Polda Jabar Selidiki Dugaan Pendanaan di Balik Ricuh Bandung

Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah menyelidiki dugaan aliran dana serta aktor yang diduga berada di balik rentetan aksi unjuk rasa berujung ricuh di Kota Bandung beberapa hari terakhir.

Elara | MataMata.com
Rabu, 03 September 2025 | 16:15 WIB
Polda Jabar Selidiki Dugaan Pendanaan di Balik Ricuh Bandung

Polda Jabar Selidiki Dugaan Pendanaan di Balik Ricuh Bandung

matamata.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah menyelidiki dugaan aliran dana serta aktor yang diduga berada di balik rentetan aksi unjuk rasa berujung ricuh di Kota Bandung beberapa hari terakhir.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan, penyelidikan dilakukan berdasarkan barang bukti yang diamankan dari sejumlah orang yang ditangkap saat kerusuhan.

“Dari jejak digital ini kita harapkan bisa mengungkap siapa aktornya, pendananya, dan pihak lain yang terlibat. Mohon doa dan dukungan agar segera terungkap,” ujar Rudi di Bandung, Rabu.

Ia menambahkan, barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut dengan melibatkan Mabes Polri dan tim ahli digital forensik.

Rudi menegaskan, kepolisian tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum, selama aksi tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

“Silakan berunjuk rasa sesuai ketentuan, dan kita kawal pada waktu yang ditentukan. Tapi jangan sampai melanggar hukum atau melakukan perbuatan anarkis, karena pasti akan kami tindak tegas,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyebut penindakan akan dilakukan secara terukur dengan berpedoman pada undang-undang, peraturan Kapolri, serta langkah preventif berupa patroli guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mempedomani undang-undang, peraturan Kapolri, dan instruksi pimpinan. Jika ada yang mengganggu ketertiban umum dengan tindakan anarkis, tentu akan kami tindak sesuai aturan hukum,” kata Rudi.

Kapolda juga menekankan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan sekaligus melindungi hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

“Kami terus mengedepankan langkah persuasif dan humanis. Namun jika ada tindakan anarkis, tentu akan kami tindak sesuai aturan hukum,” tuturnya. (Antara)

Baca Juga: Unpas Tegaskan Tak Ada Intervensi Berlebihan Polisi saat Kericuhan 1 September

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah pusat menargetkan praktik open dumping sampah berhenti dalam dua tahun. Pemprov Jabar siapkan Pergub dan sank...

news | 17:37 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmen Polri kawal hak, kesejahteraan buruh, dan sinergi jaga ikli...

news | 17:33 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan stok pangan aman hadapi musim kemarau dengan cadangan 5 juta ton beras d...

news | 14:20 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik pejabat utama Kejaksaan Agung, termasuk Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana da...

news | 13:42 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengingatkan aturan baru tembakau dalam PP 28 Tahun 2024 berpotensi menekan...

news | 11:41 WIB