China Vonis Mati 11 Anggota Sindikat Penipuan Keluarga Ming di Myanmar

Pengadilan Rakyat Menengah Wenzhou, Zhejiang, menjatuhkan hukuman mati terhadap 11 anggota sindikat kriminal keluarga Ming yang terlibat penipuan telekomunikasi hingga pembunuhan berencana di Myanmar. Putusan ini dibacakan pada Senin (29/9) terhadap

Elara | MataMata.com
Selasa, 30 September 2025 | 16:15 WIB
Kelompok kriminal Ming dijatuhi hukuman karena melakukan penipuan telekonomunikasi dan pembunuhan di Myanmar. (ANTARA/HO-CCTV)

Kelompok kriminal Ming dijatuhi hukuman karena melakukan penipuan telekonomunikasi dan pembunuhan di Myanmar. (ANTARA/HO-CCTV)

Matamata.com - Pengadilan Rakyat Menengah Wenzhou, Zhejiang, menjatuhkan hukuman mati terhadap 11 anggota sindikat kriminal keluarga Ming yang terlibat penipuan telekomunikasi hingga pembunuhan berencana di Myanmar. Putusan ini dibacakan pada Senin (29/9) terhadap total 39 terdakwa.

Dari jumlah tersebut, dua pemimpin utama, Ming Guoping dan Ming Zhenzhen, termasuk dalam 11 orang yang divonis mati. Selain itu, lima terdakwa dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun, 11 orang dipenjara seumur hidup, sementara 12 lainnya mendapat vonis antara 5 hingga 24 tahun disertai denda, penyitaan aset, dan deportasi.

Media pemerintah menegaskan, hukuman ini dimaksudkan untuk memberikan keadilan bagi para korban serta peringatan bahwa “kelompok kriminal di luar negeri tetap dapat dijatuhi hukuman berat.”

Sejak 2015, keluarga Ming membangun kompleks kejahatan di Kokang, Myanmar, dengan mendirikan pusat penipuan di Laoje, Shiyuanzi, dan beberapa wilayah lain. Mereka merekrut pendana, bekerja sama dengan geng bersenjata, serta menjalankan bisnis ilegal mulai dari penipuan telekomunikasi, kasino, narkoba, hingga prostitusi.

Kerugian akibat penipuan dan perjudian diperkirakan melebihi 10 miliar yuan (Rp23,4 triliun). Ribuan korban mengalami kebangkrutan, penyiksaan, bahkan kematian.

“Dalam kasus penipuan telekomunikasi, 10 warga China tewas dan dua lainnya terluka saat mencoba melarikan diri atau menolak perintah,” ungkap pengadilan.

Tragedi lain terjadi pada 20 Oktober 2023, ketika kelompok Ming menembaki korban yang hendak dipindahkan untuk mencegah mereka kembali ke China. Insiden tersebut menewaskan empat orang dan melukai empat lainnya.

Pengadilan menyebut para terdakwa melanggar 14 dakwaan, termasuk penipuan, pembunuhan, dan penganiayaan. Vonis mati dijatuhkan karena “kejahatan berat dan memicu kemarahan publik,” sedangkan terdakwa dengan peran lebih kecil dihukum sesuai tingkat keterlibatan.

Kasus ini mencuri perhatian publik sejak 2023. Polisi Wenzhou bahkan sempat mengeluarkan daftar pencarian terhadap para pemimpin kelompok. Melalui kerja sama dengan otoritas Myanmar, tiga anggota kunci berhasil ditangkap dan diekstradisi ke China, hingga pada 2024 kasus tersebut masuk ke meja hijau.

China dalam beberapa tahun terakhir memang gencar memberantas penipuan lintas negara. Pada Juli, Kementerian Keamanan Publik mencatat telah menuntaskan 1,74 juta kasus penipuan telekomunikasi periode 2021–2025, membongkar lebih dari 2.000 pusat penipuan luar negeri, dan menangkap 80.000 tersangka.

Baca Juga: BRIN Kembangkan Sistem Telesurgery untuk Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil

Sementara itu, dalam kasus terpisah, 21 anggota sindikat keluarga lain asal Myanmar juga diadili di Shenzhen, Guangdong, atas dakwaan serupa. Putusan akan diumumkan kemudian. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kemenhut optimalkan ratusan batang kayu hanyutan banjir di Aceh dan Sumut untuk bangun huntara warga. Simak detail peman...

news | 12:00 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) tegaskan guru, tenaga TU, hingga petugas kebersihan sekolah wajib dapat Makan Bergizi Gratis m...

news | 10:30 WIB

Presiden AS Donald Trump klaim kesepakatan minyak baru dengan Venezuela. Hasil penjualan minyak disebut akan digunakan h...

news | 09:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto targetkan Kejaksaan Agung sita tambahan 4-5 juta hektare lahan sawit ilegal di 2026 demi selam...

news | 08:15 WIB

Mentan Amran Sulaiman ungkap swasembada beras Indonesia di era Presiden Prabowo sukses tekan harga beras global hingga 4...

news | 07:00 WIB

Maskapai nasional Garuda Indonesia menyiapkan 15 armada pesawat berbadan lebar (wide-body) untuk melayani musim haji 202...

news | 17:00 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait...

news | 16:15 WIB

Presiden sementara Venezuela, Delcy Rodriguez, resmi mengumumkan masa berkabung nasional selama tujuh hari....

news | 15:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh dan pelaku sektor pertanian dalam ag...

news | 14:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memberikan informasi terbaru terkait perpanjangan masa pencega...

news | 13:00 WIB