Wapres Desak Perpres Pengawasan Benih Lobster Segera Disahkan

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mempercepat penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) terkait sanksi bagi penyelundupan benih bening lobster (BBL). Regulasi ini dinilai penting untuk

Elara | MataMata.com
Kamis, 11 September 2025 | 08:15 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan panen budidaya lobster di Balai Perikanan Budidaya Laut di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (10/9/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan panen budidaya lobster di Balai Perikanan Budidaya Laut di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (10/9/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Matamata.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mempercepat penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) terkait sanksi bagi penyelundupan benih bening lobster (BBL). Regulasi ini dinilai penting untuk menjaga kelestarian dan nilai ekonomi komoditas laut.

"Terkait Perpres ini harus segera didorong karena untuk urusan penyelundupan ini harus segera kita hentikan ya. Karena sekali lagi kekayaan laut kita ini luar biasa. Harus kita jaga dan ini untuk kesejahteraan masyarakat kita," ujar Gibran usai panen budidaya lobster di Balai Perikanan Budidaya Laut Batam, Kepulauan Riau, Rabu (10/9).

Gibran menegaskan, dorongan percepatan Perpres juga datang dari Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati (Titiek) Soeharto. Ia berharap aturan tersebut segera difinalkan agar praktik penyelundupan yang merugikan negara bisa dihentikan.

Menurut Gibran, budidaya lobster di Batam sudah terbukti berhasil dengan produksi awal mencapai 1,7 ton, sebagian di antaranya diekspor ke Singapura.

"Dari ukurannya dan cara-cara pengembangbiakannya sudah tepat sekali. Ini tinggal ditingkatkan produktivitasnya, direplikasi, dieksekusi di tempat-tempat lain," ujarnya.

Selain lobster, Gibran juga menilai sejumlah komoditas laut lain seperti ikan Napoleon, jade perch, bawal bintang, dan kerapu macan memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi biru.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan pemerintah tengah memfinalisasi Perpres tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan BBL Ilegal.

“Perpres Satgas Pemberantasan BBL ilegal sedang dilakukan. Segera diteken. Kemarin saya juga sudah menyampaikan langsung kepada Pak Presiden, dan katanya sedang diproses,” kata Trenggono.

Ia menambahkan, Peraturan Menteri (Permen) Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan sudah tidak berlaku, khususnya aturan ekspor dengan skema joint venture. (Antara)

Baca Juga: Menata Masa Depan Seni Cetak Grafis Indonesia

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

PDI Perjuangan menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kadernya, ...

news | 18:00 WIB

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kemenangan dalam gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum PT HAS terka...

news | 16:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh dari total sepuluh orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) te...

news | 15:15 WIB

Pemerintah menyiapkan regulasi khusus terkait pemanfaatan kayu gelondongan yang terbawa banjir di wilayah Sumatera guna ...

news | 14:15 WIB

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengajak insan media untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam menyebarkan naras...

news | 13:00 WIB

Menteri Pertanian yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa harga p...

news | 12:00 WIB

Putri Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid, menegaskan bahwa sosok ...

news | 11:00 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa satu dari dua terduga tersangka yang perkaranya dilimpahkan Komisi Pemberant...

news | 09:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan memberikan insentif pajak bagi aksi korporasi yan...

news | 08:15 WIB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti menegaskan bahwa bantuan sebesar Rp2 juta yang diberikan kepada guru ko...

news | 07:00 WIB