Kemnaker Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Masih Tahan Ijazah Karyawan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan akan mencabut izin usaha perusahaan, terutama yang bergerak di sektor alih daya (outsourcing), apabila masih terbukti menahan ijazah milik karyawan.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:15 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) berfoto bersama perwakilan PT MAR yang mengembalikan 21 ijazah karyawan yang selama ini ditahan. Ijazah diserahkan kepada Wamenaker, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (25/7/2025). ANTARA/HO-Kemnaker RI

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) berfoto bersama perwakilan PT MAR yang mengembalikan 21 ijazah karyawan yang selama ini ditahan. Ijazah diserahkan kepada Wamenaker, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (25/7/2025). ANTARA/HO-Kemnaker RI

Matamata.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan akan mencabut izin usaha perusahaan, terutama yang bergerak di sektor alih daya (outsourcing), apabila masih terbukti menahan ijazah milik karyawan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel menyampaikan, pencabutan izin akan menjadi langkah tegas bagi perusahaan yang melanggar ketentuan terkait penahanan dokumen pribadi pekerja.

“Izin bagi perusahaan itu tidak akan diterbitkan lagi, sebab sudah melanggar aturan yang ada. Rekan-rekan tentu sudah tahu perusahaan mana yang izinnya akan segera kami cabut. Oleh karena itu, jangan lagi menahan ijazah karyawan,” ujar Noel dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7).

Ia menegaskan, praktik penahanan ijazah adalah tindakan melanggar hukum yang tidak dibenarkan oleh ketentuan nasional maupun internasional.

“Penahanan ijazah adalah tindakan kriminal, yang juga sudah tidak diperbolehkan sebagaimana Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO),” tegasnya.

Noel juga mengapresiasi perusahaan yang telah menunjukkan itikad baik dengan secara sukarela mengembalikan ijazah karyawan, seperti yang dilakukan PT Mitra Abadi Royalindo (MAR). Perusahaan tersebut baru-baru ini mengembalikan 21 ijazah pekerja yang sempat ditahan.

“Saya menyatakan apresiasi. Semoga ini menjadi contoh. Maka bagi perusahaan yang masih menahan ijazah karyawan, segera kembalikan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, PT MAR menyerahkan langsung 21 ijazah kepada Wamenaker. Setelah menerima dokumen tersebut, Noel memanggil satu per satu pemilik ijazah dan mengembalikannya secara langsung.

“Selama ini kami yang melakukan inspeksi mendadak (sidak). Tetapi kali ini, justru kami yang disidak. Perusahaan datang secara sukarela menyerahkan ijazah, tanpa uang tebusan apa pun,” ujar Noel.

“Apresiasi, contoh baik untuk tidak lagi menahan ijazah karyawan, sebab secara hukum memang hal itu ilegal,” sambungnya.

Baca Juga: Diperiksa Perdana di Polda Metro Jaya, Erika Carlina Serahkan Bukti dan Saksi

Noel mengingatkan bahwa Kemnaker sebagai representasi negara memiliki tanggung jawab untuk membina perusahaan agar tetap beroperasi sesuai regulasi yang berlaku, serta menjaga hubungan industrial yang adil dan harmonis antara pekerja dan pemberi kerja. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Aparat gabungan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengamankan sebanyak 451 bungkus rokok ilegal dalam operasi penertiban...

news | 19:50 WIB

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina menilai, keterlibatan Generasi Z dengan gagasan kreatif dan berpikir di...

news | 18:00 WIB

Kementerian Keuangan mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 30 November 2025 mencapai Rp444,9 tr...

news | 17:00 WIB

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyerukan keterlibatan aktif perempuan sebagai kekuatan utama dalam up...

news | 16:00 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan subsidi dan kompensasi dengan total nilai mencapai Rp345,1 tri...

news | 15:00 WIB

Pemerintah China membantah tudingan telah memasok persenjataan kepada Kamboja terkait bentrokan perbatasan terbaru denga...

news | 13:00 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan kesiapan Jawa Timur menjadi motor utama dalam pencapaian swasemb...

news | 12:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Desa Salare...

news | 11:16 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa penurunan signifikan transaksi judi daring men...

news | 08:15 WIB

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan Jalan KKA yang menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bener M...

news | 07:00 WIB