DPR Minta Kemenkum Maksimalkan Anggaran untuk Layanan Hukum Masyarakat

Anggota Komisi XIII DPR, Meity Rahmatia, meminta Kementerian Hukum memaksimalkan penyerapan anggaran untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Elara | MataMata.com
Senin, 15 September 2025 | 15:14 WIB
DPR Minta Kemenkum Maksimalkan Anggaran untuk Layanan Hukum Masyarakat

DPR Minta Kemenkum Maksimalkan Anggaran untuk Layanan Hukum Masyarakat

matamata.com - Anggota Komisi XIII DPR, Meity Rahmatia, meminta Kementerian Hukum memaksimalkan penyerapan anggaran untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Ini tentunya yang dinanti-nanti oleh masyarakat kita. Pemerintah melakukan penyerapan anggaran dan hasilnya dapat dirasakan semua kalangan,” kata Meity saat rapat anggaran dengan Kementerian Hukum di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Meity menekankan agar anggaran tidak hanya terserap untuk kebutuhan operasional. Menurut dia, sebagian besar anggaran yang diajukan Kementerian Hukum dialokasikan untuk belanja internal.

Awalnya, Kementerian Hukum mengusulkan pagu indikatif 2026 sebesar Rp6,36 triliun. Setelah penyesuaian, anggaran ditetapkan menjadi Rp3,9 triliun dan kembali naik menjadi Rp4,25 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp3,19 triliun atau hampir 80 persen terserap pada program dukungan manajemen.

“Saya mengharapkan bukan hanya terserap untuk belanja pegawai, tapi benar-benar pada bantuan hukum untuk masyarakat,” ujar Meity.

Ia menambahkan, dengan anggaran tersebut, Kementerian Hukum diharapkan mampu memperluas akses bantuan hukum yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat, sekaligus mewujudkan rasa keadilan sebagaimana tertuang dalam Astacita Presiden Prabowo.

Senada dengan Meity, anggota Komisi XIII DPR, Vita Ervina, juga menilai tambahan anggaran sebesar Rp196 miliar untuk Kementerian Hukum seharusnya lebih fokus pada program kerakyatan.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, masyarakat membutuhkan akses layanan hukum yang murah dan beragam bentuk bantuan hukum agar keadilan dapat dirasakan secara luas.

“Salah satu program yang harus dijalankan Kementerian Hukum dengan maksimal yakni Pos Bantuan Hukum di desa-desa,” ujar Vita.

Ia juga berharap Kementerian Hukum memperkuat digitalisasi dan layanan hukum di daerah sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. (Antara)

Baca Juga: Ekonom: Penempatan Dana Rp200 Triliun di Himbara Perlu Dorongan Permintaan Kredit

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

DPR RI bersama lintas kementerian membahas finalisasi Perpres Ojol. Regulasi ini fokus mengawal pembagian tarif 92 perse...

news | 15:51 WIB

PT Danantara Asset Management (DAM), entitas di bawah Danantara Indonesia, resmi mengambil alih empat perusahaan manajer...

news | 15:43 WIB

Majelis Hakim PN Jakarta Timur mengabulkan eksepsi Dokter Tifa. Sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terk...

news | 14:48 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Istana belum membahas sosok pengganti Wamentan usai Sudaryo...

news | 14:33 WIB

BNN RI merampas aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkotika senilai Rp165 miliar. Kepala BNN Komjen Pol Suy...

news | 14:27 WIB