Wamentan Minta Impor Etanol Dibatasi agar Molase Lokal Terserap Optimal

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong pembatasan impor etanol guna melindungi produk sampingan industri gula dalam negeri, khususnya tetes tebu (molase).

Elara | MataMata.com
Rabu, 17 September 2025 | 07:15 WIB
Wamentan Minta Impor Etanol Dibatasi agar Molase Lokal Terserap Optimal

Wamentan Minta Impor Etanol Dibatasi agar Molase Lokal Terserap Optimal

matamata.com - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong pembatasan impor etanol guna melindungi produk sampingan industri gula dalam negeri, khususnya tetes tebu (molase).

"Jadi karena memang mungkin etanol itu memang kita masih impor. Kalau harus impor, kan impor boleh saja, tapi setidaknya tidak mengganggu apa yang dihasilkan dalam negeri, kan itu," kata Sudaryono usai menghadiri Rapat Kerja Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, saat ini terjadi penumpukan tetes tebu akibat keterbatasan penyerapan. Kondisi ini bahkan mengancam sejumlah pabrik gula yang berpotensi menghentikan proses giling jika masalah tidak segera diatasi.

Sudaryono menuturkan, usulan pengaturan impor etanol telah ia sampaikan dalam rapat koordinasi terbatas lintas kementerian yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Tujuannya, agar tetes tebu dari pabrik gula dapat dimanfaatkan secara optimal.

"Ini kami raise (angkat) agar etanol diatur sehingga tetes dari pabrik gula ini bisa termanfaatkan secara maksimal, tidak numpuk, dan juga kita mengurangi impor dari etanol itu," ujarnya.

Menurut dia, pengetatan impor etanol penting untuk mencegah produk luar negeri mematikan industri dalam negeri, sekaligus mendorong pemanfaatan hasil samping perkebunan tebu sebagai bahan baku etanol lokal.

Sudaryono menambahkan, pemerintah terus membuka ruang dialog antara kepentingan industri dan sektor pertanian agar kebijakan yang dihasilkan seimbang serta tidak merugikan petani maupun pabrik gula.

"Nah ini, kami komunikasikan. Intinya apa sih? Intinya every body harus happy lah," katanya.

Ia menekankan, prinsip impor adalah untuk mengisi kekurangan produksi dalam negeri, bukan menggantikan produk lokal.

"Impor itu kan ngisi lubang yang bolong yang tidak bisa diisi industri dalam negeri. Bukan berarti mensubstitusi. Jangan sampai impor itu mematikan yang di dalam negeri," tegasnya.

Baca Juga: Dikabarkan akan Wamil, I.M MONSTA X Buka Suara

Sudaryono menyebut pembahasan impor etanol saat ini masih dalam tahap koordinasi antar kementerian, termasuk dengan Menko Pangan Zulkifli Hasan, dan belum sampai ke Presiden Prabowo Subianto.

Lebih lanjut, ia memastikan Kementerian Pertanian tidak pernah memberikan rekomendasi impor etanol. Namun, aspirasi dari petani dan industri gula terkait penumpukan tetes tebu terus disampaikan agar menjadi perhatian serius pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor tidak berdampak pada produsen tetes tebu domestik. Menurut dia, dalam lima tahun terakhir volume impor tetes tebu terus menurun, dan aturan baru itu juga tidak lagi memerlukan rekomendasi.

Pemerintah sendiri telah melakukan deregulasi impor dengan memberikan relaksasi pada 10 komoditas, di antaranya produk kehutanan, pupuk bersubsidi, bahan baku plastik, bahan bakar lain, sakarin, siklamat, bahan kimia tertentu, mutiara, food tray, alas kaki, serta sepeda roda dua dan roda tiga. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Pegadaian dan BSI menarik 20 persen dari 1.800 ton emas simpanan masyaraka...

news | 16:59 WIB

Ekonom Celios Nailul Huda mendesak Perpres Transportasi Daring (ojol) menjamin hubungan kemitraan yang setara, hak multi...

news | 16:48 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka bertolak ke NTT bersama mahasiswa Psikologi UI untuk memantau penanganan bencana dan membe...

news | 14:01 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka tiba di Maumere, NTT, untuk meninjau penanganan pascagempa M 7,7. Gibran memboyong tim tra...

news | 13:55 WIB

Pemerintah melalui Menkeu dan Menteri ESDM tengah merumuskan aturan pembatasan subsidi BBM Pertalite bagi masyarakat mam...

news | 13:37 WIB