China Vonis Mati 11 Anggota Sindikat Penipuan Keluarga Ming di Myanmar

Pengadilan Rakyat Menengah Wenzhou, Zhejiang, menjatuhkan hukuman mati terhadap 11 anggota sindikat kriminal keluarga Ming yang terlibat penipuan telekomunikasi hingga pembunuhan berencana di Myanmar. Putusan ini dibacakan pada Senin (29/9) terhadap

Elara | MataMata.com
Selasa, 30 September 2025 | 16:15 WIB
Kelompok kriminal Ming dijatuhi hukuman karena melakukan penipuan telekonomunikasi dan pembunuhan di Myanmar. (ANTARA/HO-CCTV)

Kelompok kriminal Ming dijatuhi hukuman karena melakukan penipuan telekonomunikasi dan pembunuhan di Myanmar. (ANTARA/HO-CCTV)

Matamata.com - Pengadilan Rakyat Menengah Wenzhou, Zhejiang, menjatuhkan hukuman mati terhadap 11 anggota sindikat kriminal keluarga Ming yang terlibat penipuan telekomunikasi hingga pembunuhan berencana di Myanmar. Putusan ini dibacakan pada Senin (29/9) terhadap total 39 terdakwa.

Dari jumlah tersebut, dua pemimpin utama, Ming Guoping dan Ming Zhenzhen, termasuk dalam 11 orang yang divonis mati. Selain itu, lima terdakwa dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun, 11 orang dipenjara seumur hidup, sementara 12 lainnya mendapat vonis antara 5 hingga 24 tahun disertai denda, penyitaan aset, dan deportasi.

Media pemerintah menegaskan, hukuman ini dimaksudkan untuk memberikan keadilan bagi para korban serta peringatan bahwa “kelompok kriminal di luar negeri tetap dapat dijatuhi hukuman berat.”

Sejak 2015, keluarga Ming membangun kompleks kejahatan di Kokang, Myanmar, dengan mendirikan pusat penipuan di Laoje, Shiyuanzi, dan beberapa wilayah lain. Mereka merekrut pendana, bekerja sama dengan geng bersenjata, serta menjalankan bisnis ilegal mulai dari penipuan telekomunikasi, kasino, narkoba, hingga prostitusi.

Kerugian akibat penipuan dan perjudian diperkirakan melebihi 10 miliar yuan (Rp23,4 triliun). Ribuan korban mengalami kebangkrutan, penyiksaan, bahkan kematian.

“Dalam kasus penipuan telekomunikasi, 10 warga China tewas dan dua lainnya terluka saat mencoba melarikan diri atau menolak perintah,” ungkap pengadilan.

Tragedi lain terjadi pada 20 Oktober 2023, ketika kelompok Ming menembaki korban yang hendak dipindahkan untuk mencegah mereka kembali ke China. Insiden tersebut menewaskan empat orang dan melukai empat lainnya.

Pengadilan menyebut para terdakwa melanggar 14 dakwaan, termasuk penipuan, pembunuhan, dan penganiayaan. Vonis mati dijatuhkan karena “kejahatan berat dan memicu kemarahan publik,” sedangkan terdakwa dengan peran lebih kecil dihukum sesuai tingkat keterlibatan.

Kasus ini mencuri perhatian publik sejak 2023. Polisi Wenzhou bahkan sempat mengeluarkan daftar pencarian terhadap para pemimpin kelompok. Melalui kerja sama dengan otoritas Myanmar, tiga anggota kunci berhasil ditangkap dan diekstradisi ke China, hingga pada 2024 kasus tersebut masuk ke meja hijau.

China dalam beberapa tahun terakhir memang gencar memberantas penipuan lintas negara. Pada Juli, Kementerian Keamanan Publik mencatat telah menuntaskan 1,74 juta kasus penipuan telekomunikasi periode 2021–2025, membongkar lebih dari 2.000 pusat penipuan luar negeri, dan menangkap 80.000 tersangka.

Baca Juga: BRIN Kembangkan Sistem Telesurgery untuk Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil

Sementara itu, dalam kasus terpisah, 21 anggota sindikat keluarga lain asal Myanmar juga diadili di Shenzhen, Guangdong, atas dakwaan serupa. Putusan akan diumumkan kemudian. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Haji dan Umrah RI bersama Kejaksaan Agung menjalin kerja sama untuk memastikan pengelolaan serta pengawasan ...

news | 15:15 WIB

Pusat Riset Elektronika (PRE) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah mengembangkan teknologi operasi jarak jauh ...

news | 14:19 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan penyebab masih maraknya kebakaran di ibu kota meskipun program pen...

news | 13:00 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan insentif bagi guru penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp10...

news | 12:00 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan seluruh biaya perawatan santri korban runtuhnya mushala Pondok P...

news | 10:00 WIB

Pengamat sepak bola Indonesia, Mohamad Kusnaeni, menilai penunjukan Indra Sjafrie sebagai pelatih timnas U-23 merupakan ...

news | 09:15 WIB

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta seluruh kader partainya tur...

news | 08:45 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima berkas perkara tiga dari sembilan tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant...

news | 07:00 WIB

Biro Pers Sekretariat Presiden menegaskan tidak akan mengulangi tindakan pencabutan kartu identitas (ID) liputan jurnali...

news | 18:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha Billy Haryanto atau yang dikenal sebagai Billy Beras (BH) sebagai...

news | 17:15 WIB