Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto (tengah) menjabat tangan Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan (keempat kiri) setelah beraudiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025). ANTARA/HO-KPK
Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) untuk memperhatikan aspek pencegahan korupsi dalam proses pengadaan pesawat baru.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya langkah pencegahan agar persoalan hukum yang pernah terjadi terkait pengadaan pesawat tidak terulang kembali.
"Kita harus memastikan tidak mengulang kesalahan. Pengadaan sebesar ini harus transparan, akuntabel, dan bebas konflik kepentingan," ujar Setyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo. Ia menyoroti potensi konflik kepentingan yang bisa mengurangi independensi pengambil keputusan dalam proses pengadaan tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menegaskan lembaganya akan melakukan pemantauan secara berlapis. Menurutnya, risiko pengadaan bernilai besar seperti permainan harga, manipulasi spesifikasi, konflik kepentingan, hingga potensi gratifikasi harus diantisipasi sejak awal.
Dari pihak perusahaan, Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan memastikan pihaknya berkomitmen menjalankan pengadaan sesuai aturan.
"Kami pastikan setiap rupiah dalam pengadaan ini dikelola secara bertanggung jawab," tegas Wamildan.
Ia menambahkan, Garuda terus berkomunikasi dengan KPK guna memperkuat komitmen tersebut sekaligus memperoleh rekomendasi mitigasi risiko agar transaksi tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Saat ini, Garuda tengah melakukan negosiasi dengan Boeing terkait opsi pembelian pesawat dengan nilai transaksi mencapai 8,03 miliar dolar AS. Proses tersebut mencakup perubahan kontrak lama (PA 2158), skema deposit, hingga risiko tuntutan kreditur. (Antara)
Baca Juga: Perankan Menteri, Agus Kuncoro jadi Koruptor di Film 'Jembatan Shiratal Mustaqim'