Zulhas Optimistis TPST Bantargebang Bersih Sampah dalam Dua Tahun lewat Skema WTE

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menargetkan tumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, dapat dituntaskan dalam dua tahun mendatang. Target tersebut seiring dengan perce

Elara | MataMata.com
Selasa, 16 Desember 2025 | 13:02 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menghadiri Sosialisasi Anti Korupsi di Jakarta, Selasa (16/12/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menghadiri Sosialisasi Anti Korupsi di Jakarta, Selasa (16/12/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menargetkan tumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, dapat dituntaskan dalam dua tahun mendatang. Target tersebut seiring dengan percepatan program pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WTE).

Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menyatakan keyakinannya bahwa persoalan sampah di sejumlah daerah, termasuk Bantargebang dan Bandung, bisa diselesaikan melalui skema tersebut.
“Jadi Bantargebang itu Insya Allah dua tahun lagi, nggak ada lagi dua tahun lagi. Bandung, yang di mana-mana itu, dua tahun lagi,” ujar Zulhas di Jakarta, Selasa (16/12).

Program pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan (EBT) ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Teknologi Ramah Lingkungan.

Zulhas menjelaskan, dalam kurun waktu 11 tahun terakhir, hanya terdapat tiga proyek WTE yang terealisasi. Kondisi tersebut, menurutnya, dipengaruhi oleh proses perizinan yang berbelit dan memakan waktu lama.

Melalui Perpres terbaru, pemerintah memangkas sejumlah tahapan perizinan sehingga dinilai lebih sederhana dan menarik minat investor untuk terlibat di sektor pengolahan sampah menjadi energi. Selain itu, regulasi baru ini disebut mampu menekan risiko investasi.

Dalam skema tersebut, pemerintah daerah cukup menyiapkan lahan, sementara proses perizinan diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Setelah itu, Danantara Indonesia akan menentukan teknologi yang paling sesuai hingga berujung pada kesepakatan dengan PT PLN (Persero).

Lebih lanjut, Zulhas mengungkapkan bahwa pembahasan tujuh proyek WTE telah rampung. Ia menargetkan jumlah tersebut terus bertambah hingga 34 proyek dalam dua tahun ke depan.
“Kami sudah tujuh, besok kita akan rapat. Kita akan selesaikan mungkin sampai 20 (proyek). Target 34 dalam 2 tahun, sampai pelaksanaannya, sampai jadi,” kata Zulhas. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto dan KSP Dudung Abdurachman dijadwalkan hadir di Monas untuk menyerap aspirasi pada puncak Hari...

news | 15:03 WIB

TNI AU menggelar latihan matra udara Sarva Gesit-26 di Bogor untuk mengasah kemampuan pilot helikopter dalam misi tempur...

news | 14:58 WIB

Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan Sentul. Bahas peran strategis TN...

news | 13:03 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut kekayaan budaya Indonesia, seperti lukisan purba di Pulau Muna, adalah potensi eko...

news | 11:57 WIB

Mensos Saifullah Yusuf memastikan korban kecelakaan KRL di Bekasi mendapatkan asesmen pemberdayaan ekonomi agar kemandir...

news | 11:54 WIB

Wamenekraf Irene Umar dorong kriya seni ukir Jepara tembus pasar internasional melalui strategi hilirisasi dan perlindun...

news | 10:55 WIB

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta advokat muda Indonesia menjaga integritas dan membantu rakyat kecil me...

news | 10:53 WIB

China tingkatkan ekspor bahan bakar menjadi 500.000 ton pada Mei 2026 demi stabilitas energi global di tengah konflik Se...

news | 09:45 WIB

Wamendiktisaintek Stella Christie ingatkan ASN pentingnya deep thinking dan system thinking dalam mengambil kebijakan ag...

news | 09:42 WIB

Pemerintah resmi menerbitkan Permendag No 11 Tahun 2026 untuk membatasi impor gandum, kacang, hingga buah pir demi melin...

news | 08:41 WIB