BPKN Siap Panggil Manajemen Aqua, Selidiki Dugaan Sumber Air dari Sumur Bor

Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyatakan siap memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama, produsen air minum kemasan merek Aqua, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penggunaan air tanah atau

Elara | MataMata.com
Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:30 WIB
Ketua BPKN RI Mufti Mubarok menjawab pertanyaan awak media di Jakarta. (ANTARA/Aji Cakti)

Ketua BPKN RI Mufti Mubarok menjawab pertanyaan awak media di Jakarta. (ANTARA/Aji Cakti)

Matamata.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyatakan siap memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama, produsen air minum kemasan merek Aqua, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penggunaan air tanah atau sumur bor dalam proses produksinya, bukan air pegunungan sebagaimana yang diklaim selama ini.

“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua. BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” ujar Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/10).

Rencana pemanggilan ini muncul setelah beredar dugaan bahwa sumber air yang digunakan Aqua berasal dari sumur bor. Padahal, selama ini produk tersebut dikenal publik melalui berbagai iklan televisi dan digital dengan slogan “Air pegunungan yang murni dan alami”, yang menggambarkan airnya berasal langsung dari sumber mata air pegunungan.

BPKN telah menerima sejumlah laporan dan pemberitaan yang menyoroti dugaan perbedaan antara klaim iklan dan kondisi sebenarnya di lapangan. Mufti menegaskan, lembaganya akan bertindak tegas untuk menjamin hak konsumen atas informasi yang jujur dan transparan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, maka itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan. Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi. BPKN akan menindaklanjuti ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” tegasnya.

Selain itu, BPKN juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian untuk menelusuri izin sumber air yang digunakan dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap standar mutu air minum dalam kemasan (AMDK).

Mufti menegaskan, langkah investigasi ini bukan bertujuan untuk merusak reputasi perusahaan manapun, melainkan demi menjaga kepercayaan publik dan melindungi hak konsumen.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk berkomitmen menjaga kejujuran dalam promosi dan pelabelan produk. Konsumen Indonesia berhak mendapatkan kebenaran, bukan sekadar citra,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, BPKN juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti membaca label sumber air pada kemasan air minum. Jika menemukan indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian klaim produk, masyarakat dapat melapor melalui kanal resmi di situs www.bpkn.go.id. (Antara)

Baca Juga: Hangat dan Bersahabat, Presiden Prabowo Sambut Presiden Brazil Lula di Istana Merdeka

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa proses pembenahan sistem Coretax terus menunjukkan kemajuan, m...

news | 16:48 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Bea Cukai oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidan...

news | 14:30 WIB

Pemerintah berencana mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang dicampur dengan etanol sebanyak 10 persen atau ...

news | 13:30 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaksanakan ziarah ke makam ulama besar K.H. Abbas Abdul Jamil atau lebih dikenal...

news | 12:30 WIB

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, menyerukan agar Israel segera mematuhi kewajiban hukum intern...

news | 11:30 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktora...

news | 10:30 WIB

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa penolakan terhadap keikutsertaan atlet Israel dalam Kejuaraan ...

news | 09:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penetapan selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) sebagai ters...

news | 08:30 WIB

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membuka peluang investasi bagi para pelaku usaha dan in...

news | 07:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan pengondisian mesin electronic data capture (EDC) dalam penyi...

news | 06:20 WIB