Ekonom: Penempatan Dana Rp200 Triliun di Himbara Perlu Dorongan Permintaan Kredit

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak akan efektif tanpa adanya solusi untuk mendorong permintaan kredit.

Elara | MataMata.com
Senin, 15 September 2025 | 13:00 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait pencairan dana pemerintah di Jakarta, Jumat (12/9/2025). Dalam keterangannya, Menkeu cairkan dana pemerintah senilai Rp200 triliun ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada Jumat sore ini. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa/pri.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait pencairan dana pemerintah di Jakarta, Jumat (12/9/2025). Dalam keterangannya, Menkeu cairkan dana pemerintah senilai Rp200 triliun ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada Jumat sore ini. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa/pri.

Matamata.com - Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak akan efektif tanpa adanya solusi untuk mendorong permintaan kredit.

“Sepanjang isu permintaan (kredit) tidak dicarikan solusi, dunia usaha tidak akan ekspansif. Sehingga menggelontorkan likuiditas perbankan tidak akan membantu,” kata Wijayanto di Jakarta, Senin (15/9).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit nasional pada Juli 2025 tumbuh 7,03 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.043,2 triliun. Namun, pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan Juni yang sebesar 7,77 persen, sekaligus menjadi laju paling rendah sejak Maret 2022.

Perlambatan ini mencerminkan pelemahan daya beli masyarakat serta meningkatnya kehati-hatian perbankan dalam menyalurkan kredit. Sementara itu, kredit yang belum terealisasi (undisbursed loan) justru naik 9,52 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan tahun lalu yang sebesar 6,89 persen.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah menandatangani kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank anggota Himbara. Rinciannya, Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun.

Dana tersebut bukan berasal dari dana darurat, melainkan sisa anggaran pemerintah yang belum dibelanjakan dan sebelumnya ditempatkan di Bank Indonesia. Dengan penempatan di bank komersial, dana diharapkan bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan sektor produktif.

Menurut Wijayanto, penyaluran dana sebaiknya difokuskan pada sektor yang mampu mendorong perekonomian.

“Dana Rp200 triliun sebaiknya untuk mendanai sektor-sektor yang sudah teruji menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli,” ujarnya.

Namun demikian, ia menekankan kebijakan tersebut tidak dapat berdiri sendiri.

“Kebijakan ini harus diikuti dengan perbaikan iklim usaha dan daya beli. Jika berjalan sendiri, kebijakan ini justru akan membebani sektor perbankan dengan risiko yang tidak perlu,” katanya.

Baca Juga: KPK Periksa Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Terkait Kasus Suap DJKA

Selain itu, penarikan Rp200 triliun dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) di Bank Indonesia dinilai berpotensi mengurangi cadangan fiskal pemerintah.

“Menarik Rp200 triliun dari SAL di BI akan mengurangi outstanding SAL menjadi Rp250 triliun. Jika kondisi fiskal memburuk pada 2025 dan 2026, anggaran tersebut tidak akan memadai untuk menalangi belanja APBN saat penerimaan pajak terlambat masuk,” ujar Wijayanto. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Putri Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid, menegaskan bahwa sosok ...

news | 11:00 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa satu dari dua terduga tersangka yang perkaranya dilimpahkan Komisi Pemberant...

news | 09:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan memberikan insentif pajak bagi aksi korporasi yan...

news | 08:15 WIB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti menegaskan bahwa bantuan sebesar Rp2 juta yang diberikan kepada guru ko...

news | 07:00 WIB

Aparat gabungan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengamankan sebanyak 451 bungkus rokok ilegal dalam operasi penertiban...

news | 19:50 WIB

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina menilai, keterlibatan Generasi Z dengan gagasan kreatif dan berpikir di...

news | 18:00 WIB

Kementerian Keuangan mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 30 November 2025 mencapai Rp444,9 tr...

news | 17:00 WIB

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyerukan keterlibatan aktif perempuan sebagai kekuatan utama dalam up...

news | 16:00 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan subsidi dan kompensasi dengan total nilai mencapai Rp345,1 tri...

news | 15:00 WIB

Pemerintah China membantah tudingan telah memasok persenjataan kepada Kamboja terkait bentrokan perbatasan terbaru denga...

news | 13:00 WIB