DPR Minta Kemenkum Maksimalkan Anggaran untuk Layanan Hukum Masyarakat

Anggota Komisi XIII DPR, Meity Rahmatia, meminta Kementerian Hukum memaksimalkan penyerapan anggaran untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Elara | MataMata.com
Senin, 15 September 2025 | 15:14 WIB
Ilustrasi - Komnas HAM menghadiri audiensi dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (23/4/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ilustrasi - Komnas HAM menghadiri audiensi dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (23/4/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Matamata.com - Anggota Komisi XIII DPR, Meity Rahmatia, meminta Kementerian Hukum memaksimalkan penyerapan anggaran untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Ini tentunya yang dinanti-nanti oleh masyarakat kita. Pemerintah melakukan penyerapan anggaran dan hasilnya dapat dirasakan semua kalangan,” kata Meity saat rapat anggaran dengan Kementerian Hukum di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Meity menekankan agar anggaran tidak hanya terserap untuk kebutuhan operasional. Menurut dia, sebagian besar anggaran yang diajukan Kementerian Hukum dialokasikan untuk belanja internal.

Awalnya, Kementerian Hukum mengusulkan pagu indikatif 2026 sebesar Rp6,36 triliun. Setelah penyesuaian, anggaran ditetapkan menjadi Rp3,9 triliun dan kembali naik menjadi Rp4,25 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp3,19 triliun atau hampir 80 persen terserap pada program dukungan manajemen.

“Saya mengharapkan bukan hanya terserap untuk belanja pegawai, tapi benar-benar pada bantuan hukum untuk masyarakat,” ujar Meity.

Ia menambahkan, dengan anggaran tersebut, Kementerian Hukum diharapkan mampu memperluas akses bantuan hukum yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat, sekaligus mewujudkan rasa keadilan sebagaimana tertuang dalam Astacita Presiden Prabowo.

Senada dengan Meity, anggota Komisi XIII DPR, Vita Ervina, juga menilai tambahan anggaran sebesar Rp196 miliar untuk Kementerian Hukum seharusnya lebih fokus pada program kerakyatan.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, masyarakat membutuhkan akses layanan hukum yang murah dan beragam bentuk bantuan hukum agar keadilan dapat dirasakan secara luas.

“Salah satu program yang harus dijalankan Kementerian Hukum dengan maksimal yakni Pos Bantuan Hukum di desa-desa,” ujar Vita.

Ia juga berharap Kementerian Hukum memperkuat digitalisasi dan layanan hukum di daerah sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. (Antara)

Baca Juga: Ekonom: Penempatan Dana Rp200 Triliun di Himbara Perlu Dorongan Permintaan Kredit

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan pesawat angkut Airbus A400M milik TNI Angkatan Udara memiliki kemampuan untuk di...

news | 15:15 WIB

Perum Bulog memperkuat intervensi distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah tertinggal, te...

news | 14:15 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut permintaan (demand) domestik menjadi kunci utama dalam menjaga k...

news | 13:30 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menargetkan peningkatan jumlah kursi partainya pada Pemilu 2029 mendatang....

news | 11:30 WIB

Menteri Wakaf Suriah, Muhammad Abu Khoiri Syukri, menyebut Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, sebagai sosok...

news | 10:30 WIB

Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghadiri Haul ke-9 Almarhum Haji Mochamad Thohir yang digelar di Masjid...

news | 09:15 WIB

Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, mengajak seluruh kader dan anggota organisasi tersebut untuk mendukung program-prog...

news | 08:00 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengajak Gerakan Pemuda (GP) Ansor bersinergi dengan pemerintah dalam men...

news | 07:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengajak negara-negara anggota Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) membantu Indonesia menge...

news | 15:39 WIB

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dikabarkan mengalami sakit punggung setelah memimpin KTT Ke-47 ASEAN di Kuala Lum...

news | 13:15 WIB