Wapres Gibran Dijadwalkan Tinjau Layanan Kesehatan dan Program Gizi Gratis di Jayapura

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan mengunjungi Puskesmas Harapan dan SMP Negeri 2 Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Elara | MataMata.com
Rabu, 17 September 2025 | 11:15 WIB
Wapres Gibran Dijadwalkan Tinjau Layanan Kesehatan dan Program Gizi Gratis di Jayapura

Wapres Gibran Dijadwalkan Tinjau Layanan Kesehatan dan Program Gizi Gratis di Jayapura

matamata.com - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan mengunjungi Puskesmas Harapan dan SMP Negeri 2 Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Kepala Puskesmas Harapan, Hanofer Budiyanto, mengatakan bahwa Wapres Gibran diagendakan melihat secara langsung pelaksanaan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di fasilitas kesehatan tersebut.

“Kami mendapatkan informasi bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan melihat bagaimana kegiatan PKG di Puskesmas Harapan,” katanya di Sentani, Rabu.

Menurut Hanofer, program PKG sudah berjalan sejak April 2025. Kunjungan Wapres bertujuan memastikan program tersebut berjalan dengan baik atau masih menghadapi kendala.

“Sementara pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan seperti biasa meskipun adanya kunjungan dari wakil presiden,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh layanan, termasuk imunisasi dan pemeriksaan ibu hamil, tetap berlangsung normal. “Kami senang dengan adanya kunjungan dari Wakil Presiden RI ke Puskesmas Harapan,” tambahnya.

Selain meninjau PKG, Wapres Gibran juga direncanakan mengunjungi SMP Negeri 2 Sentani untuk melihat langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Komunikasi dan Digital bersama 4 instansi memperkuat sinergi pengelolaan SP4N-LAPOR! dengan prinsip No Wrong...

news | 20:33 WIB

Pemprov DKI Jakarta menargetkan renovasi 8 sekolah rusak pada 2026. Anggaran Rp249 miliar disiapkan untuk 4 lokasi prior...

news | 20:13 WIB

Perum Bulog menyalurkan 60 ribu ton beras premium non-subsidi ke pasar dan ritel nasional untuk mengejar target 300 ribu...

news | 20:05 WIB

Pakar hukum Said Bakhri menilai kekayaan tidak wajar (illicit enrichment) seharusnya tidak diatur dalam RUU Perampasan A...

news | 12:15 WIB

Indonesia menolak tegas tudingan pelanggaran HAM sistematis di Papua dalam Sidang Umum PBB ke-81. Kemlu RI tegaskan pene...

news | 11:30 WIB