Menteri Keuangan Ingatkan Risiko Amnesti Pajak Berulang

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemberian amnesti pajak secara berulang bukanlah kebijakan yang tepat. Ia memperingatkan kebijakan tersebut berpotensi melemahkan kepatuhan wajib pajak.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 20 September 2025 | 08:15 WIB
Finance Minister Purbaya Yudhi Sadewa delivers a statement at the Presidential Palace complex in Jakarta on Friday (September 19, 2025). /ANTARA/Andi Firdaus

Finance Minister Purbaya Yudhi Sadewa delivers a statement at the Presidential Palace complex in Jakarta on Friday (September 19, 2025). /ANTARA/Andi Firdaus

Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemberian amnesti pajak secara berulang bukanlah kebijakan yang tepat. Ia memperingatkan kebijakan tersebut berpotensi melemahkan kepatuhan wajib pajak.

Berbicara di Istana Kepresidenan pada Jumat, Purbaya menilai amnesti yang terlalu sering digulirkan justru dapat mendorong masyarakat untuk menghindari kewajiban pajak dengan harapan mendapatkan pengampunan kembali di masa depan.

"Amnesti pajak yang diadakan setiap dua tahun sekali menciptakan insentif untuk berbuat curang. Orang-orang akan berasumsi akan ada amnesti pajak lagi. Itu sinyal buruk," ujarnya.

Meski terbuka terhadap pembahasan usulan, Purbaya menegaskan bahwa secara ekonomi kebijakan amnesti berulang tidaklah ideal. Ia mendorong agar pemerintah lebih fokus pada penegakan pajak yang konsisten.

“Pendekatan yang tepat adalah menjalankan program perpajakan yang tepat, memungut pajak secara adil, dan memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi tidak berlebihan,” ucapnya, sambil menekankan perlunya sistem perpajakan yang berkelanjutan dan berbasis aturan.

Purbaya juga mengingatkan bahwa penerimaan pajak harus kembali pada kepentingan publik. “Kalau punya uang, belanjakan saja untuk rakyat,” imbuhnya.

Pernyataan itu muncul seiring pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Pada 17–18 September, DPR bersama pemerintah menambah 23 rancangan undang-undang baru dan mencoret satu, sehingga totalnya mencapai 198 RUU, ditambah lima RUU yang masih dibahas.

Daftar Prioritas Prolegnas 2025 kini memuat 52 RUU, termasuk 12 tambahan baru. Salah satu yang tetap dipertahankan adalah Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak. Usulan tersebut awalnya datang dari Badan Legislasi DPR (Baleg) dan diperkuat kembali oleh Komisi XI melalui surat resmi yang meminta RUU itu masuk agenda tahun depan.

Penyertaan RUU tersebut mencerminkan dorongan untuk menghidupkan kembali kebijakan amnesti pajak, meski sejumlah pejabat ekonomi memperingatkan potensi dampak negatifnya terhadap kepatuhan dan tata kelola perpajakan di Indonesia. (Antara)

Baca Juga: Esta Pramanita dan Immanuel Caesar Makin Mesra di Sinetron 'Cinta Sedalam Rindu'

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada manipulasi dalam data pertumbuhan ekonomi triwulan II-2025 se...

news | 16:35 WIB

Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding, meminta Polri untuk segera menghentikan pemberian patroli pengawalan (pa...

news | 16:30 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyoroti kecenderungan generasi muda yang en...

news | 15:30 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Unda...

news | 14:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), terkait penyidikan dugaan s...

news | 13:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato pada sesi Debat Umum Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Ba...

news | 11:45 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri untuk memastikan akuntabilitas ins...

news | 10:55 WIB

Indonesia bersama delapan negara menandatangani Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan di Markas Besar Perserikatan...

news | 09:15 WIB

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus...

news | 08:00 WIB

Menjelang Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80 di New York, dukungan internasional bagi pengakuan ...

news | 07:00 WIB