Kejagung Gerebek Kantor Bea Cukai, Usut Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Sawit (POME)

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Bea Cukai oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Rabu (22/10). Langkah ini dilakukan untuk mengusut dugaan kasus korupsi terkait ekspor Pal

Elara | MataMata.com
Jum'at, 24 Oktober 2025 | 14:30 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/10/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/10/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Matamata.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Bea Cukai oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Rabu (22/10). Langkah ini dilakukan untuk mengusut dugaan kasus korupsi terkait ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah cair kelapa sawit.

“Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Jampidsus dalam rangka mencari informasi dan data,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Jumat (24/10).

Meski membenarkan adanya penggeledahan, Anang enggan mengungkapkan lokasi spesifiknya. Ia hanya menyebutkan bahwa perkara yang tengah diselidiki berkaitan dengan dugaan korupsi ekspor POME pada tahun 2022.

“Karena sifatnya masih penyidikan, tidak bisa juga terlalu terbuka. Kenapa ini dilakukan? Karena dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum dan juga dalam rangka mencapai apa yang ingin kita capai nantinya, apa yang penyidik inginkan,” jelasnya.

Anang menambahkan, penggeledahan tidak hanya dilakukan di kantor Bea Cukai, melainkan juga di sejumlah lokasi lain. Dalam proses tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen, baik dalam bentuk fisik maupun digital.

Selain itu, beberapa saksi juga telah diperiksa oleh penyidik. Namun, Anang enggan membeberkan identitas mereka.

“Saya tidak tahu pasti berapa (saksi), tapi yang jelas, pasti sudah ada. Langkah itu pasti sudah ada. Cuma mohon maaf, kami tidak bisa terbuka, ya. Biarkan dulu proses penyidikan ini berjalan sesuai dengan apa yang mereka inginkan dalam rangka itu,” katanya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah Indonesia memastikan program pendanaan konservasi terumbu karang melalui skema hibah Tropical Forest and Cora...

news | 07:00 WIB

Kapten Timnas Futsal Indonesia Mochammad Iqbal Iskandar beberkan kunci kemenangan 5-0 atas Korea Selatan di Piala Asia F...

news | 06:00 WIB

DPR RI resmi menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI 2026-2031. Ia diharapkan menjadi katalisator kuat a...

news | 16:30 WIB

Rocky Gerung bela Dokter Tifa di Polda Metro Jaya. Sebut penelitian ijazah Presiden ke-7 Jokowi sesuai prosedur akademis...

news | 16:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan penguatan Rupiah ke Rp16.780 bukan cuma karena terpilihnya Thomas Djiwandono, tapi ...

news | 15:30 WIB

Kemendes PDT ajak warga awasi pemanfaatan Dana Desa 2026. Cek di sini nomor hotline, WhatsApp, dan cara lapor jika temuk...

news | 15:00 WIB

DPR resmi setujui 8 poin reformasi Polri dalam Rapat Paripurna. Kedudukan Polri ditegaskan tetap di bawah Presiden dan b...

news | 14:48 WIB

Dirjen Minerba ESDM ungkap penertiban tambang ilegal di Indonesia jadi penyebab utama lonjakan harga timah dunia hingga ...

news | 10:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan penerimaan tiga pesawat tempur Rafale pertama TNI AU di Pekanbaru. Simak detai...

news | 09:15 WIB

TNI AD berhasil merampungkan jembatan Bailey di Langkat, Sumatera Utara, untuk memulihkan akses transportasi warga yang ...

news | 08:15 WIB