Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menjawab pertanyaan awak media di Kantor Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (9/10/2025). ANTARA/Harianto
Matamata.com - Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menegaskan bahwa pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tidak akan menghambat pembangunan sektor pertanian di wilayahnya. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah tetap terjaga kuat untuk memastikan keberlanjutan program ketahanan pangan.
"Kalau (terdampak pengurangan TKD) itu sudah pasti ada toh untuk di daerah. Tapi kita kan berkolaborasi dengan pemerintah pusat (dengan Kementerian Pertanian), sebagian besar kan didorong dari pemerintah pusat," ujar Elisa seusai bertemu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Kamis.
Ia menekankan, meski terjadi penyesuaian anggaran, pemerintah daerah tetap berkomitmen melanjutkan program prioritas sektor pangan guna menjaga kesejahteraan masyarakat dan kestabilan pasokan bahan pokok.
Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah pusat menjadi kunci agar penggunaan anggaran yang terbatas tetap optimal dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat di tingkat akar rumput. Sebagian besar program strategis di bidang pertanian dan ketahanan pangan, kata Elisa, masih ditopang oleh dukungan pemerintah pusat.
“Yang penting rakyat bisa tenang kalau kebutuhan pangan mereka terpenuhi,” ujarnya. Elisa menegaskan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, agar setiap rupiah yang digunakan berdampak nyata bagi kemajuan pertanian di daerah.
Ia juga mengungkapkan, pemerintah provinsi kini tengah menyiapkan sejumlah program peningkatan produksi pangan, mulai dari perluasan lahan tanam hingga penguatan infrastruktur pertanian yang digarap bersama Kementerian Pertanian.
Terkait alokasi TKD tahun 2025, Elisa menyebut APBD Papua Barat Daya masih dalam tahap penyusunan, namun dipastikan mengalami pengurangan dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, ia optimistis bahwa efisiensi dan kerja sama yang solid antara pusat dan daerah akan menjaga laju pembangunan pertanian.
"Kalau perutnya tidak terisi kan parah nanti kena kita semua. Tetap kita kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk upaya dengan mendayakan gunakan yang terbatas itu. Tapi untuk selalu memberikan yang terbaik lah," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemangkasan TKD dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Berdasarkan Undang-Undang APBN 2026 yang disahkan DPR pada 23 September 2025, alokasi TKD tercatat sebesar Rp693 triliun atau 18,03 persen dari total belanja negara Rp3.842,7 triliun—turun Rp267 triliun dari APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun. (Antara)
Baca Juga: Tiga Penumpang Rantis Brimob Disanksi Etika, Wajib Minta Maaf atas Insiden Tewasnya Pengemudi Ojol