Mendikdasmen Tegaskan Bantuan Rp2 Juta untuk Guru Terdampak Bencana Bukan Tunjangan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti menegaskan bahwa bantuan sebesar Rp2 juta yang diberikan kepada guru korban bencana di Sumatra bukan merupakan tunjangan, melainkan bantuan kemanusiaan bagi guru yang menjalani perawatan medis.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti di SMK Muhammadiyah 1 Moyudan, Sleman, DIY, Kamis (18/12/2025). ANTARA/Luqman Hakim

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti di SMK Muhammadiyah 1 Moyudan, Sleman, DIY, Kamis (18/12/2025). ANTARA/Luqman Hakim

Matamata.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa bantuan sebesar Rp2 juta yang diberikan kepada guru korban bencana di Sumatra bukan merupakan tunjangan, melainkan bantuan kemanusiaan bagi guru yang menjalani perawatan medis.

"Rp2 juta itu untuk bantuan guru-guru yang kemarin saat dirawat di rumah sakit itu. Jadi, guru yang dirawat di rumah sakit dapat bantuan itu, termasuk ada yang meninggal, kita bantu," kata Mu’ti saat ditemui di SMK Muhammadiyah 1 Moyudan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (18/12).

Mu’ti menekankan bahwa bantuan tersebut diberikan sebagai respons atas musibah yang dialami para guru, bukan berkaitan dengan kebijakan tunjangan profesi. "Jadi itu tidak ada hubungannya dengan tunjangan, itu bantuan karena mereka kena musibah," ujarnya.

Ia menjelaskan, bantuan itu bersifat satu kali dan hanya diberikan dalam situasi darurat. "Sementara untuk kemarin saja," kata Mu’ti.

Saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah masih melakukan pendataan terhadap jumlah guru yang berhak menerima bantuan tersebut. Proses verifikasi dilakukan berdasarkan data korban di lapangan yang terus berkembang.

"Ya itu kan ada datanya, mereka dirawat kan, ada datanya. angkanya masih terus dinamis," tutur Mu’ti. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Aparat gabungan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengamankan sebanyak 451 bungkus rokok ilegal dalam operasi penertiban...

news | 19:50 WIB

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina menilai, keterlibatan Generasi Z dengan gagasan kreatif dan berpikir di...

news | 18:00 WIB

Kementerian Keuangan mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 30 November 2025 mencapai Rp444,9 tr...

news | 17:00 WIB

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyerukan keterlibatan aktif perempuan sebagai kekuatan utama dalam up...

news | 16:00 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan subsidi dan kompensasi dengan total nilai mencapai Rp345,1 tri...

news | 15:00 WIB

Pemerintah China membantah tudingan telah memasok persenjataan kepada Kamboja terkait bentrokan perbatasan terbaru denga...

news | 13:00 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan kesiapan Jawa Timur menjadi motor utama dalam pencapaian swasemb...

news | 12:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Desa Salare...

news | 11:16 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa penurunan signifikan transaksi judi daring men...

news | 08:15 WIB

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan Jalan KKA yang menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bener M...

news | 07:00 WIB