Wapres Desak Perpres Pengawasan Benih Lobster Segera Disahkan

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mempercepat penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) terkait sanksi bagi penyelundupan benih bening lobster (BBL). Regulasi ini dinilai penting untuk

Elara | MataMata.com
Kamis, 11 September 2025 | 08:15 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan panen budidaya lobster di Balai Perikanan Budidaya Laut di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (10/9/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan panen budidaya lobster di Balai Perikanan Budidaya Laut di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (10/9/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Matamata.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mempercepat penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) terkait sanksi bagi penyelundupan benih bening lobster (BBL). Regulasi ini dinilai penting untuk menjaga kelestarian dan nilai ekonomi komoditas laut.

"Terkait Perpres ini harus segera didorong karena untuk urusan penyelundupan ini harus segera kita hentikan ya. Karena sekali lagi kekayaan laut kita ini luar biasa. Harus kita jaga dan ini untuk kesejahteraan masyarakat kita," ujar Gibran usai panen budidaya lobster di Balai Perikanan Budidaya Laut Batam, Kepulauan Riau, Rabu (10/9).

Gibran menegaskan, dorongan percepatan Perpres juga datang dari Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati (Titiek) Soeharto. Ia berharap aturan tersebut segera difinalkan agar praktik penyelundupan yang merugikan negara bisa dihentikan.

Menurut Gibran, budidaya lobster di Batam sudah terbukti berhasil dengan produksi awal mencapai 1,7 ton, sebagian di antaranya diekspor ke Singapura.

"Dari ukurannya dan cara-cara pengembangbiakannya sudah tepat sekali. Ini tinggal ditingkatkan produktivitasnya, direplikasi, dieksekusi di tempat-tempat lain," ujarnya.

Selain lobster, Gibran juga menilai sejumlah komoditas laut lain seperti ikan Napoleon, jade perch, bawal bintang, dan kerapu macan memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi biru.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan pemerintah tengah memfinalisasi Perpres tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan BBL Ilegal.

“Perpres Satgas Pemberantasan BBL ilegal sedang dilakukan. Segera diteken. Kemarin saya juga sudah menyampaikan langsung kepada Pak Presiden, dan katanya sedang diproses,” kata Trenggono.

Ia menambahkan, Peraturan Menteri (Permen) Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan sudah tidak berlaku, khususnya aturan ekspor dengan skema joint venture. (Antara)

Baca Juga: Menata Masa Depan Seni Cetak Grafis Indonesia

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjamin harga BBM subsidi tidak naik hingga akhir 2026 meski ada konflik Timur Tengah. Sima...

news | 15:15 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membahas formulasi harga BBM nonsubsidi bersama pengelola SPBU swasta menyusul lonjakan ha...

news | 14:30 WIB

Pemerintah pusat investasikan Rp3 triliun untuk pembangunan PSEL di TPA Tamangapa Makassar. Proyek aglomerasi ini bakal ...

news | 14:00 WIB

Menko PMK Pratikno menekankan pentingnya National Transfer Accounts (NTA) untuk menjaga produktivitas dan meringankan be...

news | 13:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka mendukung Pawai Paskah GMIT di Kupang masuk agenda wisata rohani nasional untuk perkuat ek...

news | 12:04 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani bertemu Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir di Yogyakarta. Bahas persatuan nasional hadapi geopoliti...

news | 11:59 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengancam akan mem-blacklist pengawas TKA yang melakukan kecurangan. Ketegasan ini bertujuan me...

news | 11:15 WIB

Wamen Isyana Bagoes Oka mendorong distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil dan balita ditingkatkan setiap ha...

news | 10:45 WIB

Kementerian PU mulai laksanakan program P3TGAI 2026 di 12.000 lokasi seluruh Indonesia. Simak informasi rekrutmen TPM da...

news | 10:40 WIB

Kemnaker buka pendaftaran Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 tahun 2026 untuk 2.100 peserta. Simak syarat, biaya PNBP, dan...

news | 09:00 WIB