DPR Minta Kemenkum Maksimalkan Anggaran untuk Layanan Hukum Masyarakat

Anggota Komisi XIII DPR, Meity Rahmatia, meminta Kementerian Hukum memaksimalkan penyerapan anggaran untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Elara | MataMata.com
Senin, 15 September 2025 | 15:14 WIB
DPR Minta Kemenkum Maksimalkan Anggaran untuk Layanan Hukum Masyarakat

DPR Minta Kemenkum Maksimalkan Anggaran untuk Layanan Hukum Masyarakat

matamata.com - Anggota Komisi XIII DPR, Meity Rahmatia, meminta Kementerian Hukum memaksimalkan penyerapan anggaran untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Ini tentunya yang dinanti-nanti oleh masyarakat kita. Pemerintah melakukan penyerapan anggaran dan hasilnya dapat dirasakan semua kalangan,” kata Meity saat rapat anggaran dengan Kementerian Hukum di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Meity menekankan agar anggaran tidak hanya terserap untuk kebutuhan operasional. Menurut dia, sebagian besar anggaran yang diajukan Kementerian Hukum dialokasikan untuk belanja internal.

Awalnya, Kementerian Hukum mengusulkan pagu indikatif 2026 sebesar Rp6,36 triliun. Setelah penyesuaian, anggaran ditetapkan menjadi Rp3,9 triliun dan kembali naik menjadi Rp4,25 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp3,19 triliun atau hampir 80 persen terserap pada program dukungan manajemen.

“Saya mengharapkan bukan hanya terserap untuk belanja pegawai, tapi benar-benar pada bantuan hukum untuk masyarakat,” ujar Meity.

Ia menambahkan, dengan anggaran tersebut, Kementerian Hukum diharapkan mampu memperluas akses bantuan hukum yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat, sekaligus mewujudkan rasa keadilan sebagaimana tertuang dalam Astacita Presiden Prabowo.

Senada dengan Meity, anggota Komisi XIII DPR, Vita Ervina, juga menilai tambahan anggaran sebesar Rp196 miliar untuk Kementerian Hukum seharusnya lebih fokus pada program kerakyatan.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, masyarakat membutuhkan akses layanan hukum yang murah dan beragam bentuk bantuan hukum agar keadilan dapat dirasakan secara luas.

“Salah satu program yang harus dijalankan Kementerian Hukum dengan maksimal yakni Pos Bantuan Hukum di desa-desa,” ujar Vita.

Ia juga berharap Kementerian Hukum memperkuat digitalisasi dan layanan hukum di daerah sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. (Antara)

Baca Juga: Ekonom: Penempatan Dana Rp200 Triliun di Himbara Perlu Dorongan Permintaan Kredit

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 3 ton sianida asal Filipina yang diduga hendak dipasok ke tamba...

news | 14:37 WIB

BRIN paparkan inovasi mesin kain limbah daun nanas dan sepatu murah untuk siswa kurang mampu dalam ratas industri teksti...

news | 13:45 WIB

DPR RI menugaskan Komisi I untuk membahas Surat Presiden Prabowo Subianto terkait pertimbangan calon Dubes LBBP negara s...

news | 12:42 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar pertemuan dengan Dubes Jepang Ueno Atsushi untuk membahas kerja sama pertahanan, ke...

news | 11:15 WIB

Pemerintah bersama PGN mempercepat perluasan jaringan gas bumi (jargas) di Gresik dan Sidoarjo untuk menekan impor LPG d...

news | 10:00 WIB