Mensesneg: Rangkap Jabatan Mentan Amran untuk Efisiensi Tata Kelola Pangan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggantikan Arief Prasetyo Ad

Elara | MataMata.com
Senin, 13 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan seusai menghadiri rapat terbatas di kediaman Presiden Prabowo Subianto, di Kertanegara, Jakarta, Minggu (12/10/2025). /ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan seusai menghadiri rapat terbatas di kediaman Presiden Prabowo Subianto, di Kertanegara, Jakarta, Minggu (12/10/2025). /ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Matamata.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggantikan Arief Prasetyo Adi.

Menurut Prasetyo, keputusan tersebut diambil karena fungsi dan tugas Bapanas memiliki keterkaitan erat dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Jadi begini, bahwa sebenarnya fungsi dari tugas badan pangan itu kan dulu memang ada di Kementerian Pertanian dan karena mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat yang lain, maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian,” ujar Prasetyo di kediaman Presiden Prabowo, kawasan Kertanegara, Jakarta, Minggu malam.

Ia menambahkan, koordinasi antara Bapanas dan Kementan selama ini berjalan selaras. Karena itu, penunjukan Amran dianggap langkah efisien untuk memperkuat tata kelola pangan nasional.

“Mentan dan Bapanas selalu berjalan beriringan,” katanya menegaskan.

Terkait isu menurunnya mutu beras di pasaran, Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden belum menerima laporan langsung mengenai hal itu. Namun, pemerintah tetap menjadikannya sebagai perhatian utama.

“Memang itu menjadi fokus Kementan dan teman-teman di Bulog bagaimana memperbaiki manajemen penyimpanan. Gudang-gudang kita perlu perbaikan dan penambahan, termasuk pembangunan gudang baru di 100 tempat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Presiden juga telah meminta dukungan TNI dan Polri dalam pembangunan gudang inovasi pangan serta berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat cadangan pangan hingga tingkat desa.

“Sentra-sentra penghasil pangan untuk kita galakkan kembali seperti dulu. Kita harus punya lumbung pangan atau lumbung padi di setiap desa masing-masing sehingga kita betul-betul mandiri pangan,” tutur Prasetyo.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo resmi menunjuk Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional yang ditandatangani pada 9 Oktober 2025. (Antara)

Baca Juga: Dari Webseries ke Bioskop, Saat Galau Niken Jadi Kisah Semua Orang, "Yakin Nikah" Kini Siap Menggebrak Bioskop

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Pariwisata mencatat pertumbuhan positif pada April 2026. Kunjungan wisman menembus 1,25 juta dan devisa pari...

news | 09:41 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman mengaku bangga dengan debut Mathew Baker (17 tahun) yang memecahkan rekor sebagai ...

news | 08:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi belanja negara hingga Mei 2026 mencapai Rp1.365,4 triliun ata...

news | 07:15 WIB

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai momentum nobar Piala Dunia 2026 di TVRI bisa mendongkrak ekonomi ...

news | 06:00 WIB

Description: Komisi III DPR RI mengusulkan agar RUU Polri terbaru turut mengatur netralitas anggota aktif terhadap ormas...

news | 14:28 WIB

Ketua Fraksi Golkar DPR M. Sarmuji mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) transparan dalam penunjukan titik SPPG dan mengeva...

news | 14:24 WIB

KSP tegaskan komitmen selamatkan aset negara. Kepala KSP Dudung Abdurachman sebut Satgas PKH berhasil amankan aset & keu...

news | 14:21 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar jabatan utama nonoperasional di Polri dapat diisi oleh sipil lewat revisi UU...

news | 12:51 WIB

Menkum Supratman Andi Agtas ingatkan ASN jangan main-main dengan layanan publik usai kasus korupsi Wamen Imigrasi Silmy ...

news | 12:45 WIB

Mendag Budi Santoso resmi merevisi aturan PMSE (Permendag 31/2023). Kini, pedagang online wajib punya izin usaha, dan fi...

news | 11:29 WIB