DPR Minta Kemenkum Maksimalkan Anggaran untuk Layanan Hukum Masyarakat

Anggota Komisi XIII DPR, Meity Rahmatia, meminta Kementerian Hukum memaksimalkan penyerapan anggaran untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Elara | MataMata.com
Senin, 15 September 2025 | 15:14 WIB
Ilustrasi - Komnas HAM menghadiri audiensi dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (23/4/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ilustrasi - Komnas HAM menghadiri audiensi dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (23/4/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Matamata.com - Anggota Komisi XIII DPR, Meity Rahmatia, meminta Kementerian Hukum memaksimalkan penyerapan anggaran untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Ini tentunya yang dinanti-nanti oleh masyarakat kita. Pemerintah melakukan penyerapan anggaran dan hasilnya dapat dirasakan semua kalangan,” kata Meity saat rapat anggaran dengan Kementerian Hukum di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Meity menekankan agar anggaran tidak hanya terserap untuk kebutuhan operasional. Menurut dia, sebagian besar anggaran yang diajukan Kementerian Hukum dialokasikan untuk belanja internal.

Awalnya, Kementerian Hukum mengusulkan pagu indikatif 2026 sebesar Rp6,36 triliun. Setelah penyesuaian, anggaran ditetapkan menjadi Rp3,9 triliun dan kembali naik menjadi Rp4,25 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp3,19 triliun atau hampir 80 persen terserap pada program dukungan manajemen.

“Saya mengharapkan bukan hanya terserap untuk belanja pegawai, tapi benar-benar pada bantuan hukum untuk masyarakat,” ujar Meity.

Ia menambahkan, dengan anggaran tersebut, Kementerian Hukum diharapkan mampu memperluas akses bantuan hukum yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat, sekaligus mewujudkan rasa keadilan sebagaimana tertuang dalam Astacita Presiden Prabowo.

Senada dengan Meity, anggota Komisi XIII DPR, Vita Ervina, juga menilai tambahan anggaran sebesar Rp196 miliar untuk Kementerian Hukum seharusnya lebih fokus pada program kerakyatan.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, masyarakat membutuhkan akses layanan hukum yang murah dan beragam bentuk bantuan hukum agar keadilan dapat dirasakan secara luas.

“Salah satu program yang harus dijalankan Kementerian Hukum dengan maksimal yakni Pos Bantuan Hukum di desa-desa,” ujar Vita.

Ia juga berharap Kementerian Hukum memperkuat digitalisasi dan layanan hukum di daerah sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. (Antara)

Baca Juga: Ekonom: Penempatan Dana Rp200 Triliun di Himbara Perlu Dorongan Permintaan Kredit

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kemensos siap meluluskan 453 siswa angkatan pertama Sekolah Rakyat tahun ini. Simak target ambisius pemerintah tampung 5...

news | 16:12 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan realisasi anggaran revitalisasi sekolah 2026 telah mencapai Rp2,6 triliun. Simak st...

news | 15:08 WIB

Menteri LH Jumhur Hidayat mendorong PSEL Palembang mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari. Proyek yang ditargetkan ra...

news | 15:00 WIB

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak Kemenag memperketat izin dan pengawasan pesantren buntut kasus keker...

news | 14:06 WIB

TNI AD dan Kemenko Pangan resmi berkolaborasi dalam mengelola sampah nasional. KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak soroti d...

news | 12:55 WIB

Menag Nasaruddin Umar menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual di pesantren. Kemenag bentuk Satuan P...

news | 12:26 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat sektor industri pengolahan seperti nikel dan aluminium mendominasi 82,25% pa...

news | 11:56 WIB

Pasar kendaraan listrik (EV) di Indonesia melonjak tajam. Wamenaker Afriansyah Noor tegaskan komitmen Kemnaker siapkan S...

news | 11:46 WIB

KPK terus mendalami kasus korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Penyidik kini fokus menelusuri transaksi penu...

news | 09:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto merestui 7 strategi Bank Indonesia (BI) untuk memperkuat nilai tukar rupiah, termasuk membatas...

news | 08:15 WIB