Wapres Desak Perpres Pengawasan Benih Lobster Segera Disahkan

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mempercepat penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) terkait sanksi bagi penyelundupan benih bening lobster (BBL). Regulasi ini dinilai penting untuk

Elara | MataMata.com
Kamis, 11 September 2025 | 08:15 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan panen budidaya lobster di Balai Perikanan Budidaya Laut di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (10/9/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan panen budidaya lobster di Balai Perikanan Budidaya Laut di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (10/9/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Matamata.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mempercepat penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) terkait sanksi bagi penyelundupan benih bening lobster (BBL). Regulasi ini dinilai penting untuk menjaga kelestarian dan nilai ekonomi komoditas laut.

"Terkait Perpres ini harus segera didorong karena untuk urusan penyelundupan ini harus segera kita hentikan ya. Karena sekali lagi kekayaan laut kita ini luar biasa. Harus kita jaga dan ini untuk kesejahteraan masyarakat kita," ujar Gibran usai panen budidaya lobster di Balai Perikanan Budidaya Laut Batam, Kepulauan Riau, Rabu (10/9).

Gibran menegaskan, dorongan percepatan Perpres juga datang dari Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati (Titiek) Soeharto. Ia berharap aturan tersebut segera difinalkan agar praktik penyelundupan yang merugikan negara bisa dihentikan.

Menurut Gibran, budidaya lobster di Batam sudah terbukti berhasil dengan produksi awal mencapai 1,7 ton, sebagian di antaranya diekspor ke Singapura.

"Dari ukurannya dan cara-cara pengembangbiakannya sudah tepat sekali. Ini tinggal ditingkatkan produktivitasnya, direplikasi, dieksekusi di tempat-tempat lain," ujarnya.

Selain lobster, Gibran juga menilai sejumlah komoditas laut lain seperti ikan Napoleon, jade perch, bawal bintang, dan kerapu macan memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi biru.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan pemerintah tengah memfinalisasi Perpres tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan BBL Ilegal.

“Perpres Satgas Pemberantasan BBL ilegal sedang dilakukan. Segera diteken. Kemarin saya juga sudah menyampaikan langsung kepada Pak Presiden, dan katanya sedang diproses,” kata Trenggono.

Ia menambahkan, Peraturan Menteri (Permen) Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan sudah tidak berlaku, khususnya aturan ekspor dengan skema joint venture. (Antara)

Baca Juga: Menata Masa Depan Seni Cetak Grafis Indonesia

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyita aset kripto Iran senilai Rp17,8 triliun. Menkeu AS Scott Bessent sebut siap inca...

news | 16:39 WIB

PBNU meminta masyarakat tidak memberi stigma negatif pada institusi pondok pesantren akibat kasus kekerasan seksual oleh...

news | 16:29 WIB

Gedung Putih menegaskan Presiden AS Donald Trump hanya akan menerima kesepakatan nuklir dengan Iran yang menguntungkan A...

news | 15:00 WIB

Menhan AS Pete Hegseth beri peringatan keras ke China di Shangri-La Dialogue. AS siap gelontorkan anggaran militer Rp26....

news | 14:57 WIB

Megawati Soekarnoputri diperkirakan hadir dalam Puncak Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 di Gedung Pancasila. ...

news | 14:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto tiba di Jakarta usai kunjungan kenegaraan ke Prancis. Indonesia sukses kantongi 4 kesepakatan ...

news | 14:11 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengungkap dua modus utama yang kerap digunakan calon jamaah haji nonp...

news | 13:59 WIB

Ratusan warga Teheran, Iran, konsisten turun ke jalan selama hampir 90 hari. Mereka menegaskan dukungan penuh pada pemer...

news | 13:53 WIB

Bareskrim Polri sidik dugaan manipulasi data ekspor (under invoicing) sawit oleh PT MMS. Kantor di Jakarta Utara dan gud...

news | 11:15 WIB

Iran menegaskan kesepakatan final dengan Amerika Serikat (AS) terganjal tuntutan berlebihan dari Washington. Simak krono...

news | 09:52 WIB