Kemnaker Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Masih Tahan Ijazah Karyawan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan akan mencabut izin usaha perusahaan, terutama yang bergerak di sektor alih daya (outsourcing), apabila masih terbukti menahan ijazah milik karyawan.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:15 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) berfoto bersama perwakilan PT MAR yang mengembalikan 21 ijazah karyawan yang selama ini ditahan. Ijazah diserahkan kepada Wamenaker, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (25/7/2025). ANTARA/HO-Kemnaker RI

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) berfoto bersama perwakilan PT MAR yang mengembalikan 21 ijazah karyawan yang selama ini ditahan. Ijazah diserahkan kepada Wamenaker, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (25/7/2025). ANTARA/HO-Kemnaker RI

Matamata.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan akan mencabut izin usaha perusahaan, terutama yang bergerak di sektor alih daya (outsourcing), apabila masih terbukti menahan ijazah milik karyawan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel menyampaikan, pencabutan izin akan menjadi langkah tegas bagi perusahaan yang melanggar ketentuan terkait penahanan dokumen pribadi pekerja.

“Izin bagi perusahaan itu tidak akan diterbitkan lagi, sebab sudah melanggar aturan yang ada. Rekan-rekan tentu sudah tahu perusahaan mana yang izinnya akan segera kami cabut. Oleh karena itu, jangan lagi menahan ijazah karyawan,” ujar Noel dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7).

Ia menegaskan, praktik penahanan ijazah adalah tindakan melanggar hukum yang tidak dibenarkan oleh ketentuan nasional maupun internasional.

“Penahanan ijazah adalah tindakan kriminal, yang juga sudah tidak diperbolehkan sebagaimana Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO),” tegasnya.

Noel juga mengapresiasi perusahaan yang telah menunjukkan itikad baik dengan secara sukarela mengembalikan ijazah karyawan, seperti yang dilakukan PT Mitra Abadi Royalindo (MAR). Perusahaan tersebut baru-baru ini mengembalikan 21 ijazah pekerja yang sempat ditahan.

“Saya menyatakan apresiasi. Semoga ini menjadi contoh. Maka bagi perusahaan yang masih menahan ijazah karyawan, segera kembalikan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, PT MAR menyerahkan langsung 21 ijazah kepada Wamenaker. Setelah menerima dokumen tersebut, Noel memanggil satu per satu pemilik ijazah dan mengembalikannya secara langsung.

“Selama ini kami yang melakukan inspeksi mendadak (sidak). Tetapi kali ini, justru kami yang disidak. Perusahaan datang secara sukarela menyerahkan ijazah, tanpa uang tebusan apa pun,” ujar Noel.

“Apresiasi, contoh baik untuk tidak lagi menahan ijazah karyawan, sebab secara hukum memang hal itu ilegal,” sambungnya.

Baca Juga: Diperiksa Perdana di Polda Metro Jaya, Erika Carlina Serahkan Bukti dan Saksi

Noel mengingatkan bahwa Kemnaker sebagai representasi negara memiliki tanggung jawab untuk membina perusahaan agar tetap beroperasi sesuai regulasi yang berlaku, serta menjaga hubungan industrial yang adil dan harmonis antara pekerja dan pemberi kerja. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Jamaah haji Embarkasi Padang Gelombang II mulai diterbangkan langsung ke Jeddah. Simak rincian keberangkatan Kloter 12 d...

news | 15:35 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa putuskan tidak menonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama meski namanya terseret dakwa...

news | 15:15 WIB

Mendiktisaintek Brian Yuliarto meminta penerima beasiswa LPDP Angkatan 273 untuk memberikan dampak nyata bagi kemajuan I...

news | 14:34 WIB

Mensos Saifullah Yusuf membentuk tim khusus yang dipimpin Wamensos untuk menyelidiki polemik pengadaan sepatu Sekolah Ra...

news | 13:07 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kecewa laga Persija vs Persib batal di GBK. Simak alasan keamanan dan lokasi terbaru ...

news | 13:00 WIB

AS menetapkan Iran sebagai ancaman terbesar di Timur Tengah dalam dokumen strategi terbaru. Simak perkembangan terkini k...

news | 12:18 WIB

Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Cebu, Filipina, untuk menghadiri KTT Ke-48 ASEAN. Didampingi sejumlah menteri, Pre...

news | 12:08 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath mendesak polisi segera menangkap AS (52), tersangka kekerasan seksual terhadap pu...

news | 09:38 WIB

PPIH siapkan fasilitas buggy car dan mobil khusus disabilitas untuk menyambut jemaah haji gelombang II di Bandara Jeddah...

news | 08:45 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman langsung mencabut izin distributor pupuk subsidi nakal hanya dalam 10 menit usai menerima lap...

news | 07:15 WIB