami akan cek sesuai dengan kondisi komersial saja,” kata Purbaya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan bahwa aksi korporasi BUMN pada prinsipnya diperlukan untuk mempermudah proses merger, khususnya dalam rangka konsolidasi agar dapat menciptakan nilai tambah.

Namun dalam praktiknya, konsolidasi BUMN kerap dihadapkan pada persoalan perbedaan antara nilai buku dan nilai pasar aset. Situasi tersebut sering memunculkan capital gain, sementara kewajiban pajak atas capital gain kerap menjadi kendala.

“Sebenarnya penggunaan nilai buku ini sudah ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya. Jadi ini sebenarnya bukan insentif. Ini adalah memastikan mereka tetap membayar pajak sesuai dengan capital gain tersebut,” ujar Febrio.

Ia menambahkan, Kementerian Keuangan memberikan pengaturan agar pajak atas capital gain tidak harus dibayarkan sekaligus dalam satu tahun atau pada hari yang sama. Pembayaran pajak tersebut dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan depresiasi aset di masa mendatang.

Terkait permintaan dari BUMN dan Danantara, Febrio menegaskan tidak ada perlakuan pajak khusus yang membedakan BUMN dengan korporasi lainnya. Menurut dia, BUMN—termasuk Danantara—beroperasi secara komersial dan diharapkan mampu menghasilkan nilai tambah yang lebih besar.

Baca Juga: Mendikdasmen Tegaskan Bantuan Rp2 Juta untuk Guru Terdampak Bencana Bukan Tunjangan

“Kalau ada kebutuhan untuk konsolidasi, nanti kami akan dukung secepatnya supaya mereka bisa menghasilkan nilai tambah yang lebih besar dan lebih cepat,” katanya.

Sebagai informasi, usulan insentif pajak sebelumnya disampaikan oleh CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani dalam rapat di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (3/12). Usulan tersebut ditujukan untuk mendukung pengembangan BPI Danantara ke depan. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Produk kopi Indonesia sukses meraup potensi transaksi hingga Rp66 miliar di ajang World of Coffee Bangkok 2026. Pasar Th...

news | 13:42 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah berkomitmen mempercepat RUU Perampasan Aset, namun kini keputus...

news | 13:37 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming tiba di Gorontalo untuk membuka PENAS XVII 2026 dan meninjau PSN Bendungan Bulango Ulu ...

news | 12:00 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok selama libur sekolah 2...

news | 11:15 WIB

Mantan Kepala BIN A.M. Hendropriyono meminta masyarakat waspada terhadap hoaks dan adu domba. Ia juga membantah terlibat...

news | 10:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penerbitan surat utang Panda Bonds senilai 1 miliar dolar AS tahun ini demi perk...

news | 09:15 WIB

CIO Danantara Pandu Sjahrir menyebut perdamaian AS dan Iran berdampak positif bagi ekonomi RI, terutama stabilitas fiska...

news | 08:15 WIB

Mensos sekaligus Sekjen PBNU Gus Ipul mengadukan media siber Suara Merdeka ke Dewan Pers terkait artikel opini negatif. ...

news | 07:15 WIB

Kejagung resmi menyita satu unit Toyota Alphard milik tersangka Asep Yusuf Soemantri terkait kasus korupsi tata kelola p...

news | 06:15 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia optimistis implementasi program B50 per 1 Juli 2026 bisa menghentikan impor solar C48 dan ...

news | 16:40 WIB