China Vonis Mati 11 Anggota Sindikat Penipuan Keluarga Ming di Myanmar

Pengadilan Rakyat Menengah Wenzhou, Zhejiang, menjatuhkan hukuman mati terhadap 11 anggota sindikat kriminal keluarga Ming yang terlibat penipuan telekomunikasi hingga pembunuhan berencana di Myanmar. Putusan ini dibacakan pada Senin (29/9) terhadap

Elara | MataMata.com
Selasa, 30 September 2025 | 16:15 WIB
Kelompok kriminal Ming dijatuhi hukuman karena melakukan penipuan telekonomunikasi dan pembunuhan di Myanmar. (ANTARA/HO-CCTV)

Kelompok kriminal Ming dijatuhi hukuman karena melakukan penipuan telekonomunikasi dan pembunuhan di Myanmar. (ANTARA/HO-CCTV)

Matamata.com - Pengadilan Rakyat Menengah Wenzhou, Zhejiang, menjatuhkan hukuman mati terhadap 11 anggota sindikat kriminal keluarga Ming yang terlibat penipuan telekomunikasi hingga pembunuhan berencana di Myanmar. Putusan ini dibacakan pada Senin (29/9) terhadap total 39 terdakwa.

Dari jumlah tersebut, dua pemimpin utama, Ming Guoping dan Ming Zhenzhen, termasuk dalam 11 orang yang divonis mati. Selain itu, lima terdakwa dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun, 11 orang dipenjara seumur hidup, sementara 12 lainnya mendapat vonis antara 5 hingga 24 tahun disertai denda, penyitaan aset, dan deportasi.

Media pemerintah menegaskan, hukuman ini dimaksudkan untuk memberikan keadilan bagi para korban serta peringatan bahwa “kelompok kriminal di luar negeri tetap dapat dijatuhi hukuman berat.”

Sejak 2015, keluarga Ming membangun kompleks kejahatan di Kokang, Myanmar, dengan mendirikan pusat penipuan di Laoje, Shiyuanzi, dan beberapa wilayah lain. Mereka merekrut pendana, bekerja sama dengan geng bersenjata, serta menjalankan bisnis ilegal mulai dari penipuan telekomunikasi, kasino, narkoba, hingga prostitusi.

Kerugian akibat penipuan dan perjudian diperkirakan melebihi 10 miliar yuan (Rp23,4 triliun). Ribuan korban mengalami kebangkrutan, penyiksaan, bahkan kematian.

“Dalam kasus penipuan telekomunikasi, 10 warga China tewas dan dua lainnya terluka saat mencoba melarikan diri atau menolak perintah,” ungkap pengadilan.

Tragedi lain terjadi pada 20 Oktober 2023, ketika kelompok Ming menembaki korban yang hendak dipindahkan untuk mencegah mereka kembali ke China. Insiden tersebut menewaskan empat orang dan melukai empat lainnya.

Pengadilan menyebut para terdakwa melanggar 14 dakwaan, termasuk penipuan, pembunuhan, dan penganiayaan. Vonis mati dijatuhkan karena “kejahatan berat dan memicu kemarahan publik,” sedangkan terdakwa dengan peran lebih kecil dihukum sesuai tingkat keterlibatan.

Kasus ini mencuri perhatian publik sejak 2023. Polisi Wenzhou bahkan sempat mengeluarkan daftar pencarian terhadap para pemimpin kelompok. Melalui kerja sama dengan otoritas Myanmar, tiga anggota kunci berhasil ditangkap dan diekstradisi ke China, hingga pada 2024 kasus tersebut masuk ke meja hijau.

China dalam beberapa tahun terakhir memang gencar memberantas penipuan lintas negara. Pada Juli, Kementerian Keamanan Publik mencatat telah menuntaskan 1,74 juta kasus penipuan telekomunikasi periode 2021–2025, membongkar lebih dari 2.000 pusat penipuan luar negeri, dan menangkap 80.000 tersangka.

Baca Juga: BRIN Kembangkan Sistem Telesurgery untuk Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil

Sementara itu, dalam kasus terpisah, 21 anggota sindikat keluarga lain asal Myanmar juga diadili di Shenzhen, Guangdong, atas dakwaan serupa. Putusan akan diumumkan kemudian. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dijadwalkan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Peruba...

news | 15:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri jumlah tanah milik negara yang diduga dijual kembali kepada negara ...

news | 14:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegas...

news | 13:15 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa satu yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ...

news | 12:15 WIB

Reni Rahmawati (RR), Warga Negara Indonesia asal Sukabumi yang menjadi korban praktik pengantin pesanan di China, akhirn...

news | 11:16 WIB

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan mendorong...

news | 10:00 WIB

Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah mengambil langkah cepat untuk menahan kenaikan harga bahan pangan yan...

news | 09:15 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mendorong pembentukan Kementerian Pangan sebagai langkah strategis untuk memp...

news | 08:15 WIB

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Gresik yang berada di bawah Yayasan Kemala Bhayangkari SLB II Manyar resmi...

news | 07:15 WIB

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pembangunan sebanyak 104 Sekolah Rak...

news | 06:00 WIB