Banggar DPR Usul Tambahan Minyak Goreng dalam Bantuan Pangan, Menkeu Setuju

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan agar bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan pada periode OktoberNovember 2025 ditambah dengan dua liter minyak goreng. Usulan tersebut mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya

Elara | MataMata.com
Kamis, 18 September 2025 | 14:00 WIB
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, perwakilan Bappenas menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/09/2025). (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, perwakilan Bappenas menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/09/2025). (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)

Matamata.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan agar bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan pada periode Oktober–November 2025 ditambah dengan dua liter minyak goreng. Usulan tersebut mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menjelaskan, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan pimpinan DPR terkait usulan itu. Ia menegaskan, RAPBN 2026 dapat disepakati apabila tambahan minyak goreng disetujui pemerintah.

“Kami barusan berlima (Banggar) berkonsultasi dengan pimpinan DPR, permintaan langsung dari pimpinan DPR. Agar stimulus yang Rp16,23 triliun, khusus untuk yang 10 kg beras, tidak cukup 10 kg beras, mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 liter, kalau itu sepakat posturnya sepakat,” ujar Said dalam Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Bappenas di Gedung DPR RI, Kamis.

Ia menambahkan, sebelumnya Banggar menginginkan tambahan minyak goreng sebanyak lima liter. Namun, rencana tersebut urung dilanjutkan karena dianggap tidak sesuai dengan tujuan awal program bantuan pemerintah.

Menanggapi hal itu, Menkeu Purbaya menyatakan kesanggupannya. “Kalau tambah 2 liter (minyak goreng), saya pikir kami sanggup,” ujarnya.

Purbaya menjelaskan, program bantuan pangan berupa 10 kilogram beras pada Oktober–November 2025 masih bersifat uji coba. Evaluasi akan dilakukan untuk menentukan kebutuhan pada periode selanjutnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, evaluasi program akan dilakukan pada Desember mendatang dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp7 triliun.

Sebagai informasi, pemerintah menyiapkan Paket Kebijakan Stimulus Ekonomi 2025 yang mencakup delapan program akselerasi. Empat program akan berlanjut pada 2026, ditambah lima program andalan pemerintah untuk mendorong penyerapan tenaga kerja. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pengamat Farid Subkhan dan CIO Danantara Pandu Sjahrir tegaskan peran Danantara sebagai pemain pasar, bukan regulator. S...

news | 17:15 WIB

Mendag Budi Santoso dorong produsen perbanyak 'second brand' minyak goreng untuk dampingi Minyakita jelang Lebaran 2026....

news | 16:15 WIB

Menteri LH Hanif Faisol soroti darurat sampah di Tangerang Selatan. Ia instruksikan Pemda konsisten kelola sampah dan an...

news | 15:15 WIB

Presiden China Xi Jinping ingatkan Donald Trump bahwa Taiwan adalah isu paling sensitif dalam hubungan China-AS. Simak d...

news | 13:15 WIB

Kemenhut cabut izin Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Bandung Zoo. Simak skema penyelamatan satwa dan pengam...

news | 12:30 WIB

Baznas RI menetapkan zakat fitrah 1447 H/2026 M sebesar Rp50.000 per jiwa dan fidiah Rp65.000 per hari. Simak aturan len...

news | 11:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani pastikan stok beras 3,3 juta ton aman untuk Ramadhan & Idul Fitri 2026. Simak rincian b...

news | 08:15 WIB

Presiden Prabowo berikan atensi khusus pada kasus siswa SD di NTT yang akhiri hidup. Mensesneg Prasetyo Hadi instruksika...

news | 07:15 WIB

Utusan khusus AS Steve Witkoff kunjungi Israel besok. Fokus utama: koordinasi serangan militer ke Iran di tengah ancaman...

news | 08:15 WIB

KPK catat tingkat kepatuhan LHKPN 2025 baru 35,52%. Simak batas waktu, cara penggunaan e-meterai, dan prosedur pelaporan...

news | 07:00 WIB