Kemnaker Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Masih Tahan Ijazah Karyawan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan akan mencabut izin usaha perusahaan, terutama yang bergerak di sektor alih daya (outsourcing), apabila masih terbukti menahan ijazah milik karyawan.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:15 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) berfoto bersama perwakilan PT MAR yang mengembalikan 21 ijazah karyawan yang selama ini ditahan. Ijazah diserahkan kepada Wamenaker, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (25/7/2025). ANTARA/HO-Kemnaker RI

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) berfoto bersama perwakilan PT MAR yang mengembalikan 21 ijazah karyawan yang selama ini ditahan. Ijazah diserahkan kepada Wamenaker, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (25/7/2025). ANTARA/HO-Kemnaker RI

Matamata.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan akan mencabut izin usaha perusahaan, terutama yang bergerak di sektor alih daya (outsourcing), apabila masih terbukti menahan ijazah milik karyawan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel menyampaikan, pencabutan izin akan menjadi langkah tegas bagi perusahaan yang melanggar ketentuan terkait penahanan dokumen pribadi pekerja.

“Izin bagi perusahaan itu tidak akan diterbitkan lagi, sebab sudah melanggar aturan yang ada. Rekan-rekan tentu sudah tahu perusahaan mana yang izinnya akan segera kami cabut. Oleh karena itu, jangan lagi menahan ijazah karyawan,” ujar Noel dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7).

Ia menegaskan, praktik penahanan ijazah adalah tindakan melanggar hukum yang tidak dibenarkan oleh ketentuan nasional maupun internasional.

“Penahanan ijazah adalah tindakan kriminal, yang juga sudah tidak diperbolehkan sebagaimana Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO),” tegasnya.

Noel juga mengapresiasi perusahaan yang telah menunjukkan itikad baik dengan secara sukarela mengembalikan ijazah karyawan, seperti yang dilakukan PT Mitra Abadi Royalindo (MAR). Perusahaan tersebut baru-baru ini mengembalikan 21 ijazah pekerja yang sempat ditahan.

“Saya menyatakan apresiasi. Semoga ini menjadi contoh. Maka bagi perusahaan yang masih menahan ijazah karyawan, segera kembalikan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, PT MAR menyerahkan langsung 21 ijazah kepada Wamenaker. Setelah menerima dokumen tersebut, Noel memanggil satu per satu pemilik ijazah dan mengembalikannya secara langsung.

“Selama ini kami yang melakukan inspeksi mendadak (sidak). Tetapi kali ini, justru kami yang disidak. Perusahaan datang secara sukarela menyerahkan ijazah, tanpa uang tebusan apa pun,” ujar Noel.

“Apresiasi, contoh baik untuk tidak lagi menahan ijazah karyawan, sebab secara hukum memang hal itu ilegal,” sambungnya.

Baca Juga: Diperiksa Perdana di Polda Metro Jaya, Erika Carlina Serahkan Bukti dan Saksi

Noel mengingatkan bahwa Kemnaker sebagai representasi negara memiliki tanggung jawab untuk membina perusahaan agar tetap beroperasi sesuai regulasi yang berlaku, serta menjaga hubungan industrial yang adil dan harmonis antara pekerja dan pemberi kerja. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Roadshow Pelangi di Mars mempertemukan cast dan crew dengan penonton, sekaligus membangkitkan imajinasi anak-anak lewat ...

news | 14:13 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus balik Lebaran 2026 yang...

news | 06:00 WIB

Pemerintah China menyatakan keterkejutannya atas keputusan Pemerintah Israel yang memberikan kewenangan penuh kepada mil...

news | 17:18 WIB

Pemerintah Iran secara resmi akan menuntut kompensasi dari Uni Emirat Arab (UEA) atas kerusakan yang dipicu oleh seranga...

news | 17:09 WIB

Kakanwil Kemenag Papua Klemens Taran menyebut nilai-nilai Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 sebagai perekat kerukunan...

news | 17:03 WIB

Kepala BGN Dadan Hindayana targetkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kualitas bintang lima dengan harga Rp10 ribu melalu...

news | 13:15 WIB

Wamenham Mugiyanto mendesak transparansi dan koordinasi Polri-TNI dalam kasus kekerasan aktivis KontraS Andrie Yunus aga...

news | 12:00 WIB

Ketua DMI Jusuf Kalla mengecam penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel. Bersama Menlu 8 negara, JK mendesak pembukaan akses...

news | 10:00 WIB

Wamen ESDM Yuliot meresmikan pengaliran gas pipa Cisem 2 sepanjang 302 km. Proyek ini menjamin kepastian energi industri...

news | 09:15 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya berdiskusi dengan Raffi Ahmad dan Yovie Widianto untuk menyusun strategi internasionalisasi Ba...

news | 08:00 WIB