KPK Awasi Transparansi Pengadaan Pesawat Baru Garuda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) untuk memperhatikan aspek pencegahan korupsi dalam proses pengadaan pesawat baru.

Elara | MataMata.com
Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:32 WIB
KPK Awasi Transparansi Pengadaan Pesawat Baru Garuda

KPK Awasi Transparansi Pengadaan Pesawat Baru Garuda

matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) untuk memperhatikan aspek pencegahan korupsi dalam proses pengadaan pesawat baru.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya langkah pencegahan agar persoalan hukum yang pernah terjadi terkait pengadaan pesawat tidak terulang kembali.

"Kita harus memastikan tidak mengulang kesalahan. Pengadaan sebesar ini harus transparan, akuntabel, dan bebas konflik kepentingan," ujar Setyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo. Ia menyoroti potensi konflik kepentingan yang bisa mengurangi independensi pengambil keputusan dalam proses pengadaan tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menegaskan lembaganya akan melakukan pemantauan secara berlapis. Menurutnya, risiko pengadaan bernilai besar seperti permainan harga, manipulasi spesifikasi, konflik kepentingan, hingga potensi gratifikasi harus diantisipasi sejak awal.

Dari pihak perusahaan, Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan memastikan pihaknya berkomitmen menjalankan pengadaan sesuai aturan.

"Kami pastikan setiap rupiah dalam pengadaan ini dikelola secara bertanggung jawab," tegas Wamildan.

Ia menambahkan, Garuda terus berkomunikasi dengan KPK guna memperkuat komitmen tersebut sekaligus memperoleh rekomendasi mitigasi risiko agar transaksi tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Saat ini, Garuda tengah melakukan negosiasi dengan Boeing terkait opsi pembelian pesawat dengan nilai transaksi mencapai 8,03 miliar dolar AS. Proses tersebut mencakup perubahan kontrak lama (PA 2158), skema deposit, hingga risiko tuntutan kreditur. (Antara)

Baca Juga: Perankan Menteri, Agus Kuncoro jadi Koruptor di Film 'Jembatan Shiratal Mustaqim'

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah pusat menargetkan praktik open dumping sampah berhenti dalam dua tahun. Pemprov Jabar siapkan Pergub dan sank...

news | 17:37 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmen Polri kawal hak, kesejahteraan buruh, dan sinergi jaga ikli...

news | 17:33 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan stok pangan aman hadapi musim kemarau dengan cadangan 5 juta ton beras d...

news | 14:20 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik pejabat utama Kejaksaan Agung, termasuk Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana da...

news | 13:42 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengingatkan aturan baru tembakau dalam PP 28 Tahun 2024 berpotensi menekan...

news | 11:41 WIB