Ratusan Warga Pati Desak Bupati Sudewo Mundur, Soroti Dugaan Korupsi dan Arogansi

Ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menggelar aksi unjuk rasa menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya. Aksi yang digalang Masyarakat Pati Bersatu (MPB) tersebut berlangsung di depan kantor DPRD Kabupaten Pati, Jumat (19/9).

Elara | MataMata.com
Jum'at, 19 September 2025 | 17:00 WIB
Aksi unjuk rasa warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu (MPB) untuk menuntut Bupati Pati Sudewo lengser dari jabatannya di depan kantor DPRD Pati, Jumat (19/9/2025). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Aksi unjuk rasa warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu (MPB) untuk menuntut Bupati Pati Sudewo lengser dari jabatannya di depan kantor DPRD Pati, Jumat (19/9/2025). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Matamata.com - Ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menggelar aksi unjuk rasa menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya. Aksi yang digalang Masyarakat Pati Bersatu (MPB) tersebut berlangsung di depan kantor DPRD Kabupaten Pati, Jumat (19/9).

"Mari kita berjuang bersama-sama untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo. Jangan lupa berdoa bersama-sama semoga tuntutan kita terkabulkan," kata salah satu orator aksi, Supriyono.

Menurutnya, masyarakat Pati tidak sudi dipimpin oleh pemimpin yang tidak konsisten, apalagi diduga arogan dan korup. "Ingat, demo harus dilakukan dengan damai, santun, dan sopan. Jangan anarkis. Mari kawal aspirasi masyarakat dengan damai," ujarnya.

Tim Advokasi MPB, Tristoni, menyoroti dugaan adanya praktik penggembosan dalam kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pati. Ia menyebut tim advokasi menemukan sejumlah bukti dan informasi terkait dugaan tersebut.

“Ya, karena kita menemukan ada bukti-bukti dan informasi yang kita dapatkan, tapi tidak bisa kami sampaikan di sini. Kalau mau, nanti bisa disampaikan di kantor,” kata Tristoni.

Ia menilai indikasi penggembosan terlihat dari sikap pasif sejumlah anggota Pansus. “Contoh dari partai Gerindra, ada kader yang tidak banyak bicara, tidak banyak bertanya, bahkan pertanyaannya cenderung konyol. Begitu juga dengan beberapa partai lain, seperti Partai Golkar dan NasDem, tidak terdengar suaranya selama ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tristoni menegaskan bahwa MPB tetap konsisten memperjuangkan tiga tuntutan utama yang telah disampaikan kepada DPRD Pati. Ia menekankan agar lembaga legislatif tersebut benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat.

"Yang penting, kita menuntut agar DPRD Pati tetap 'on the track' dan mementingkan kepentingan rakyat Pati. Karena DPRD Pati merupakan Dewan Perwakilan Rakyat Pati, bukan Dewan Pengkhianat Rakyat Pati,” tegasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri, menyampaik...

news | 16:09 WIB

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menilai wacana pengampunan pajak (tax amnesty) jilid III yang masuk dalam Progr...

news | 15:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan memastikan percepatan pencairan dana Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes...

news | 13:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 20232024 tidak menargetkan orga...

news | 11:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa uang yang disita dari pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mand...

news | 10:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan keterlibatan 13 asosiasi dan hampir 400 biro perjalanan haji...

news | 09:15 WIB

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam menjaga kemerdekaan pers s...

news | 08:15 WIB

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat hampir 30 juta orang telah mengikuti Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (CKG...

news | 07:00 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa dirinya tidak hanya memprioritaskan sepak bola, mela...

news | 18:00 WIB

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mendesak agar Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP...

news | 17:00 WIB