Arsip. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) ditemui usai rapat tindak lanjut arahan Presiden terkait manipulasi harga beras dan beras oplosan di Jakarta, Jumat (25/7/2025). Dok ANTARA
Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan memastikan percepatan pencairan dana Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih sebesar Rp3 miliar per koperasi akan dilakukan paling lambat pekan depan.
"Kalau dua hari dari kemarin Kamis (18/9), dan Jumat (19/9). Jadi hari Senin (22/9). Tapi kita poor lah sampai hari Rabu (24/9)," ujar Zulkifli usai menghadiri rapat konsolidasi Satgas Nasional, Satgas Provinsi, dan Satgas Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut, Jumat.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp200 triliun melalui lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Biasa aja percepatan dana yang Rp3 miliar untuk kopdes maupun koperasi kelurahan. Mudah-mudahan nanti Rabu (24/9), melalui Himbara dana itu sudah bisa dimanfaatkan," tambah Zulkifli.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara Naslindo Sirait menegaskan, seluruh bupati dan wali kota di Sumut siap mengoperasionalkan Kopdes/kel Merah Putih.
"Tentu seluruh bupati/wali kota di Sumut siap mengoperasionalkan Koperasi Merah Putih sebagai ketua satgas di kabupaten/kota," katanya.
Ia menyebut, hingga saat ini sudah terbentuk 6.110 Kopdes/kel Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Sumut, dengan 202 koperasi di antaranya sudah aktif berjalan.
"Sudah, sudah jalan. Sudah ada 202 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Sumut yang aktif. Nanti yang lainnya akan menyusul," jelas Naslindo.
Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani di Jakarta pada 27 Maret 2025.
"Kalau untuk dananya sedang proses penyusunan juknis (petunjuk teknis) dari Himbara, dan kita sedang mempersiapkan proposal bisnis," pungkas Naslindo. (Antara)
Baca Juga: KPK Tegaskan Tidak Bidik PBNU, Fokus pada Individu di Kemenag