Cegah Keracunan, Zulhas Wajibkan Dapur Program Makan Bergizi Gratis Bersertifikat Higienis

Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS). Kebijakan itu diberlakukan guna

Elara | MataMata.com
Senin, 29 September 2025 | 09:45 WIB
Cegah Keracunan, Zulhas Wajibkan Dapur Program Makan Bergizi Gratis Bersertifikat Higienis

Cegah Keracunan, Zulhas Wajibkan Dapur Program Makan Bergizi Gratis Bersertifikat Higienis

matamata.com - Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS). Kebijakan itu diberlakukan guna mencegah terulangnya kasus keracunan pada program MBG.

“Harus atau wajib hukumnya. Setiap SPPG harus punya SLHS. Harus,” ujar Zulhas dalam Konferensi Pers Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Program Prioritas Makan Bergizi Gratis di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Minggu.

Zulhas menyebutkan SLHS memang menjadi syarat utama bagi SPPG. Namun, setelah maraknya kasus keracunan, pemerintah memperketat aturan dengan mewajibkan setiap pengelola dapur segera mengurus sertifikasi tersebut.

“Akan dicek. Kalau tidak ada, ini (keracunan) akan kejadian lagi dan lagi,” katanya.

Ia menegaskan keselamatan anak-anak penerima MBG merupakan prioritas utama. Karena itu, ia meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengoptimalkan peran puskesmas di seluruh Indonesia untuk melakukan pengawasan rutin terhadap SPPG.

“Semua langkah diambil secara terbuka agar masyarakat yakin bahwa makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia,” tutur Zulhas.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan sepanjang Januari–September 2025 terjadi 70 kasus insiden keamanan pangan, termasuk keracunan, yang berdampak pada 5.914 penerima MBG.

Rinciannya, sembilan kasus dengan 1.307 korban ditemukan di wilayah I (Sumatera), termasuk di Kabupaten Lebong, Bengkulu, dan Kota Bandar Lampung, Lampung. Di wilayah II (Pulau Jawa) tercatat 41 kasus dengan 3.610 korban, sedangkan di wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara) ada 20 kasus dengan 997 korban.

Berdasarkan temuan, penyebab keracunan berasal dari berbagai bakteri berbahaya, di antaranya e-coli pada air, nasi, tahu, dan ayam; staphylococcus aureus pada tempe dan bakso; salmonella pada ayam, telur, dan sayur; bacillus cereus pada mie; serta coliform, PB, klebsiella, dan proteus dari air yang terkontaminasi.

Baca Juga: BGN Perketat Pengawasan Dapur MBG di Teluk Wondama untuk Cegah Keracunan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kemenhut siapkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menekan karhutla di Jambi yang masuk 6 besar titik panas nasional....

news | 14:30 WIB

KPK memeriksa saksi swasta berinisial SYI untuk mendalami aliran uang suap restitusi PPN di KPP Madya Banjarmasin. Simak...

news | 12:18 WIB

Kemenhut mewajibkan pemegang izin PBPH melakukan langkah ekstra dalam penanganan karhutla untuk mengantisipasi cuaca eks...

news | 12:12 WIB

Komisi III DPR RI menargetkan RUU Perampasan Aset rampung Desember 2026. Dengan sisa waktu efektif 8 minggu, DPR maraton...

news | 08:15 WIB

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengusulkan kenaikan biaya pendaftaran visa kerja H-1B menjadi Rp1,82 miliar per per...

news | 07:00 WIB