22 Pelaku Anarkis Positif Narkoba sebelum Kerusuhan di DPR/MPR

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengungkapkan sebagian pelaku anarkistis yang diamankan usai kericuhan di depan Gedung DPR/MPR pada 25 Agustus 2025 terbukti mengonsumsi narkoba beberapa hari sebelum peristiwa terjadi.

Elara | MataMata.com
Rabu, 03 September 2025 | 13:15 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap barang bukti kasus anarkis yang terjadi dalam unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus 2025 di Jakarta, Selasa malam (2/9/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution.

Polda Metro Jaya mengungkap barang bukti kasus anarkis yang terjadi dalam unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus 2025 di Jakarta, Selasa malam (2/9/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution.

Matamata.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengungkapkan sebagian pelaku anarkistis yang diamankan usai kericuhan di depan Gedung DPR/MPR pada 25 Agustus 2025 terbukti mengonsumsi narkoba beberapa hari sebelum peristiwa terjadi.

“Kami melakukan tes terhadap 337 orang yang diamankan, dan hasilnya 22 orang urine mereka positif mengandung narkoba, baik metamfetamin, kemudian THC maupun obat-obat keras,” kata Ahmad di Jakarta, Selasa malam.

Ia menjelaskan, meski tidak ditemukan barang bukti narkotika secara langsung, hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku menggunakan zat terlarang itu tiga hingga tujuh hari sebelum bertindak anarkis.

“Mereka menggunakan obat-obat itu bertujuan untuk menambah motivasi dan menghilangkan rasa takut dalam pelaksanaan unjuk rasa,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, para pelaku dijerat Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Ahmad menambahkan, pihak kepolisian juga memberikan rehabilitasi bagi para pengguna agar dapat pulih secara sosial maupun medis.

Selain itu, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka yang diduga menghasut dan menyebarkan informasi provokatif terkait kerusuhan.

“Keenam pelaku itu ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.

Ia menyebut, keenam tersangka berinisial DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL itu diduga menyebarkan ajakan melalui media sosial agar pelajar dan anak-anak ikut melakukan kerusuhan di sejumlah titik unjuk rasa di Jakarta. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mentan Andi Amran Sulaiman dukung penuh pakan ayam probiotik inovasi IPB. Siap bawa ke Presiden Prabowo jika mampu pacu ...

news | 11:39 WIB

Waketum PAN Saleh Daulay mengajak Jusuf Kalla untuk berdialog langsung dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana guna m...

news | 09:15 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo memutuskan ASN Kementerian PU tidak menerapkan WFH. Fokus pada penanganan bencana di Sumatera m...

news | 08:15 WIB

Ekonom Universitas Paramadina memprediksi ekonomi Indonesia 2026 tumbuh di atas proyeksi Bank Dunia (4,7%), meski sulit ...

news | 07:00 WIB

Untuk naskah berikutnya, tambahkan sedikit info mengenai kondisi fisik pemain atau apakah ada pemain yang absen karena a...

news | 06:00 WIB

Peneliti BRIN kembangkan teknologi DBD Plasma untuk produksi amonia (pupuk nitrogen) yang lebih ramah lingkungan, hemat ...

news | 14:00 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah investasi jangka panjang untuk mencetak ...

news | 13:27 WIB

KPK tegaskan pemeriksaan saksi dan layanan publik seperti LHKPN tetap berjalan normal meski kebijakan WFH nasional setia...

news | 13:23 WIB

Menag Nasaruddin Umar resmi menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN Kemenag mulai 10 April 2026 sebagai bagian da...

news | 13:00 WIB

KPK menyerahkan aset rampasan senilai Rp3,88 miliar dari koruptor Tagop Soulisa dan Puput Tantriana ke Kementerian PU un...

news | 12:55 WIB