22 Pelaku Anarkis Positif Narkoba sebelum Kerusuhan di DPR/MPR

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengungkapkan sebagian pelaku anarkistis yang diamankan usai kericuhan di depan Gedung DPR/MPR pada 25 Agustus 2025 terbukti mengonsumsi narkoba beberapa hari sebelum peristiwa terjadi.

Elara | MataMata.com
Rabu, 03 September 2025 | 13:15 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap barang bukti kasus anarkis yang terjadi dalam unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus 2025 di Jakarta, Selasa malam (2/9/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution.

Polda Metro Jaya mengungkap barang bukti kasus anarkis yang terjadi dalam unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus 2025 di Jakarta, Selasa malam (2/9/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution.

Matamata.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengungkapkan sebagian pelaku anarkistis yang diamankan usai kericuhan di depan Gedung DPR/MPR pada 25 Agustus 2025 terbukti mengonsumsi narkoba beberapa hari sebelum peristiwa terjadi.

“Kami melakukan tes terhadap 337 orang yang diamankan, dan hasilnya 22 orang urine mereka positif mengandung narkoba, baik metamfetamin, kemudian THC maupun obat-obat keras,” kata Ahmad di Jakarta, Selasa malam.

Ia menjelaskan, meski tidak ditemukan barang bukti narkotika secara langsung, hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku menggunakan zat terlarang itu tiga hingga tujuh hari sebelum bertindak anarkis.

“Mereka menggunakan obat-obat itu bertujuan untuk menambah motivasi dan menghilangkan rasa takut dalam pelaksanaan unjuk rasa,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, para pelaku dijerat Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Ahmad menambahkan, pihak kepolisian juga memberikan rehabilitasi bagi para pengguna agar dapat pulih secara sosial maupun medis.

Selain itu, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka yang diduga menghasut dan menyebarkan informasi provokatif terkait kerusuhan.

“Keenam pelaku itu ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.

Ia menyebut, keenam tersangka berinisial DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL itu diduga menyebarkan ajakan melalui media sosial agar pelajar dan anak-anak ikut melakukan kerusuhan di sejumlah titik unjuk rasa di Jakarta. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menkomdigi Meutya Hafid tegaskan RI di Board of Peace bukan untuk normalisasi, melainkan demi rekonstruksi Palestina dan...

news | 15:58 WIB

Manajemen Persib resmi menutup sementara Tribun Selatan Stadion GBLA mulai laga lawan Persita. Penutupan imbas kericuhan...

news | 12:15 WIB

TVRI resmi jadi pemegang hak siar Piala Dunia 2026. Sesuai arahan Presiden Prabowo, siaran ini fokus gerakkan ekonomi ra...

news | 10:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian meminta Kementan segera memulihkan 1.500 hektare sawah di Pidie Jaya, Aceh, yang tertimbun lumpu...

news | 08:15 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani pastikan bantuan pangan beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter cair pekan depan. Cek tot...

news | 07:00 WIB

Menaker Yassierli ajak mitra Magang Nasional fasilitasi uji kompetensi BNSP. Simak info kenaikan uang saku magang 2026 y...

news | 12:39 WIB

Kemenhaj pastikan penanganan medis jamaah umrah yang sakit di negara transit. Simak kronologi evakuasi jamaah dari Oman ...

news | 12:29 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendukung penuh Hari Wayang Dunia 2026 di Yogyakarta. Simak rencana pelestarian wayang lang...

news | 12:12 WIB

Anggota DPR RI Irma Suryani tegaskan THR swasta wajib cair dua minggu sebelum Lebaran. Simak aturan sanksi dan instruksi...

news | 11:15 WIB

DPR RI mengapresiasi kesepakatan penghapusan bea masuk 1.819 produk Indonesia ke Amerika Serikat. Simak daftar produk ya...

news | 07:15 WIB