Kemenkum RI: Kekayaan Intelektual Jadi Penopang Kemerdekaan Pers

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam menjaga kemerdekaan pers sekaligus melindungi karya jurnalistik di Indonesia.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 19 September 2025 | 08:15 WIB
Analis Hukum Tim Kerja Bidang Perumusan Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Hak Cipta Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkum RI Achmad Iqbal Taufik (kanan) menerima cendera mata dari Kemenko Polkam RI atas peran memberikan materi pada kegiatan forum koordinasi dan sinkronisasi peningkatan indeks kemerdekaan pers nasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (18/9/2025). /ANTARA/Tumpal Andani Aritonang

Analis Hukum Tim Kerja Bidang Perumusan Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Hak Cipta Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkum RI Achmad Iqbal Taufik (kanan) menerima cendera mata dari Kemenko Polkam RI atas peran memberikan materi pada kegiatan forum koordinasi dan sinkronisasi peningkatan indeks kemerdekaan pers nasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (18/9/2025). /ANTARA/Tumpal Andani Aritonang

Matamata.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam menjaga kemerdekaan pers sekaligus melindungi karya jurnalistik di Indonesia.

“Pada dasarnya, kemerdekaan pers adalah pilar demokrasi yang dapat menghasilkan ekosistem media yang sehat secara hukum dan ekonomi,” ujar Analis Hukum Tim Kerja Bidang Perumusan Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Hak Cipta Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkum RI, Achmad Iqbal Taufik, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (19/9).

Iqbal menjelaskan, setiap berita, foto, dan video merupakan bagian dari karya jurnalistik yang dikategorikan sebagai aset kekayaan intelektual. Semua karya tersebut dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Perlindungan kekayaan intelektual untuk menjamin hak insentif ekonomi bagi pencipta. Sehingga dengan adanya perlindungan dalam hak cipta, dapat memastikan jurnalis dan perusahaan media mendapatkan manfaat ekonomi atas karyanya,” ungkapnya.

Menurut Iqbal, perlindungan hak cipta tidak hanya melindungi karya, tetapi juga mendukung independensi dan meningkatkan kualitas jurnalistik. Ia menambahkan, Kemenkum melalui Ditjen Kekayaan Intelektual berkomitmen memperkuat kemerdekaan pers sejalan dengan upaya memperkuat perlindungan hukum di bidang kekayaan intelektual.

Dalam sistem hak cipta, kata Iqbal, terdapat tiga pilar penting, yaitu regulasi, penegakan hukum, dan manajemen. Regulasi menjadi dasar pemerintah dalam menjamin hak-hak pencipta, sedangkan penegakan hukum diperlukan untuk menanggulangi pelanggaran secara efektif. Sementara itu, aspek manajemen dibutuhkan dalam mengelola komersialisasi karya cipta secara profesional.

Untuk mendukung perlindungan karya jurnalistik, Kemenkum menerapkan perlindungan otomatis (deklaratif) sejak karya diwujudkan, mekanisme pencatatan hak cipta sebagai alat bukti kepemilikan yang sah melalui sistem elektronik (online/POP HC), serta program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Terakhir, edukasi dan sosialisasi dengan mengadakan program yang dapat diikuti masyarakat luas mengenai pentingnya pencatatan hak cipta sebagai aset bernilai, utamanya insan pers,” pungkas Iqbal. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Menhaj RI) Mochamad Irfan Yusuf bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk In...

news | 17:15 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran pimpinan dan anggota DPR mendatangi pabrik PT Multistrada Arah Sara...

news | 16:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan pesawat angkut Airbus A400M milik TNI Angkatan Udara memiliki kemampuan untuk di...

news | 15:15 WIB

Perum Bulog memperkuat intervensi distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah tertinggal, te...

news | 14:15 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut permintaan (demand) domestik menjadi kunci utama dalam menjaga k...

news | 13:30 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menargetkan peningkatan jumlah kursi partainya pada Pemilu 2029 mendatang....

news | 11:30 WIB

Menteri Wakaf Suriah, Muhammad Abu Khoiri Syukri, menyebut Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, sebagai sosok...

news | 10:30 WIB

Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghadiri Haul ke-9 Almarhum Haji Mochamad Thohir yang digelar di Masjid...

news | 09:15 WIB

Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, mengajak seluruh kader dan anggota organisasi tersebut untuk mendukung program-prog...

news | 08:00 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengajak Gerakan Pemuda (GP) Ansor bersinergi dengan pemerintah dalam men...

news | 07:00 WIB