Kemnaker Panggil 41 Perusahaan di Jabar Tunggak BPJS Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanggil 41 perusahaan di Jawa Barat yang belum memenuhi kewajiban program BPJS Ketenagakerjaan.

Elara | MataMata.com
Senin, 15 September 2025 | 11:15 WIB
Pemanggilan 41 perusahaan di Jawa Barat yang belum memenuhi kewajiban dalam program BPJS Ketenagakerjaan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Minggu (14/9/2025). ANTARA/HO-Kemnaker RI

Pemanggilan 41 perusahaan di Jawa Barat yang belum memenuhi kewajiban dalam program BPJS Ketenagakerjaan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Minggu (14/9/2025). ANTARA/HO-Kemnaker RI

Matamata.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanggil 41 perusahaan di Jawa Barat yang belum memenuhi kewajiban program BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Rinaldi Umar, menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap 95 perusahaan pada Maret 2025.

“Dari hasil pengawasan ditemukan sejumlah pelanggaran, seperti tidak mendaftarkan pekerja, melaporkan upah lebih rendah dari yang sebenarnya, hingga menunggak iuran,” kata Rinaldi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ia menuturkan, klarifikasi kepada 41 perusahaan dilakukan pada 25–29 Agustus 2025. Sebelumnya, perusahaan-perusahaan tersebut sudah menerima nota peringatan, namun sebagian belum patuh sehingga kembali dipanggil untuk dimintai komitmennya.

“Meski ada beberapa perusahaan yang telah menindaklanjuti nota peringatan dengan membayar tunggakan sebesar Rp25 miliar, jumlah itu masih jauh dari kewajiban yang seharusnya dipenuhi. Karena itu, kami mendorong agar perusahaan serius menjalankan kewajiban sesuai ketentuan,” ujarnya.

Rinaldi menambahkan, pengawasan akan terus diperkuat di daerah. Menurut dia, langkah ini bukan hanya penindakan, tetapi juga untuk menumbuhkan kesadaran perusahaan bahwa kepatuhan terhadap jaminan sosial merupakan bentuk tanggung jawab kepada pekerja.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, mengapresiasi langkah Kemnaker. Ia menegaskan bahwa penegakan kepatuhan tidak bisa dilakukan BPJS sendiri, melainkan melalui kolaborasi, salah satunya lewat program Pengawasan Terpadu (Waspadu).

“Hingga Agustus 2025, Waspadu telah dilakukan bersama Kemnaker terhadap 166 perusahaan di delapan provinsi, termasuk Jawa Barat. Tujuannya sederhana, yakni memastikan hak pekerja benar-benar terlindungi,” kata Pramudya.

Ia menegaskan, perlindungan juga berlaku bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). “Setiap pekerja berhak atas perlindungan sosial, tanpa terkecuali,” ujarnya. (Antara)

Baca Juga: Istana Anggap Wajar Penayangan Pesan Presiden Prabowo di Bioskop

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Ketua Satuan Tugas Perumahan Hashim S. Djojohadikusumo menegaskan pembangunan perumahan sosial tidak hanya menjawab kebu...

news | 07:00 WIB

Keluarga Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, meminta Polda Metro Jaya memberikan akses menulis bag...

news | 18:15 WIB

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan bahwa isu Palestina akan menjadi salah satu topik utama yang disampaikan Pres...

news | 17:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto melantik Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Dito Ariot...

news | 16:04 WIB

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI (Purn.) Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum...

news | 15:15 WIB

Presiden Joko Widodo melantik Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kea...

news | 14:00 WIB

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan mengunjungi Puskesmas Harapan dan SMP Negeri 2 Sentani, Kabupaten J...

news | 11:15 WIB

Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan rencana rekonstruksi Gedung DPRD Kot...

news | 10:00 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan generasi muda agar tidak terburu-buru ikut tren dalam berinvestasi. I...

news | 09:15 WIB

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menyatakan dukungan penuh dunia usaha terhadap Pro...

news | 08:00 WIB