KPK Periksa Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Terkait Kasus Suap DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan, Yoseph Aryo Adhi Dharmo (YAD), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jendera

Elara | MataMata.com
Senin, 15 September 2025 | 12:27 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA/Rio Feisal/am.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA/Rio Feisal/am.

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan, Yoseph Aryo Adhi Dharmo (YAD), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama YAD, Wasekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDIP,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Selain Yoseph, KPK turut memanggil dua saksi lain, yakni Linawati (LI), staf di Koordinator Pengadaan Transportasi Darat dan Kereta Kemenhub, serta Zulfikar Tantowi (ZT), Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Biro LPPBMN Kemenhub.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dari OTT tersebut, KPK telah menetapkan 10 tersangka dan langsung menahan mereka. Hingga November 2024, jumlah tersangka bertambah menjadi 14 orang, termasuk dua korporasi. Pada 12 Agustus 2025, KPK kembali menambah satu tersangka baru, yaitu aparatur sipil negara Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS).

Dugaan korupsi itu terkait sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi jalur kereta di Lampegan Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Dalam proyek-proyek tersebut, pihak tertentu diduga merekayasa proses administrasi hingga penentuan pemenang tender untuk mengatur pelaksana proyek. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa hadiri wisuda tahfidz di Ponpes Nurul Cholil Bangkalan. Khofifah puji sanad ilmu...

news | 16:37 WIB

Kemenag bawa konsep Ekoteologi ke forum internasional di Mesir. Simak bagaimana peran agama Islam menjawab krisis lingku...

news | 15:15 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi pastikan pengunduran diri 3 pimpinan OJK (Mahendra Siregar dkk) sedang diproses Presiden. Simak ...

news | 11:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa siapkan aturan baru limit investasi saham Dapen dan Asuransi hingga 20%. Fokus pada saham LQ...

news | 09:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I...

news | 07:15 WIB

Wamenkop Farida Farichah mendorong koperasi pesantren di Medan jadi pusat distribusi produk lokal dan pasok kebutuhan pr...

news | 12:00 WIB

BGN Kaltim kebut pembangunan 372 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk meratakan distribusi Makan Bergizi Gratis ...

news | 11:15 WIB

PBB berharap pembukaan kembali penyeberangan Rafah pada 1 Februari 2026 mencakup pengiriman kargo bantuan kemanusiaan un...

news | 10:30 WIB

Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf pastikan petugas haji daerah maksimal pejabat eselon IV. Simak aturan baru dan persiap...

news | 09:15 WIB

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, meninjau langsung infrastr...

news | 08:15 WIB