Kejaksaaan Agung menggelar focus group discussion (FGD) soal pemberdayaan SDM Kejaksaan melalui pembentukan tim khusus kerja sama luar negeri, JAGO (Justice Abroad Global Outreach) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (21/10/2025). (ANTARA/HO-Kejaksaan RI)
Matamata.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat langkah dalam menangani kasus kejahatan lintas negara dengan membentuk tim khusus kerja sama luar negeri bertajuk Justice Abroad Global Outreach (JAGO).
Langkah ini ditandai dengan penyelenggaraan focus group discussion (FGD) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (21/10), yang bertujuan menyinergikan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kejaksaan dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional, khususnya terkait penelusuran (asset tracing) dan pemulihan aset (asset recovery).
“Melalui sinergi dan pemberdayaan SDM yang terfokus, kami yakin tim JAGO dapat menjadi terobosan strategis untuk mempercepat pemulihan aset negara dan meningkatkan kedaulatan hukum Indonesia di forum internasional,” ujar Kepala Biro Kepegawaian Sri Kuncoro, mewakili Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Hendro Dewanto, dalam keterangan resmi.
Sri Kuncoro menegaskan, FGD ini menjadi wadah penting untuk memperkuat pemahaman terkait pelaksanaan penelusuran dan pemulihan aset hasil tindak pidana yang dilarikan ke luar negeri. Dengan dukungan payung hukum yang kuat, jaksa diharapkan mampu bekerja lebih profesional dalam mengembalikan aset negara, terutama yang berasal dari tindak pidana korupsi.
“Upaya ini sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran yang fokus antara lain pada pemulihan aset hasil korupsi yang akan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Ia juga berharap, rekomendasi yang dihasilkan dari FGD dapat segera diterapkan untuk memberdayakan SDM kerja sama luar negeri yang profesional, adaptif, dan berwawasan global.
Selain memperkuat kapasitas individu, pembentukan tim JAGO juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja sama lintas negara dalam menangani kasus hukum transnasional.
Kegiatan FGD ini merupakan bagian dari Proyek Perubahan PKN-2 Angkatan XV LAN-RI Tahun 2025 yang digagas oleh Asisten Umum Jaksa Agung Muhammad Yusfidli Adhyaksana.
Acara tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof. Arie Afriansyah dan Praktisi Audit Forensik Budi Santoso.
Turut hadir sebagai panelis, Atase dan Konsul Kejaksaan RI di Singapura, Bangkok, Riyadh, dan Hong Kong, yang membagikan pengalaman praktis mereka di lapangan.
Baca Juga: DPR Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp13 Triliun, Minta KPK dan Polri Lakukan Hal Serupa
FGD ini diikuti oleh lebih dari 90 peserta secara luring dan sekitar 500 peserta secara daring, yang berasal dari berbagai unit di lingkungan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia. (Antara)