KPK Tegaskan Tidak Bidik PBNU, Fokus pada Individu di Kemenag

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 20232024 tidak menargetkan organisasi keagamaan, termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Fokus penyidikan diarahkan pada individu, khususnya mereka yang

Elara | MataMata.com
Jum'at, 19 September 2025 | 11:00 WIB
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025). ANTARA/Rio Feisal.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025). ANTARA/Rio Feisal.

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 tidak menargetkan organisasi keagamaan, termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Fokus penyidikan diarahkan pada individu, khususnya mereka yang bertugas di Kementerian Agama.

“Walaupun yang bersangkutan juga menjadi anggota atau pengurus di organisasi keagamaan, tetapi yang jelas adalah karena yang bersangkutan berdinas atau bertugas di Kementerian Agama,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9) malam.

Asep menjelaskan, penelusuran terhadap anggota ormas dilakukan karena adanya dugaan aliran dana korupsi yang terkait dengan kasus tersebut.

“Selain bekerja di Kementerian Agama, mungkin dia bekerja di tempat lain atau menjadi bagian atau bahkan menjadi pimpinan dari suatu organisasi. Nah kami bergerak ke situ,” ujarnya.

Ia menegaskan kembali, “Jadi, kami tidak melakukan atau menargetkan organisasinya, tetapi uangnya itu lari karena mengikuti orangnya. Orangnya ada di mana, bekerja di mana, nah di situ kami lihat, pasti kan juga ada berkaitan dengan tempat yang bersangkutan bekerja.”

KPK sebelumnya mengumumkan dimulainya penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025, usai memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dua hari sebelumnya.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung potensi kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp1 triliun. Lembaga antirasuah itu juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.

Selain KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024, terutama terkait pembagian tambahan kuota 20.000 dari Arab Saudi. Kemenag membagi rata kuota tambahan, masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Namun, langkah tersebut dianggap bertentangan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur 92 persen kuota untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus. (Antara)

Baca Juga: KPK: Uang dari Khalid Basalamah Bukan Suap, tapi Bukti Pemerasan Kuota Haji

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keprihatinan atas ditangkapnya Gubernur Riau Abdul Wahid yang menjadi gu...

news | 07:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa ...

news | 17:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak khawatir terkait penyelesaian utang proyek kereta ...

news | 16:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemindahan Gubernur Riau Abdul Wahid ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta...

news | 15:00 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, deflasi beras yang terjadi di 23 provinsi merupakan hasil sin...

news | 14:15 WIB

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pesawat angkut kedua Airbus A400M/MRTT yang dipesan Pr...

news | 13:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin untuk sege...

news | 11:45 WIB

Pemerintah Indonesia optimistis komoditas unggulan nasional dapat menikmati bebas tarif impor dalam kesepakatan dagang f...

news | 10:15 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) kembali membuka portal pendaftaran mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program ...

news | 09:30 WIB

Mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta,...

news | 08:00 WIB