Keluarga Minta Polda Beri Delpedro Akses Menulis untuk Selesaikan Tesis

Keluarga Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, meminta Polda Metro Jaya memberikan akses menulis bagi Delpedro yang kini tengah ditahan, agar dapat menyelesaikan tesisnya.

Elara | MataMata.com
Rabu, 17 September 2025 | 18:15 WIB
Delpiero Hegelian, kakak dari Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya terkait penahanan sejumlah aktivis, Rabu (17/9/2025). ANTARA/Risky Syukur

Delpiero Hegelian, kakak dari Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya terkait penahanan sejumlah aktivis, Rabu (17/9/2025). ANTARA/Risky Syukur

Matamata.com - Keluarga Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, meminta Polda Metro Jaya memberikan akses menulis bagi Delpedro yang kini tengah ditahan, agar dapat menyelesaikan tesisnya.

"Ada pesan yang disampaikan Delpedro. Yang bisa dia lakukan di dalam hanya membaca, bahkan untuk menulis pun susah. Dia tidak mendapatkan akses untuk menulis, sedangkan dia ingin menyelesaikan tesisnya. Jadi, besar harapannya bisa menulis di dalam," kata kakak Delpedro, Delpiero Hegelian, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (17/9).

Menurut Delpiero, saat ini Delpedro dan aktivis lain hanya diberi akses membaca, sementara akses menulis dipersulit.

Ia menegaskan keluarga tetap bersikeras bahwa Delpedro tidak bersalah, meski siap menempuh jalur hukum.

"Tapi kami tidak ingin mengemis permohonan ampun dari pemerintah. Kami siap menjalani proses hukumnya. Namun, jika memang tidak bersalah, tolong segera lepaskan. Karena mereka memiliki hak asasi manusia," ujarnya.

Delpiero menambahkan, demokrasi tidak bisa tumbuh dari balik penjara.

Sebelumnya, polisi menangkap empat aktivis, yakni Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat). Mereka dituduh terlibat dalam dugaan penghasutan aksi anarkis pada unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada 25 Agustus lalu.

Polisi menyebut keempatnya menggunakan media sosial untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerusuhan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra sebelumnya berdialog dengan Delpedro saat kunjungan ke Rutan Polda Metro Jaya.

Dalam pertemuan itu, Yusril memastikan proses hukum terhadap Delpedro dan aktivis lainnya berjalan adil. "Jangan ada hak-hak Anda yang terkurangi. Tugas kami menjaga itu," kata Yusril.

Baca Juga: Prabowo Lantik Erick Thohir Jadi Menpora Gantikan Dito Ariotedjo

Namun, Yusril menegaskan apabila ada warga negara yang bersalah, pemerintah tetap akan mengambil langkah hukum. Sebaliknya, apabila ada aparat yang terbukti salah, pemerintah juga akan menindak agar proses hukum berjalan adil.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut kebijakan penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi...

news | 16:08 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thi...

news | 16:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) terhadap sej...

news | 14:15 WIB

Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tengah dibangun di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, ...

news | 14:15 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi bagi kios atau distributor pupuk yang menjual di at...

news | 12:30 WIB

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan mener...

news | 11:30 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyerahkan bantuan berupa laptop, komputer (PC), dan layanan internet satelit Sta...

news | 10:30 WIB

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memastikan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Man...

news | 09:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa permasalahan terkait utang proyek Kereta Cep...

news | 08:00 WIB

Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon, yang juga menjabat sebagai Menteri Kebudayaan, meny...

news | 07:15 WIB